Lima Anggota Khilafatul Muslimin Ditangkap Polisi di Lampung

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 12 Juni 2022 - 03:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIJAR|JAKARTA – Lima orang anggota Khilafatul Muslimin ditangkap Kepolisisan di kantor pusat organisasi masyarakat tersebut di Lampung pada Sabtu (11/6/2022).

Menurut Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, penangkapan itu merupakan bagian dari rangkaian kegiatan yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

“Membenarkan serangkaian kegiatan dalam rangka penggeledahan di mana telah diamankan lima orang dan telah disampaikan langsung oleh Kapolresta Bandarlampung,” kata Pandra, seperti dikutip Antara.

Pada kegiatan tersebut, lanjut dia, Polda Metro Jaya juga mengamankan sejumlah barang bukti. Namun karena masuk ranah penyidik Polda Metro Jaya selanjutnya akan disampaikan oleh Polda Metro Jaya.

Baca Juga :  Mahfud MD Usul Markaz Syariah Jadi Pondok Bersama | Jika Lahan Negara Ya

Selain itu, Polda Metro Jaya juga mengamankan barang bukti uang senilai Rp2 miliar. Uang itu diduga merupakan dana operasional untuk Khilafatul Muslimin.

Di hari yang sama, Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, mengumumkan bahwa mereka menangkap dua tokoh penting di kantor pusat Khilafatul Muslimin di Lampung.

Namun, tak diketahui lima orang ini termasuk dua tokoh tersebut atau tidak.

Sebelum di Lampung, polisi juga menangkap para petinggi Khilafatul Muslimin di sejumlah daerah lainnya, seperti Klaten, Cirebon, hingga Surabaya.

Baca Juga :  Beredar Film Animasi Hina Rasulullah, MUI Minta Aparat Tindak Tegas

Penangkapan ini dilakukan setelah polisi mengklaim menemukan sejumlah buku terkait ISIS dan NII dari penggeledahan kantor pusat Khilafatul Muslimin di Lampung.

Namun, polisi belum memerinci jumlah buku dan dokumen terkait kelompok teroris yang disita petugas dari kantor Khilafatul Muslimin. Barang bukti itu masih diperiksa oleh penyidik.

“Pokoknya banyak, lagi dipilah-pilah. Pokoknya terkait NII, ISIS, dan khilafah,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan, beberapa waktu lalu. [ary]

Berita Terkait

Kejari Jakarta Utara Tetapkan Enam Tersangka Dugaan Korupsi Pembelian Tanah Oleh Perumda di Cilincing
Kejari Jakarta Utara Tahan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Penerbitan Sertifikat VGM
Bareskrim Polri Serahkan 5 Tersangka Judol dan Barang Bukti Rp55 Miliar kepada Penuntut Umum
Kejagung Tahan Samin Tan Terkait Kasus Korupsi Penyimpangan Tambang di Kalteng
Kasus Tambang Batu Bara Ilegal PT JMB, Kejati Kaltim Sita Rp214 Miliar
MA Tolak Kasasi Google, Vonis Rp200 Miliar di Kasus Monopoli Berkekuatan Hukum Tetap
Geledah Kantor Dinas ESDM Provinsi, Kejati Kaltim Amankan Sejumlah Dokumen dan Barang Bukti Elektronik
Kejari Jakbar Setorkan Uang Rampasan dari Perkara TPPU Bandar Judol Oei Hengky Wiryo Sebesar Rp530,4 Miliar
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 16:41 WIB

Kejari Jakarta Utara Tetapkan Enam Tersangka Dugaan Korupsi Pembelian Tanah Oleh Perumda di Cilincing

Sabtu, 11 April 2026 - 16:40 WIB

Kejari Jakarta Utara Tahan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Penerbitan Sertifikat VGM

Rabu, 1 April 2026 - 17:43 WIB

Bareskrim Polri Serahkan 5 Tersangka Judol dan Barang Bukti Rp55 Miliar kepada Penuntut Umum

Sabtu, 28 Maret 2026 - 17:10 WIB

Kejagung Tahan Samin Tan Terkait Kasus Korupsi Penyimpangan Tambang di Kalteng

Kamis, 26 Maret 2026 - 20:37 WIB

Kasus Tambang Batu Bara Ilegal PT JMB, Kejati Kaltim Sita Rp214 Miliar

Berita Terbaru

Berita

Liliek Prisbawono Adi Dilantik Jadi Hakim Konstitusi

Jumat, 10 Apr 2026 - 19:51 WIB

Nasional

Satgas PKH Kembali Serahkan Uang Rp11,4 Triliun Kepada Negara

Jumat, 10 Apr 2026 - 19:50 WIB