Luhut Mau Ancol Buka | Cucu: Wewenangnya di Gugus Tugas Covid-19

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 4 Mei 2020 - 05:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIJAR | JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ingin Taman Impian Jaya Ancol yang berlokasi di Jakarta Utara buka lagi mengikuti kecenderungan perlambatan penyebaran virus corona di sejumlah negara termasuk Indonesia. Sedangkan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia menanggapinya dengan mengatakan pembukaan kembali tempat wisata dan hiburan, seperti Taman Impian Jaya Ancol merupakan kewenangan Tim Gugus Tugas Covid-19.

“Kita berdoa mestinya (kasus penyebaran corona) selesai pertengahan Juni. Atau bahkan dekat-dekat Lebaran, sudah ada sebagian yang terbuka. Misalnya Ancol,” ujar Luhut dalam wawancara bersama Radio RRI, Sabtu, 2/4/20.

Baca Juga :  Agar Dimudahkan Jalan Menuju Syurga

Taman Impian Jaya Ancol sebelumnya ditutup sementara oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyusul ditetapkannya Ibu Kota sebagai zona merah penyebaran virus corona. Saat ini, belum dipastikan kapan tepatnya tempat hiburan itu akan dibuka kembali untuk masyarakat sementara masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masih akan berlangsung pasca Idul Fitri 1441 H pada akhir Mei mendatang.

Di sisi lain Cucu Ahmad Kurnia menegaskan, komando buka-tutup fasilitas umum dalam masa PSBB berada di Tim Gugus Tugas Covid-19. “Tim Gugus Tugas yang menentukan semua kegiatan boleh dilaksanakan apa tidak, mulai dari bisnis, perkantoran, pariwisata,” ungkap Cucu, Kepala Dinas yang pernah menjadi Abang Jakarta pada 1995 lalu.

Baca Juga :  Anies Baswedan Nikmati Soto dan Surabi di Garut

Cucu menyatakan Tim Gugus Covid-19 tentu memiliki standar dan kriteria untuk menentukan tempat wisata atau hiburan bisa kembali dibuka untuk umum. Keputusan itu, kata dia, akan berdasarkan data perkembangan penularan wabah Corona. “Semua berdasarkan data perkembangan Covid-19 yang akan menentukan kebijakan pimpinan. Kami sepenuhnya kembalikan ke Tim Covid tentang hal ini,” ujarnya.

Toh Luhut juga mengungkapkan pengelola Ancol harus tetap menerapkan protokol kesehatan. Khususnya, kata Luhut, jaga jarak fisik atau physical distancing. Menurut dia, pembukaan fasilitas publik dilakukan sebagai upaya pelonggaran kebijakan PSBB apabila tren penyebaran virus Corona telah melandai. (Hay)

Berita Terkait

Catatan Redaksi: Potret Buram Penegakan Hukum Indonesia Berdasarkan Kasus Viral
Inilah Salah Satu Sifat yang Dibenci Allah SWT
Akhlak Takut karna Allah Swt
MUI Dorong Para Dai Sampaikan Dakwah Secara Bijak
Pers Harus Beradaptasi di Tengah Disrupsi Teknologi
Longsor, Bima Arya Stop Pengerjaan TPT
Pemprov Jatim Raih Penghargaan dari Universitas Brawijaya
Warga Apresiasi Rekonstruksi Jalan Muntilan-Keningar di Kabupaten Magelang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 April 2025 - 20:56 WIB

Catatan Redaksi: Potret Buram Penegakan Hukum Indonesia Berdasarkan Kasus Viral

Senin, 24 Maret 2025 - 18:36 WIB

Inilah Salah Satu Sifat yang Dibenci Allah SWT

Jumat, 18 Oktober 2024 - 14:33 WIB

Akhlak Takut karna Allah Swt

Kamis, 29 Februari 2024 - 05:15 WIB

MUI Dorong Para Dai Sampaikan Dakwah Secara Bijak

Kamis, 22 Februari 2024 - 05:15 WIB

Pers Harus Beradaptasi di Tengah Disrupsi Teknologi

Berita Terbaru

Berita

Waduk Aseni Terbengkalai, Gubernur DKI Masih Bungkam

Senin, 12 Mei 2025 - 07:00 WIB