Lolos Analisis Dokumen WBK, 42 Satker Peradilan Umum Hadapi Wawancara

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 17:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pijarjakarta.info – Badan Pengawasan (BAWAS) Mahkamah Agung (MA) telah mengumumkan hasil analisis dokumen evaluasi zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) secara mandiri sebagaimana surat pengumuman 4563/BP/PENG.PW.1.1.1/VIII/2026 tanggal 28 Agustus 2026.

Hasil analisis dokumen tersebut Sehubungan dengan pelaksanaan Evaluasi Zona Integritas Menuju WBK Secara Mandiri, dengan ini Tim Penilai Internal Mahkamah Agung (TPI MA).

Adapun hasil analisis dokumen perkembangan Zona Integritas Menuju WBK secara mandiri telah dilaksanakan sejak tanggal 3 sampai 14 Agustus 2026 berdasarkan usulan dan data unit kerja yang telah disampaikan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Baca Juga :  Presiden Jokowi dan PM Anwar Selesaikan Isu Perbatasan

Dalam pengumuman yang dikeluarkan oleh BAWAS tersebut, terdapat 2 satuan kerja mandatori yang lulus, yaitu PN Makasar dan PTUN Bandung. Kemudian terdapat 5 Pengadilan Tinggi pada peradilan umum yaitu PT Manado, PT Kupang, PT Maluku Utara, PT Palembang, dan PT Banda Aceh. Sedangkan untuk peradilan tingkat pertama pada pengadilan negeri terdapat 36 satuan kerja yang lolos.

Adapun terhadap satuan kerja yang lolos ditahapan analisis dokumen tersebut, dilanjutkan ke tahapan wawancara.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya pada 18 Agustus 2026 silam, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum telah melaksanakan kegiatan workshop public speaking pada satuan kerja menuju WBK dan WBBM.

Baca Juga :  Lantik 5 Ketua PN, KPT Surabaya: Tingkatan Kualitas dalam Penegakan Hukum dan Keadilan

Dirjen Badilum, Bambang Myanto pada kegiatan workshop yang lalu menyampaikan perlunya teknik penyampaian yang baik dalam wawancara agar informasi yang kita sampaikan dapat secara utuh dipahami.

“Perlu ada strategi khusus agar informasi yang kita sampaikan bisa tersampaikan dengan baik. Oleh karena itu, perlu dipahami teknik penyampaian yang baik.” Ucap Dirjen Badilum dalam sambutan kegiatan workshop silam. (Acym)

Berita Terkait

Berkas Perkara Telah Terkirim Namun Nomor Registrasi Belum Terbit, Begini Penjelasan MA
Dirjen Badilum Pantau Tingkat Disiplin dan Kinerja Aparatur Peradilan
Tagline Baru “Polisi Bersama Masyarakat” Semangat yang Harus Diwujudkan dalam Pelaksanaan Tugas
BPA Kejaksaan RI Hadir dalam Pertemuan ke-11 ARIN AP di New Delhi
Lantik Tiga Kajari, Kajati DKJ: Lanjutkan Program Kerja yang Telah Berjalan Optimal
Penolakan Revitalisasi Tambak di Pantura, KOPAAAS: Audit Keuangan dan Aset WALHI
Sukses Gelar Lelang Serentak pada 365 Satker se-Indonesia, BPA Kejaksaan Pecahkan Rekor MURI
Kajati Sultra: Aset Daerah Harus Tertib, Aman dan Berkepastian Hukum

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:01 WIB

Berkas Perkara Telah Terkirim Namun Nomor Registrasi Belum Terbit, Begini Penjelasan MA

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:59 WIB

Dirjen Badilum Pantau Tingkat Disiplin dan Kinerja Aparatur Peradilan

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:58 WIB

Tagline Baru “Polisi Bersama Masyarakat” Semangat yang Harus Diwujudkan dalam Pelaksanaan Tugas

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:34 WIB

BPA Kejaksaan RI Hadir dalam Pertemuan ke-11 ARIN AP di New Delhi

Selasa, 29 September 2026 - 20:57 WIB

Lantik Tiga Kajari, Kajati DKJ: Lanjutkan Program Kerja yang Telah Berjalan Optimal

Berita Terbaru