Menkum HAM Lantik 3 Pejabat Tinggi di Kementeriannya

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 4 Mei 2020 - 21:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIJAR | JAKARTA – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia kini memiliki tiga pejabat tinggi baru seiring pelantikannya oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly, Senin, 4 Mei 2020. Selain melantik tiga pimpinan tinggi madya Tadi, Menkum HAM juga melantik sejumlah pimpinan tinggi pratama di lingkungan kementeriannya.

Tiga pimpinan tinggi madya yang dilantik adalah Irjen Reinhard Saut Poltak Silitonga sebagai Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Jhoni Ginting sebagai Direktur Jenderal Imigrasi, dan Irjen Andap Budhi Revianto sebagai Inspektur Jenderal.

“Promosi, rotasi, mutasi adalah hal yang biasa terjadi dalam organisasi. Oleh karena itu saya berharap pejabat yang dilantik hari ini dapat segera menyesuaikan diri untuk langsung bekerja dengan kesungguhan hati,” kata Yasonna saat membacakan sambutan.

Dari tiga pejabat eselon I yang dilantik Reinhard dan Andap merupakan polisi aktif. Andap sebelumnya menjabat Kapolda Kepulauan Riau. Sedangkan Reinhard pernah menjadi pejabat eselon II di Kemenkumham. Sedangkan Jhoni Ginting sebelumnya menjabat sebagai Inspektur Jenderal Kemenkumham dan merangkap sebagai Plt Dirjen Imigrasi.

Baca Juga :  PP 22/2022 Diharap Cegah Perbudakan Modern dan Perdagangan Manusia Pelaut Perikanan

“Saudara-saudara yang telah saya ambil sumpah dengan ini secara resmi saya Lantik dalam jabatan sebagaimana tercantum dalam surat keputusan yang telah dibacakan,” kata Yasonna.

Baca Juga :  Penerapan KUHP dan KUHAP Nasional, Ditreskrimum PMJ Gelar Rakor Bersama Aspidum Tiga Kejati

Setelah itu, prosesi pelantikan dilanjutkan dengan penandatanganan dan pakta integritas yang disaksikan Yasonna. Proses pelantikan tersebut juga digelar secara virtual bagi beberapa pimpinan tinggi madya yang tak menghadiri acara pelantikan.

“Dengan mempertimbangkan situasi kondisi saat ini beberapa pejabat pimpinan tinggi pratama dilantik melalui videoconp. Namun hal tersebut tidak mengurangi nilai dan makna pelantikan,” kata Yasonna. (Rez)

Berita Terkait

Satgas PKH Kembali Serahkan Rp13,2 Triliun ke Kas Negara dan Masuk Tahap VIII
Saksi Tata Sugianto: Permintaan Ganti Rugi Rp350 Juta Disampaikan Bangun Paulus pada Pertemuan di Puri Mall
Berkas Perkara Lengkap, Dadan Hindayana Dkk Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Pusat
Kredit Fiktif Bank BRI, Maria Lastry Gultom Divonis 8 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp122 Miliar
Merasa Takut dan Terpaksa, Saksi Vinsen Akui Transfer Total Rp80 Juta ke Bangun Paulus Tudungta
Kasus Korupsi Tata Kelola Nikel, Kejagung Tangkap Mantan Sekjen ESDM Teguh Pamudji
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Dituntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara
Terbukti Lakukan Penipuan Bisnis Batu Bara, Lidya Wirawan Ditangkap Satgas SIRI

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:01 WIB

Satgas PKH Kembali Serahkan Rp13,2 Triliun ke Kas Negara dan Masuk Tahap VIII

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:33 WIB

Saksi Tata Sugianto: Permintaan Ganti Rugi Rp350 Juta Disampaikan Bangun Paulus pada Pertemuan di Puri Mall

Selasa, 29 September 2026 - 20:58 WIB

Berkas Perkara Lengkap, Dadan Hindayana Dkk Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Pusat

Selasa, 29 September 2026 - 20:57 WIB

Kredit Fiktif Bank BRI, Maria Lastry Gultom Divonis 8 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp122 Miliar

Selasa, 29 September 2026 - 08:34 WIB

Merasa Takut dan Terpaksa, Saksi Vinsen Akui Transfer Total Rp80 Juta ke Bangun Paulus Tudungta

Berita Terbaru