Lagi, 55 Bandar Narkoba dari Lapas Cilegon Dipindahkan ke Nusakambangan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 26 Januari 2022 - 09:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIJAR | JAKARTA – Sebanyak 58 narapidana kategori berisiko tinggi atau high risk dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon dipindahkan ke Lapas Kelas I Batu (Super Maximum Security) di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Selasa (25/1/2022).

Diantara 55 narapidana merupakan bandar narkoba, beberapa dari mereka adalah narapidana yang dikenai hukuman pidana penjara seumur hidup hingga hukuman mati.

“Pemindahan yang dilakukan pada pukul 22.00 WIB ini, kembali mempertegas komitmen dan keseriusan Pemasyarakatan untuk perang melawan narkoba,” kata Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Banten, Masjuno, Rabu (26/1).

Baca Juga :  Gugatan Ahli Waris Mardjuk Bin Naming Berlanjut ke Materi Perkara

Masjuno mengatakan, pemindahan dilaksanakan berdasarkan Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-PK.01.05.08-104 Tanggal 19 Januari 2022, perihal Persetujuan Pemindahan 58 Orang Narapidana atas Nama JN alias MT, dkk.

“Malam ini kita pindahkan narapidana dari wilayah Banten ke lapas di Nusakambangan secara khusus. Tentu saja ini sebagai salah satu bentuk komitmen kita untuk terus berupaya memutus mata rantai peredaran gelap narkoba di lapas, karena mayoritas yang kita kirim adalah bandar-bandar narkoba,” tutur Masjuno.

Ia meyakini, pemindahan bandar narkoba merupakan langkah yang tepat dalam upaya penertiban, penanggulangan, serta penanganan peredaran gelap narkoba di lapas dan rumah tahanan negara (rutan).

Baca Juga :  Indra J Piliang Terjerat Sabu

“Kegiatan ini merupakan pemindahan narapidana perdana yang kami (red-Kanwil Kemenkumham Banten) lakukan di tahun 2022 ini. Namun ke depan kegiatan semacam ini akan terus berlanjut. Kami terus berkomitmen mendukung segala upaya pemberantasan dan pembumihangusan narkoba,” tegasnya.

Masjuno menambahkan, dalam kegiatan pemindahan narapidana ini, pihaknya berkoordinasi dengan Kanwil Kemenkumham Jateng.

“Untuk pengawalan, kami dibantu oleh Satuan Brimob Kepolisian Daerah (Polda) dan tenaga pengamanan internal Pemasyarakatan wilayah Banten,” tandasnya

Berita Terkait

KBRI Thailand Respons Cepat, Tujuh Pekerja Migran Asal Kalideres Akan Pulang ke Indonesia pada 8 Mei 2025
Mahkamah Agung Rotasi 199 Hakim dan Ketua Pengadilan Negeri, Termasuk di Jakarta
Upaya Hukum Berlanjut: Pekerja Migran Indonesia Asal Kalideres Tertahan di Imigrasi Thailand
Lagi dan Lagi! ‘Wakil Tuhan’ Hakim Terjaring Hukum, Keadilan Kian Merana
Upaya Hukum untuk Tujuh Pekerja Migran Indonesia Asal Kalideres di Thailand
Waspada! Debt Collector Rampas Motor Kredit Macet, Hukuman Penjara Menanti
7 Pekerja Migran Kalideres Hilang Kabar di Thailand, YLBH Pijar Turun Tangan!
Polres Jakbar Bongkar Kasus Minyakkita Tak Sesuai Takaran, Satu diantaranya Pelaku Direktur Utama
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Mei 2025 - 07:30 WIB

KBRI Thailand Respons Cepat, Tujuh Pekerja Migran Asal Kalideres Akan Pulang ke Indonesia pada 8 Mei 2025

Rabu, 23 April 2025 - 16:35 WIB

Mahkamah Agung Rotasi 199 Hakim dan Ketua Pengadilan Negeri, Termasuk di Jakarta

Senin, 21 April 2025 - 21:24 WIB

Upaya Hukum Berlanjut: Pekerja Migran Indonesia Asal Kalideres Tertahan di Imigrasi Thailand

Minggu, 13 April 2025 - 11:33 WIB

Lagi dan Lagi! ‘Wakil Tuhan’ Hakim Terjaring Hukum, Keadilan Kian Merana

Sabtu, 12 April 2025 - 06:47 WIB

Upaya Hukum untuk Tujuh Pekerja Migran Indonesia Asal Kalideres di Thailand

Berita Terbaru

Berita

Waduk Aseni Terbengkalai, Gubernur DKI Masih Bungkam

Senin, 12 Mei 2025 - 07:00 WIB