Peristiwa Penembakan di Cengkareng, LPSK Harap Semua Pihak Menahan Diri

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 25 Februari 2021 - 16:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi

Foto ilustrasi

PIJAR | JAKARTA – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) berharap agar semua pihak menahan diri terkait dugaan penembakan 3 orang oleh oknum polisi di Kafe RM, Cengkareng Barat, Cengkareng, Jakarta Barat. Hal ini penting agar tidak terjadi hal-hal yang diluar koridor hukum.

“Kita masih ingat terjadinya peristiwa penyerangan Mapolsek Ciracas yang justru menimbulkan jatuhnya korban masyarakat yang tidak berdosa. Jangan sampai peristiwa tersebut terulang”, ujar Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu di Jakarta, Kamis (25/2).

Semua pihak diharapkan mengikuti proses peradilan sesuai hukum yang berlaku. Melalui proses peradilan pula dapat diputuskan hukuman yang setimpal kepada pelaku. Diharapkan pula proses hukum berjalan secara optimal dan fair.

Baca Juga :  Peringati HUT ke-71, Polda Metro Jaya Gelar Syukuran

“Sehingga tidak perlu ada tindakan di luar peradilan yang justru kontraproduktif terhadap upaya penegakan hukum,” jelas Edwin.

LPSK juga mendorong agar pihak yang mengetahui peristiwa ini mau membantu proses hukum dengan memberikan keterangan sebagai saksi. LPSK sendiri siap untuk membantu proses peradilan peristiwa ini dengan memberikan perlindungan kepada saksi-saksinya.

“Sangat dimungkinkan saksi perkara ini untuk mendapatkan layanan perlindungan dari kami,” kata Edwin.

Perlindungan dimaksudkan agar saksi dapat memberikan keterangan dengan aman dan bebas dari pertanyaan yang menjerat. Termasuk juga kemungkinan memberikan keterangan tanpa kehadiran fisik di pengadilan. Sehingga keterangan yang diberikan merupakan keterangan yang sebenar-benarnya.

Baca Juga :  Daftar RUU Menarik Perhatian Publik Tahun 2022

“Peran keterangan saksi penting untuk mengungkap peristiwa yang sebenarnya terjadi,” jelas Edwin.

LPSK berharap dengan dukungan keterangan saksi maka upaya penegakan hukum perkara ini bisa optimal. Tentunya dengan komitmen bersama baik kepolisian maupun pihak terkait lainnya agar perkara ini bisa terungkap dan diselesaikan sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Mari bersama-sama menahan diri demi terungkapnya peristiwa sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkas Edwin.(Red)

Berita Terkait

KBRI Thailand Respons Cepat, Tujuh Pekerja Migran Asal Kalideres Akan Pulang ke Indonesia pada 8 Mei 2025
Mahkamah Agung Rotasi 199 Hakim dan Ketua Pengadilan Negeri, Termasuk di Jakarta
Upaya Hukum Berlanjut: Pekerja Migran Indonesia Asal Kalideres Tertahan di Imigrasi Thailand
Lagi dan Lagi! ‘Wakil Tuhan’ Hakim Terjaring Hukum, Keadilan Kian Merana
Upaya Hukum untuk Tujuh Pekerja Migran Indonesia Asal Kalideres di Thailand
Waspada! Debt Collector Rampas Motor Kredit Macet, Hukuman Penjara Menanti
7 Pekerja Migran Kalideres Hilang Kabar di Thailand, YLBH Pijar Turun Tangan!
Polres Jakbar Bongkar Kasus Minyakkita Tak Sesuai Takaran, Satu diantaranya Pelaku Direktur Utama
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Mei 2025 - 07:30 WIB

KBRI Thailand Respons Cepat, Tujuh Pekerja Migran Asal Kalideres Akan Pulang ke Indonesia pada 8 Mei 2025

Rabu, 23 April 2025 - 16:35 WIB

Mahkamah Agung Rotasi 199 Hakim dan Ketua Pengadilan Negeri, Termasuk di Jakarta

Senin, 21 April 2025 - 21:24 WIB

Upaya Hukum Berlanjut: Pekerja Migran Indonesia Asal Kalideres Tertahan di Imigrasi Thailand

Minggu, 13 April 2025 - 11:33 WIB

Lagi dan Lagi! ‘Wakil Tuhan’ Hakim Terjaring Hukum, Keadilan Kian Merana

Sabtu, 12 April 2025 - 06:47 WIB

Upaya Hukum untuk Tujuh Pekerja Migran Indonesia Asal Kalideres di Thailand

Berita Terbaru

Berita

Waduk Aseni Terbengkalai, Gubernur DKI Masih Bungkam

Senin, 12 Mei 2025 - 07:00 WIB