KPPU Siap Ambil Jalur Hukum Dugaan Adanya Kartel Minyak Goreng

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 31 Januari 2022 - 11:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIJAR | JAKARTA – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan menempuh jalur hukum berkenaan masalah ketersediaan dan harga minyak goreng yang mahal di dalam negeri.  Sebelumnya, KPPU telah menduga adanya indikasi kartel minyak goreng.

“Temuan saat ini, Komisi memutuskan pada Rapat Komisi hari Rabu kemarin, permasalahan minyak goreng dilanjutkan ke ranah penegakan hukum di KPPU,” kata Kepala Biro Humas dan Kerja Sama, Deswin Nur dalam siaran pers tertulisnya, kepada awak media, Senin (31/1/2022).

Baca Juga :  Selama Pandemi Covid-19 di Indonesia 52 Dokter Meninggal

Deswin mengatakan, dalam proses penegakan hukum, fokus awal akan diberikan pada pendalaman berbagai bentuk perilaku yang berpotensi melanggar Pasal-pasal tertentu di Undang-Undang. 

“Berbagai fakta kelangkaan, potensi penimbunan atau sinyal-sinyal harga atau perilaku di pasar akan menjadi bagian dari pendalaman,” ujarnya. 

Baca Juga :  Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1444 H Jatuh Pada 23 Maret 2023

“Serta turut mengidentifikasi potensi terlapor dalam permasalahan tersebut,” sambung dia.

Sebelumnya, KPPU melihat adanya sinyal praktek kartel dari masalah meroketnya harga minyak goreng di pasaran belakangan ini. 
Diduga perusahaan-perusahaan besar dalam negeri kompak menaikkan harga lantaran melihat harga CPO dunia.

Berita Terkait

Bamsoet: Jadikan Momentum Idul Fitri Mempererat Persaudaraan dalam Keberagaman
RUU KUHAP Berpotensi Membelenggu Kebebasan Advokat
Bamsoet Dorong Peningkatan Penggunaan Teknologi Digital dalam Praktik Notaris
Puan Minta Eks Kapolres Ngada Dipecat dari Polri dan Disanksi Seberat-Beratnya!
Komisi XIII DPR fraksi PKB Desak Peningkatan Layanan Imigrasi di Daerah 3T
Anggota Komisi III DPR RI Bamsoet Kembali Dorong Pemberantasan Mafia Tanah
Kejagung dalami Kasus Dugaan Korupsi Asuransi Jiwasraya
Gugum Ridho Putra Deklarasi Maju Calon Ketum PBB Tahun 2025-2030
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 10:11 WIB

Bamsoet: Jadikan Momentum Idul Fitri Mempererat Persaudaraan dalam Keberagaman

Minggu, 23 Maret 2025 - 13:34 WIB

RUU KUHAP Berpotensi Membelenggu Kebebasan Advokat

Rabu, 19 Maret 2025 - 03:49 WIB

Bamsoet Dorong Peningkatan Penggunaan Teknologi Digital dalam Praktik Notaris

Senin, 17 Maret 2025 - 19:35 WIB

Puan Minta Eks Kapolres Ngada Dipecat dari Polri dan Disanksi Seberat-Beratnya!

Kamis, 6 Maret 2025 - 09:17 WIB

Komisi XIII DPR fraksi PKB Desak Peningkatan Layanan Imigrasi di Daerah 3T

Berita Terbaru

Politik

Haidar Alwi: Politik Butuh Nilai, Bukan Sekadar Strategi

Sabtu, 19 Jul 2025 - 11:49 WIB

Hukam

Bukti BPK: BI Lakukan Penggelapan Dana BLBI

Minggu, 22 Jun 2025 - 14:44 WIB