Pengemudi Roda Empat Tabrak Dua Mobil Parkir di Jakpus

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 24 Februari 2022 - 13:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIJAR | JAKARTA – Seorang pengemudi menabrak dua mobil yang sedang parkir di Jalan Paseban, Senen, Jakarta Pusat pada Kamis (24/2/2022) sekitar pukul 06.15 WIB.

Kasatlantas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Purwanta menerangkan kecelakaan ini berawal saat pengemudi Calya dengan nomor polisi B 2525 PKH yang dikemudikan ISS dari arah timur menuju barat di Jalan Paseban.

Baca Juga :  Kasus Penipuan Investasi Binomo,Bareskrim Polri Periksa 15 Orang Saksi

“Sesampainya di depan sebuah rumah, mobil tersebut hilang kendali dan menabrak Suzuki Ertiga dengan nomor polisi B 2282 SYZ dan Suzuki Ertiga dengan pelat nomor B 2790 TOX yang sedang parkir,” kata Purwanta dalam keterangannya, Kamis (24/2/2022).

Dikatakan Purwanta, dugaan sementara kecelakaan ini karena pengemudi Calya berinisial ISS kurang hati-hati dan lalai sehingga mengakibatkan tabrakan terhadap dua mobil lainnya.

Baca Juga :  DitjenPAS Wujudkan Rumah Singgah Griya Abhipraya

“Ini juga disebabkan karena yang bersangkutan ada kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang menimbulkan gangguan konsentrasi,” sambungnya.

Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Namun, ketiga mobil termasuk pengemudi yang menabrak mengalami kerusakan cukup parah di bagian depan.

“Barang bukti kendaraan diamankan, kecelakaan ini sudah ditangani petugas,” tukasnya.

Berita Terkait

Kejari Jakpus Berhasil Tangkap Indah Harini, Terpidana Kasus Penggelapan dan TPPU
Kejagung Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto Sebagai Tersangka Perkara Tambang Nikel di Sultra
Produser Film ‘Sang Pengadil’ Agung Winarno Jadi Tersangka TPPU Zarof Ricar
Kejati Kaltim Tahan Mantan Kadistamben Kabupaten Kukar Terkait Kasus Tambang
Sidang Korupsi dan TPPU Korporasi PT Duta Palma Group, Atase Kejaksaan dari Singapura Jadi Saksi
Kejari Jakarta Utara Tetapkan Enam Tersangka Dugaan Korupsi Pembelian Tanah Oleh Perumda di Cilincing
Kejari Jakarta Utara Tahan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Penerbitan Sertifikat VGM
Bareskrim Polri Serahkan 5 Tersangka Judol dan Barang Bukti Rp55 Miliar kepada Penuntut Umum
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:20 WIB

Kejari Jakpus Berhasil Tangkap Indah Harini, Terpidana Kasus Penggelapan dan TPPU

Kamis, 16 April 2026 - 18:18 WIB

Kejagung Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto Sebagai Tersangka Perkara Tambang Nikel di Sultra

Kamis, 16 April 2026 - 18:18 WIB

Produser Film ‘Sang Pengadil’ Agung Winarno Jadi Tersangka TPPU Zarof Ricar

Rabu, 15 April 2026 - 21:51 WIB

Kejati Kaltim Tahan Mantan Kadistamben Kabupaten Kukar Terkait Kasus Tambang

Selasa, 14 April 2026 - 20:03 WIB

Sidang Korupsi dan TPPU Korporasi PT Duta Palma Group, Atase Kejaksaan dari Singapura Jadi Saksi

Berita Terbaru