PKS: ‘Error’ Sirekap Guncang Kredibilitas Pemilu

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 24 Februari 2024 - 05:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PKS: ‘Error’ Sirekap Guncang Kredibilitas Pemilu

PKS: ‘Error’ Sirekap Guncang Kredibilitas Pemilu

PIJARJAKARTA | Anggota DPR Komisi II yang membidangi pemerintahan, Aus Hidayat Nur mengingatkan KPU dan segenap panitia yang mengurusi Pemilu bahwa aplikasi Sirekap tak dapat dijadikan acuan dalam pemilihan.

Hal ini disampaikan setelah mendapat laporan adanya Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang menggunakan Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik) untuk dijadikan perhitungan di Kecamatan Pancoran Mas, Depok.

“Dasarnya sudah jelas, yaitu Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017. Perhitungan suara harus manual, bukan dengan aplikasi seperti Sirekap. Apalagi kita temukan banyak bug pada sistem tersebut,” tandas Anggota Fraksi PKS itu di Samarinda, Rabu (21/2/2024).

Baca Juga :  PKS Minta Pemerintah Segera Berlakukan Larangan Ekspor Gas

Berdasarkan laporan yang diterimanya, saksi PKS di tingkat Kecamatan, Ridwan Zulkarnain sempat meminta agar perhitungan di-skor.

Saksi telah meminta perhitungan tetap dilakukan dengan manual. Namun PPK tetap bersikeras untuk menggunakan Sirekap. Pada akhirnya saksi PKS menerima dengan keberatan dan melaporkan keberatannya itu melalui form.

Baca Juga :  Hanafi Rais Jatuhkan Talak ke PAN | Apakah Talak 3?

“Error Sirekap ini telah mengguncang kredibilitas Pemilu, padahal hanya sekadar alat bantu. Kalau malah dijadikan dasar perhitungan, akan makin chaos dan Pemilu kehilangan total legitimasinya,” ungkap Aus.

KPU sendiri sudah mengakui adanya kesalahan manusia dan sistem pada aplikasi Sirekap ini. Ketua KPU Hasyim Asy’ari kepada media berjanji akan memperbaiki kesalahan akibat bug Sirekap. [PKS/ary]

Berita Terkait

Haidar Alwi: Politik Butuh Nilai, Bukan Sekadar Strategi
Dasco dan Komisi I Terima Koalisi Masyarakat Sipil, Bahas RUU TNI
DPRD DKI Jakarta Gelar Rapat Paripurna Hasil Reses ke-2
Ketum PBB Gugum Ridho Minta Pengurus Menjadi Penopang dan Penjaga Partai
Anggota Komisi III DPR Bamsoet: Pemberantasan Korupsi Minim Progres, Kerugian Negara Terus Meningkat
Ketua MPR RI Bamsoet: MPR Akan Gelar Sidang Paripurna September 2024
HNW: Demi Keadilan, Harusnya Koreksi Juga Presidential Threshold 20 Persen
NasDem Siap Menggunakan Hak Konstitusional untuk Mengajukan Hak Angket
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 Juli 2025 - 11:49 WIB

Haidar Alwi: Politik Butuh Nilai, Bukan Sekadar Strategi

Rabu, 19 Maret 2025 - 09:14 WIB

Dasco dan Komisi I Terima Koalisi Masyarakat Sipil, Bahas RUU TNI

Rabu, 12 Maret 2025 - 16:40 WIB

DPRD DKI Jakarta Gelar Rapat Paripurna Hasil Reses ke-2

Senin, 10 Maret 2025 - 17:55 WIB

Ketum PBB Gugum Ridho Minta Pengurus Menjadi Penopang dan Penjaga Partai

Jumat, 28 Februari 2025 - 08:28 WIB

Anggota Komisi III DPR Bamsoet: Pemberantasan Korupsi Minim Progres, Kerugian Negara Terus Meningkat

Berita Terbaru

Hukam

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Program MBG

Kamis, 11 Jun 2026 - 19:23 WIB