Mahfud MD Usul Markaz Syariah Jadi Pondok Bersama | Jika Lahan Negara Ya

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 29 Desember 2020 - 20:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIJAR | JAKARTA – Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan masalah hukum kepemilikan lahan Pondok Pesantren (Ponpes) Markaz Syariah FPI di Megamendung Bogor harus selesi lebih dulu. Setelah beres, status hukum kepemilikan lahan tersebut sudah jelas dan negara sebagai pemilik, maka Ponpes Markaz Syariah FPI bisa diusulkan menjadi ponpes bersama yang dikelola oleh MUI, NU dan Muhammadiyah.

Soal ini sebenarnya Mahfud MD menanggapi cuitan @RustamIbrahim yang membagikan tautan berita berjudul “Ini Kata Mahfud MD soal Polemik Pondok Pesantren Rizieq Shihab”. Mahfud menyarankan agar jangan hanya membaca judul berita, tapi isinya juga.

“Saya mengatakan bahawa masalah hukumnya harus selesaikan dulu, apakah tanah milik negara atau bukan. Selesaikan dulu hukum kepemilikannya dengan Kemen Agraria-TR dan BUMN,” kata Mahfud melalui akun Twitter @mohmahfudmd pribadinya, Selasa, 29/12/20. Jika sudah jelas negara sebagai pemilik, sambungnya, maka kita bisa usul untuk jadi ponpes bersama.

Sebelumnya Mahfud mengatakan, jika status hukum kepemilikan lahan Markaz Syariah FPI sudah jelas dan negara sebagai pemilik, sebaiknya ponpes tersebut diteruskan. Tapi, melibatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nadhlatul Ulama, Muhammadiyah, dan FPI.

Baca Juga :  Habib Rizieq Sampai Juga di Indonesia

“Kalau saya sih berpikir begini sih, itu kan untuk keperluan pesantren ya diteruskan aja lah untuk keperluan pesantren, tapi nanti yang mengurus misalnya Majelis Ulama, misalnya ya NU, Muhammadiyah gabung, gabungan lah termasuk kalau mau ya FPI di situ bergabung ramai-ramai misalnya ya,” ujar Mahfud. (Febrinal)

Baca Juga :  Kasus Galian Tanah Boncos di Proyek Tol Cengkareng-Kunciran Mulai Sidang

Berita Terkait

Uji Materi Perpu PUPN Tak Sekadar Gugatan, tapi Soal Integritas Negara
Laporan Dugaan Keterangan Palsu Mandek di Ditreskrimum, LSM KAKI Ganda Sirait Desak Kapolda Metro Jaya Bertindak Tegas
Bank Centris Internasional dan Andri Tedjadharma adalah Korban Fitnah Sejak 1998
KBRI Thailand Respons Cepat, Tujuh Pekerja Migran Asal Kalideres Akan Pulang ke Indonesia pada 8 Mei 2025
Mahkamah Agung Rotasi 199 Hakim dan Ketua Pengadilan Negeri, Termasuk di Jakarta
Upaya Hukum Berlanjut: Pekerja Migran Indonesia Asal Kalideres Tertahan di Imigrasi Thailand
Lagi dan Lagi! ‘Wakil Tuhan’ Hakim Terjaring Hukum, Keadilan Kian Merana
Upaya Hukum untuk Tujuh Pekerja Migran Indonesia Asal Kalideres di Thailand
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Juni 2025 - 12:14 WIB

Uji Materi Perpu PUPN Tak Sekadar Gugatan, tapi Soal Integritas Negara

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:46 WIB

Laporan Dugaan Keterangan Palsu Mandek di Ditreskrimum, LSM KAKI Ganda Sirait Desak Kapolda Metro Jaya Bertindak Tegas

Kamis, 29 Mei 2025 - 12:27 WIB

Bank Centris Internasional dan Andri Tedjadharma adalah Korban Fitnah Sejak 1998

Jumat, 2 Mei 2025 - 07:30 WIB

KBRI Thailand Respons Cepat, Tujuh Pekerja Migran Asal Kalideres Akan Pulang ke Indonesia pada 8 Mei 2025

Rabu, 23 April 2025 - 16:35 WIB

Mahkamah Agung Rotasi 199 Hakim dan Ketua Pengadilan Negeri, Termasuk di Jakarta

Berita Terbaru