PBNU Tetapkan Awal Ramadan 1441 H Jatuh pada Jumat 24 April 2020

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 23 April 2020 - 23:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIJAR | JAKARTA – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menetapkan awal Bulan Ramadhan 1441 Hijiah jatuh pada Jumat, 24/4/20. Hal itu tertuang dalam surat pemeberitahuan Hasil Rukyatul Hilal yang viral di group aplikasi Whatsapp.

Dalam surat itu PBNU menyatakan telah melaksanakan Rukyatul Hilal Bil Fi’il (melihat bulan sabit secara fisik) di beberapa lokasi rukyat yang sudah ditentukan, dan telah berhasil melihatnya. “Atas dasar Rukyatul Hilal tersebut dan sesuai dengan pendapat Al-Madzahib Arba’ah (empat mazhab), maka dengan ini PBNU memberitahukan bahwa awal bulan Ramadhan jatuh pada hari Jumat tanggal 24 April 2020,” demikian keputusan yang tertulis dalam surat tersebut.

“Selamat menunaikan ibadah puasa Ramadhan 1441 H dengan penuh keimanan, keyakinan,” demikian antara lain bunyi surat ini.

PBNU berharap, Ramadhan kali ini menjadi momentum untuk meningkatkan ketakwaan dan khusyuk beribadah, serta melakukan kegiatan yang bermanfaat.

Baca Juga :  Kabaharkam ke Jatim Inspeksi Kampung Tangguh Semeru Hadapi Covid-19

Surat ini ditanda tangani oleh Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siradj; Sekretaris Jendral PBNU, Helmy Faishal Zaini; Katib Aam, Yahya Cholil Staquf; dan Pejabat Rais Aam, Miftachul Akhyar. (Ahmudin)

Baca Juga :  Empati Polres Jakarta Barat untuk 372 Napi Asimilasi di Wilayahnya

Berita Terkait

TECNO POVA 8 Pro 5G Resmi Meluncur di Indonesia, Hadirkan Dual Chipset, Sony LYTIA 700C, dan Kolaborasi Eksklusif bersama Tonino Lamborghini
MEGAPAD 2 dan SE 2 Jadi Senjata Baru TECNO Menggarap Pasar Tablet Indonesia
Higgs Games Island Ajak Penggemar Berinteraksi Langsung dengan Luís Figo Melalui Kompetisi Juggling
Kembangkan Kompetensi Diri, Riki Handoyo ASN Non Jaksa Lulus Sidang Tesis Pascasarjana UKI
Penurunan Omzet Penjualan adalah Business Risk bukan Force Majeure
Tingkatkan Sinergitas Antara Lembaga Penegak Hukum, Kejagung Gelar Tenis Meja Persahabatan dengan KPK
Jalin Kolaborasi Strategis Bagi Para Pelaku Industri Produk Bayi dan Mainan Anak, IBTE 2025 Gelar Pameran di JIExpo Kemayoran
Catatan Redaksi: Potret Buram Penegakan Hukum Indonesia Berdasarkan Kasus Viral

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 23:08 WIB

TECNO POVA 8 Pro 5G Resmi Meluncur di Indonesia, Hadirkan Dual Chipset, Sony LYTIA 700C, dan Kolaborasi Eksklusif bersama Tonino Lamborghini

Kamis, 10 September 2026 - 15:28 WIB

MEGAPAD 2 dan SE 2 Jadi Senjata Baru TECNO Menggarap Pasar Tablet Indonesia

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:56 WIB

Higgs Games Island Ajak Penggemar Berinteraksi Langsung dengan Luís Figo Melalui Kompetisi Juggling

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:44 WIB

Kembangkan Kompetensi Diri, Riki Handoyo ASN Non Jaksa Lulus Sidang Tesis Pascasarjana UKI

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:07 WIB

Penurunan Omzet Penjualan adalah Business Risk bukan Force Majeure

Berita Terbaru