Lantik 6 Pejabat Eselon III, Kajati Kepri: Berikan Kontribusi Positif dalam Tugas dan Tanggungjawabnya

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 3 November 2025 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIJARJAKARTA.INFO, Tanjungpinang – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Riau (Kepri) J. Devy Sudarso memimpin Upacara Pelantikan, Pengambilan Sumpah Jabatan dan Serah Terima Jabatan 6 Pejabat Struktural Eselon III di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau berlangsung di Aula Sasana Baharudin Lopa Kejati Kepri, Senin (03/11/2025).

Kajati Kepri J. Devy Sudarso dalam amanatnya mengucapkan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik, saudara adalah pribadi-pribadi terpilih yang pastinya telah ditempa oleh waktu dan pengalaman. Tentunya, para pejabat yang telah mendapat kepercayaan dari pimpinan adalah insan terbaik Adhyaksa dan telah melalui proses kajian mendalam, pertimbangan matang, serta penilaian yang objektif untuk mengisi jabatan yang telah ditentukan yang merupakan kebijakan dan penilaian dari pimpinan.

Pergantian pejabat pada suatu institusi dilakukan dengan cara mutasi, rotasi dan promosi guna memberikan penyegaran sesuai dengan kebutuhan organisasi dan manajemen karier. Oleh karena itu, pergantian pejabat adalah hal yang wajar dalam rangka penyesuaian dan peningkatan kinerja institusi serta merupakan bagian dari dinamika dalam upaya membantu mewujudkan visi dan misi Kejaksaan.

Baca Juga :  Waduk Aseni Semanan Senilai Rp30 Miliar Terbengkalai, Kondisi Memprihatinkan

Saya ingin mengingatkan para pejabat yang baru dilantik, beberapa menit yang lalu saudara telah mengucapkan sumpah jabatan, sumpah tersebut menandakan adanya kewajiban yang harus saudara laksanakan dengan sungguh-sungguh yang kelak akan dimintakan pertanggungjawaban, tidak hanya di dunia namun terlebih akan dimintakan pertanggungjawaban di akhirat oleh Tuhan Yang Maha Esa.

”Oleh karena itu, amanah yang diberikan kepada saudara agar dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab, komitmen sungguh-sungguh, serta dedikasi yang tinggi,” tegas Kajati.

Kemudian J. Devy Sudarso juga mengucapkan terima kasih kepada para pejabat lama yang telah melaksanakan tugas dengan baik dan penuh pengabdian. Saya berharap ke depan saudara-saudara akan tetap bersemangat meningkatkan kinerja, seraya selalu memberikan kontribusi positif dalam mengemban tugas dan tanggungjawabnya.

”Semakin tinggi jabatan yang kita raih, diharapkan semakin bijak pula kita dalam bertindak terutama dalam setiap pengambilan keputusan di lingkup tanggung jawab yang kita emban” tandasnya.

Adapun 6 Pejabat eselon III yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya dilingkungan kerja Kejati Kepri adalah sebagai berikut :

1. Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kepri, Ismail Fahmi, S.H., M.H., menggantikan Mukharom, S.H., M.H., yang dipromosikan menjadi Kasubdit Penuntutan Perkara Koneksitas pada Direktorat Penuntutan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Kejaksaan Agung.

Baca Juga :  Peringati Hari Ibu ke-97, PERSAJA Dorong Peran Strategis Jaksa Perempuan Menuju Indonesia Emas 2045

2. Asisten Pembinaan Kejati Kepri, Supardi, S.H., M.H., menggantikan Atik Rusmiaty Ambarsari, S.H., M.H., yang dipromosikan menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Magelang.

3. Kajari Natuna, Dr. Erwin Indrapraja, S.H., M.H., menggantikan Surayadi Sembiring, S.H., M.H., yang dipromosikan menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang.

4. Kajari Lingga, Rully Afandi, S.H., M.H., menggantikan Amriyata S.H., M.H., yang dipromosikan menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai.

5. Iwan Roy Carles, S.H., M.H., sebagai Koordinator pada Kejati Kepri.

6. Antonius Sahat Tua Haro, S.H., M.H., sebagai Koordinator pada Kejati Kepri.

Kegiatan pelantikan, pengambilan sumpah jabatan dan serah terima jabatan struktural eselon III di Lingkungan Kejati Kepri ini turut dihadiri Wakajati Kepri Irene Putrie, para Asisten, Kepala Kejaksaan Negeri se-Kepri, Kabag TU, para Koordinator, para Kepala Seksi/Kasubbag, rohaniawan, saksi dan pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini. (Acym)

Berita Terkait

Kupas Tantangan hingga Target Nasional, Ditjen Badilum Gelar FGD Keadilan Restoratif di Lampung
Magister Hukum UBK Gelar Reintegrasi Sosial dan Advokasi di Rutan Salemba
Lantik Kajari Madina dan Dua Koordinator, Kajati Sumut: Junjung Tinggi Integritas dengan Berpedoman pada Tri Krama Adhyaksa
Ambil Sumpah Advokat, Ketua PT Kaltara Tekankan Integritas dan Profesionalisme
Pengadaan Mesin Pendukung di Kemenperin, Saksi Ahmad Soib: Tidak Pernah Ada
BP BUMN Dorong Bank Mantap Bangun Ekosistem Keuangan Nasabah Pensiunan
Jaksa Agung ST Burhanudin Menerima Penghargaan Khusus Lifetime Achievement di Malam Anugerah Komjak 2026
Jaksa Agung Serahkan 1 Ekor Sapi Kepada Forwaka, Baren A Siagian: Wujud Nyata Kepedulian Insan Adhyaksa
Berita ini 183 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:45 WIB

Kupas Tantangan hingga Target Nasional, Ditjen Badilum Gelar FGD Keadilan Restoratif di Lampung

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:44 WIB

Magister Hukum UBK Gelar Reintegrasi Sosial dan Advokasi di Rutan Salemba

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:56 WIB

Lantik Kajari Madina dan Dua Koordinator, Kajati Sumut: Junjung Tinggi Integritas dengan Berpedoman pada Tri Krama Adhyaksa

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:00 WIB

Ambil Sumpah Advokat, Ketua PT Kaltara Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:57 WIB

Pengadaan Mesin Pendukung di Kemenperin, Saksi Ahmad Soib: Tidak Pernah Ada

Berita Terbaru