Lima Anggota Khilafatul Muslimin Ditangkap Polisi di Lampung

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 12 Juni 2022 - 03:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIJAR|JAKARTA – Lima orang anggota Khilafatul Muslimin ditangkap Kepolisisan di kantor pusat organisasi masyarakat tersebut di Lampung pada Sabtu (11/6/2022).

Menurut Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, penangkapan itu merupakan bagian dari rangkaian kegiatan yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

“Membenarkan serangkaian kegiatan dalam rangka penggeledahan di mana telah diamankan lima orang dan telah disampaikan langsung oleh Kapolresta Bandarlampung,” kata Pandra, seperti dikutip Antara.

Pada kegiatan tersebut, lanjut dia, Polda Metro Jaya juga mengamankan sejumlah barang bukti. Namun karena masuk ranah penyidik Polda Metro Jaya selanjutnya akan disampaikan oleh Polda Metro Jaya.

Baca Juga :  KPK Tahan Sekretaris DPRD Pemalang sebagai Tersangka Suap

Selain itu, Polda Metro Jaya juga mengamankan barang bukti uang senilai Rp2 miliar. Uang itu diduga merupakan dana operasional untuk Khilafatul Muslimin.

Di hari yang sama, Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, mengumumkan bahwa mereka menangkap dua tokoh penting di kantor pusat Khilafatul Muslimin di Lampung.

Namun, tak diketahui lima orang ini termasuk dua tokoh tersebut atau tidak.

Sebelum di Lampung, polisi juga menangkap para petinggi Khilafatul Muslimin di sejumlah daerah lainnya, seperti Klaten, Cirebon, hingga Surabaya.

Baca Juga :  Proyek Legislasi: Keadilan Restoratif dalam Pembaruan Hukum Pidana Indonesia

Penangkapan ini dilakukan setelah polisi mengklaim menemukan sejumlah buku terkait ISIS dan NII dari penggeledahan kantor pusat Khilafatul Muslimin di Lampung.

Namun, polisi belum memerinci jumlah buku dan dokumen terkait kelompok teroris yang disita petugas dari kantor Khilafatul Muslimin. Barang bukti itu masih diperiksa oleh penyidik.

“Pokoknya banyak, lagi dipilah-pilah. Pokoknya terkait NII, ISIS, dan khilafah,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan, beberapa waktu lalu. [ary]

Berita Terkait

Satgas PKH Kembali Serahkan Rp13,2 Triliun ke Kas Negara dan Masuk Tahap VIII
Saksi Tata Sugianto: Permintaan Ganti Rugi Rp350 Juta Disampaikan Bangun Paulus pada Pertemuan di Puri Mall
Berkas Perkara Lengkap, Dadan Hindayana Dkk Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Pusat
Kredit Fiktif Bank BRI, Maria Lastry Gultom Divonis 8 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp122 Miliar
Merasa Takut dan Terpaksa, Saksi Vinsen Akui Transfer Total Rp80 Juta ke Bangun Paulus Tudungta
Kasus Korupsi Tata Kelola Nikel, Kejagung Tangkap Mantan Sekjen ESDM Teguh Pamudji
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Dituntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara
Terbukti Lakukan Penipuan Bisnis Batu Bara, Lidya Wirawan Ditangkap Satgas SIRI

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:01 WIB

Satgas PKH Kembali Serahkan Rp13,2 Triliun ke Kas Negara dan Masuk Tahap VIII

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:33 WIB

Saksi Tata Sugianto: Permintaan Ganti Rugi Rp350 Juta Disampaikan Bangun Paulus pada Pertemuan di Puri Mall

Selasa, 29 September 2026 - 20:58 WIB

Berkas Perkara Lengkap, Dadan Hindayana Dkk Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Pusat

Selasa, 29 September 2026 - 20:57 WIB

Kredit Fiktif Bank BRI, Maria Lastry Gultom Divonis 8 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp122 Miliar

Selasa, 29 September 2026 - 08:34 WIB

Merasa Takut dan Terpaksa, Saksi Vinsen Akui Transfer Total Rp80 Juta ke Bangun Paulus Tudungta

Berita Terbaru