Mencegah Penyimpangan dan Potensi Korupsi, Kejati Jabar Laksanakan Penerangan Hukum di Kecamatan Gedebage

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung – Kejaksaan Tinggi Jawa Barat melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum bertempat di Kantor Kecamatan Gedebage Kota Bandung. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya, S.H.,M.H. dan dihadiri oleh Sekretaris Camat Gedebage, perwakilan lurah di wilayah Kecamatan Gedebage dan Unsur Aparatur Kecamatan (22/01/26).

Mengangkat materi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi sebagai upaya Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dalam meningkatkan pemahaman hukum masyarakat dalam pengelolaan pemerintahan yang sehat, transparan dan akuntabel.

Kasipenkum mengatakan, kegiatan Penerangan Hukum dilaksanakan dalam rangka mencegah penyimpangan dan potensi permasalahan hukum di kemudian hari melalui slogan ”Kenali Hukum Jauhi Hukuman”.

Baca Juga :  Kejari Jakbar Menangkan Gugatan Pembatalan Perkawinan antara WNI dengan WN Arab Saudi

“Untuk menjawab kepercayaan masyarakat terhadap komitmen Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan penerangan hukum sebagai langkah preventif dalam membangun kesadaran hukum,” ujar Cahya sapaan akrab Kasipenkum Kejati Jabar itu.

Dalam kegiatan tersebut, terlihat para peserta yang hadir sangat antusias dalam mengajukan pertanyaan seputar hukum. Diharapkan dengan kegiatan ini, para peserta yang hadir dapat lebih memahami tentang aspek-aspek hukum.

Baca Juga :  Giliran 13 Serikat Pekerja Gugat Perppu Cipta Kerja ke MK

Ia menambahkan, pengelolaan koperasi yang sehat sehingga dapat terhindar dari perbuatan yang bertentangan dengan hukum dan dapat menggetoktularkan pengetahuan yang didapat dari kegiatan tersebut kepada warga masyarakat lainnya.

Dalam kesempatan yang sama para peserta menyambut baik dan memberikan apresiasi terhadap terlaksananya acara ini, berharap kedepan semakin sering dilakukan kegiatan serupa sehingga para aparatur kecamatan dapat lebih paham mengenai aturan hukum yang berlaku dan terhindar dari permasalahan hukum. (Acym)

Berita Terkait

Satgas PKH Kembali Serahkan Rp13,2 Triliun ke Kas Negara dan Masuk Tahap VIII
Saksi Tata Sugianto: Permintaan Ganti Rugi Rp350 Juta Disampaikan Bangun Paulus pada Pertemuan di Puri Mall
Berkas Perkara Lengkap, Dadan Hindayana Dkk Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Pusat
Kredit Fiktif Bank BRI, Maria Lastry Gultom Divonis 8 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp122 Miliar
Merasa Takut dan Terpaksa, Saksi Vinsen Akui Transfer Total Rp80 Juta ke Bangun Paulus Tudungta
Kasus Korupsi Tata Kelola Nikel, Kejagung Tangkap Mantan Sekjen ESDM Teguh Pamudji
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Dituntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara
Terbukti Lakukan Penipuan Bisnis Batu Bara, Lidya Wirawan Ditangkap Satgas SIRI

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:01 WIB

Satgas PKH Kembali Serahkan Rp13,2 Triliun ke Kas Negara dan Masuk Tahap VIII

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:33 WIB

Saksi Tata Sugianto: Permintaan Ganti Rugi Rp350 Juta Disampaikan Bangun Paulus pada Pertemuan di Puri Mall

Selasa, 29 September 2026 - 20:58 WIB

Berkas Perkara Lengkap, Dadan Hindayana Dkk Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Pusat

Selasa, 29 September 2026 - 20:57 WIB

Kredit Fiktif Bank BRI, Maria Lastry Gultom Divonis 8 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp122 Miliar

Selasa, 29 September 2026 - 08:34 WIB

Merasa Takut dan Terpaksa, Saksi Vinsen Akui Transfer Total Rp80 Juta ke Bangun Paulus Tudungta

Berita Terbaru