Pelaku Mutilasi di Kalimalang Dicokok Polisi

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 9 Desember 2020 - 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

                                 Ilustrasi

Ilustrasi

PIJAR | JAKARTA – Polisi berhasil mengamankan seorang remaja pelaku mutilasi berinisial A (17) terhadap pria inisial DS (24) yang mayat ditemukan dalam keadaan terpotong-potong di Kalimalang, Bekasi, Jawa Barat pada Senin (7/12/2020) lalu.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Wijonarko mengatakan, pelaku mutilasi Kalimalang berinisal A ditangkap di sebuah rental PS 4 di dekat tempat tinggalnya, Rabu (9/12/2020) dini hari.

Baca Juga :  Satgas SIRI Tangkap DPO Kasus Korupsi IPA SPAM IKK Sinjai Tengah

“Saat diinterogasi, A mengaku kesal dengan korban karena dia dipaksa melayani nafsunya hingga disodomi berkali-kali,” ujar Wijonarko dalam keterangannya, Rabu (9/12/2020).

Ia juga menjelaskan saat ini pelaku dibawa ke Polda Metro Jaya guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Masih dalami ya. Sedang pemeriksaan,” singkatnya.

Sebelumnya, warga menemukan bagian sesosok mayat mutilasi di pinggir kali dekat bengkel Kalimalang, Jalan KH Noer Ali, Bekasi Barat, Senin (7/12/2020) lalu.

Baca Juga :  IPW Sebut Ada Gagasan Satu Paket Pengganti Kapolri dan Wakapolri

Lalu temuan potongan jasad manusia tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian.
Hingga akhirnya petugas dari Polres Metro Bekasi Kota langsung terjun ke tempat kejadian perkara (TKP).

Terkait kasus itu, tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap pelaku A yang sehari-harinya berprofesi sebagai pengamen dan manusia silver.

 

Berita Terkait

Kejari Jakpus Berhasil Tangkap Indah Harini, Terpidana Kasus Penggelapan dan TPPU
Kejagung Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto Sebagai Tersangka Perkara Tambang Nikel di Sultra
Produser Film ‘Sang Pengadil’ Agung Winarno Jadi Tersangka TPPU Zarof Ricar
Kejati Kaltim Tahan Mantan Kadistamben Kabupaten Kukar Terkait Kasus Tambang
Sidang Korupsi dan TPPU Korporasi PT Duta Palma Group, Atase Kejaksaan dari Singapura Jadi Saksi
Kejari Jakarta Utara Tetapkan Enam Tersangka Dugaan Korupsi Pembelian Tanah Oleh Perumda di Cilincing
Kejari Jakarta Utara Tahan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Penerbitan Sertifikat VGM
Bareskrim Polri Serahkan 5 Tersangka Judol dan Barang Bukti Rp55 Miliar kepada Penuntut Umum
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:20 WIB

Kejari Jakpus Berhasil Tangkap Indah Harini, Terpidana Kasus Penggelapan dan TPPU

Kamis, 16 April 2026 - 18:18 WIB

Kejagung Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto Sebagai Tersangka Perkara Tambang Nikel di Sultra

Rabu, 15 April 2026 - 21:51 WIB

Kejati Kaltim Tahan Mantan Kadistamben Kabupaten Kukar Terkait Kasus Tambang

Selasa, 14 April 2026 - 20:03 WIB

Sidang Korupsi dan TPPU Korporasi PT Duta Palma Group, Atase Kejaksaan dari Singapura Jadi Saksi

Sabtu, 11 April 2026 - 16:41 WIB

Kejari Jakarta Utara Tetapkan Enam Tersangka Dugaan Korupsi Pembelian Tanah Oleh Perumda di Cilincing

Berita Terbaru