KPPU Siap Ambil Jalur Hukum Dugaan Adanya Kartel Minyak Goreng

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 31 Januari 2022 - 11:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIJAR | JAKARTA – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan menempuh jalur hukum berkenaan masalah ketersediaan dan harga minyak goreng yang mahal di dalam negeri.  Sebelumnya, KPPU telah menduga adanya indikasi kartel minyak goreng.

“Temuan saat ini, Komisi memutuskan pada Rapat Komisi hari Rabu kemarin, permasalahan minyak goreng dilanjutkan ke ranah penegakan hukum di KPPU,” kata Kepala Biro Humas dan Kerja Sama, Deswin Nur dalam siaran pers tertulisnya, kepada awak media, Senin (31/1/2022).

Baca Juga :  Anies Baswedan: Kita Berkumpul Tentang Masa Depan Indonesia

Deswin mengatakan, dalam proses penegakan hukum, fokus awal akan diberikan pada pendalaman berbagai bentuk perilaku yang berpotensi melanggar Pasal-pasal tertentu di Undang-Undang. 

“Berbagai fakta kelangkaan, potensi penimbunan atau sinyal-sinyal harga atau perilaku di pasar akan menjadi bagian dari pendalaman,” ujarnya. 

Baca Juga :  Presiden Apresiasi Dukungan Masyarakat dalam Penanganan Pandemi dan Pemulihan Ekonomi

“Serta turut mengidentifikasi potensi terlapor dalam permasalahan tersebut,” sambung dia.

Sebelumnya, KPPU melihat adanya sinyal praktek kartel dari masalah meroketnya harga minyak goreng di pasaran belakangan ini. 
Diduga perusahaan-perusahaan besar dalam negeri kompak menaikkan harga lantaran melihat harga CPO dunia.

Berita Terkait

Operasional Pabrik Diprotes, Data DPMPTSP Ungkap PT MMP Tak Kantongi Izin Lengkap
Turyono Terpilih Aklamasi Pimpin Komite Gantole Magelang Periode 2025–2029
Gubernur Aceh Sampaikan Selamat kepada Tito Karnavian atas Gelar Adat dari Wali Nanggroe
Bamsoet: Jadikan Momentum Idul Fitri Mempererat Persaudaraan dalam Keberagaman
RUU KUHAP Berpotensi Membelenggu Kebebasan Advokat
Bamsoet Dorong Peningkatan Penggunaan Teknologi Digital dalam Praktik Notaris
Puan Minta Eks Kapolres Ngada Dipecat dari Polri dan Disanksi Seberat-Beratnya!
Komisi XIII DPR fraksi PKB Desak Peningkatan Layanan Imigrasi di Daerah 3T
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 20:16 WIB

Operasional Pabrik Diprotes, Data DPMPTSP Ungkap PT MMP Tak Kantongi Izin Lengkap

Rabu, 26 November 2025 - 21:55 WIB

Turyono Terpilih Aklamasi Pimpin Komite Gantole Magelang Periode 2025–2029

Rabu, 12 November 2025 - 12:59 WIB

Gubernur Aceh Sampaikan Selamat kepada Tito Karnavian atas Gelar Adat dari Wali Nanggroe

Selasa, 1 April 2025 - 10:11 WIB

Bamsoet: Jadikan Momentum Idul Fitri Mempererat Persaudaraan dalam Keberagaman

Minggu, 23 Maret 2025 - 13:34 WIB

RUU KUHAP Berpotensi Membelenggu Kebebasan Advokat

Berita Terbaru