KPK Respons Kritik Menko Luhut Terhadap OTT Koruptor

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 22 Desember 2022 - 11:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIJAR-JAKARTA – Pelaksana Tugas Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri merespons pernyataan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Panjaitan, mengenai operasi tangkap tangan (OTT) pelaku korupsi yang dinilai buruk terhadap citra negara.

Dia menjelaskan cara kerja pemberantasan korupsi oleh KPK tentu tidak hanya fokus pada upaya penindakan, tapi diselesaikan dengan kerja-kerja terukur secara holistik.

“Hal ini kita wujudkan dari setiap KPK melakukan tindakan tangkap tangan ataupun menangani perkara tindak pidana korupsi di suatu wilayah ataupun sektor tertentu, KPK segera bergegas melakukan berbagai upaya Pencegahan ataupun pendekatan pendidikan antikorupsinya,” ungkap Ali, Rabu (21/12).

Misalnya, tangkap tangan korupsi yang dilakukan oleh kepala daerah melalui modus perizinan, pengadaan barang dana jasa, jual beli jabatan, maupun pengelolaan anggaran. KPK intens melakukan pendampingan kepada seluruh pemerintah daerah, baik pada eksekutif maupun legislatifnya. Diantaranya melalui instrumen Monitoring Centre for Prevention (MCP).

“KPK mengidentifikasi setiap Titik rawan yang ada di pemda melalui Survei Penilaian Integritas (SPI). Dari temuan itu, KPK kemudian mendorong dan memonitor upaya-upaya pencegahannya, agar tidak terjadi tindak pidana korupsi di wilayah maupun di sektor tersebut,” imbuh Ali.

Dia menjelaskan dalam modusnya kepala daerah tidak berdiri sendiri, tapi juga kerap kali bermufakat dengan para pelaku bisnis. Oleh karena itu, KPK pun melakukan intervensi Pencegahan korupsi bagi para pelaku usaha, agar mereka punya komitmen sama dalam menerapkan bisnis yang jujur, bebas suap, sehingga terwujud iklim usaha yang sehat dan sportif.

Baca Juga :  LBH Pijar Advokasi Perkara Janggal di Proyek Tol Cengkareng-Kunciran

Sehingga, Ali menilai tidak ada lagi permufakatan jahat untuk mendapatkan proyek-proyek di pemerintah daerah. Kemudian korupsi di sektor pendidikan, di mana terakhir KPK melakukan tangkap tangan terkait korupsi penerimaan mahasiswa baru di universitas Lampung. Ali menjelaskan KPK tidak berhenti pada upaya penindakannya saja, tapi KPK pun melakukan koordinasi dengan para pemangku kepentingan agar modus serupa tak kembali terulang.

Menurut Ali, KPK mendorong Kemendikburistek mengevaluasi dan menerbitkan surat edaran terkait penerimaan mahasiswa baru secara transparan dan akuntable. Demikian halnya korupsi terkait pengurusan perkara di peradilan.

KPK pun telah melakukan kajian terkait manajemen perkara di tingkat PN/PT. Hal ini sebagai wujud KPK untuk mendukung penuh penguatan marwah penegakkan hukum di Indonesia, yang bersih dan bebas dari korupsi.

“Demikian halnya pada perkara-perkara lainnya. Bahkan KPK juga telah antisipatif, melakukan berbagai akselerasi upaya Pencegahan dan pendidikan sebelum tindak pidana korupsi terjadi. Inilah yang sering kita sebut sebagai kerja holistik, Trisula Strategi Pemberantasan Korupsi,” pungkas Ali.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan melontarkan kritik terhadap kinerja KPK. Operasi tangkap tangan (OTT) pun disorot Luhut.

Menurutnya, KPK tidak perlu sedikit-sedikit tangkap orang. Luhut menyebut apa yang dilakukan KPK melalui OTT tidak baik untuk keberlangsungan negeri ini. Bisa mencemarkan citra baik Indonesia.

“Kita nggak usah bicara tinggi-tinggilah. OTT-OTT ini kan nggak bagus sebenarnya. Buat negeri ini jelek banget. Tapi kalau kita digital life, siapa yang mau melawan kita,” ujar Luhut, seperti dikutip Antara di acara peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024, Selasa (20/12).

Baca Juga :  Pelepasan Magang Mahasiswi Fakultas Hukum Unpad, Madsanih Manong: Semoga Dapat Ilmu yang Bermanfaat

Luhut bercerita bahwa citra Indonesia di mata dunia sudah sangat baik, hingga dirinya pun sempat diwawancarai media asing di London. Ia mengatakan, Indonesia sudah sangat dipuji usai berhasil menyelenggarakan KTT G20 di Bali, pada November lalu.

Dalam sesi wawancara itu, Luhut menjelaskan bahwa semua keberhasilan yang berhasil Indonesia raih, berkat memiliki empat pilar penunjang. Dari keempat pilar tersebut Luhut menekankan kepada media asing terebut, bahwa kunci kemajuan bangsa Indonesia adalah digitalisasi. Hal ini pula yang diinginkan Luhut, untuk ditiru dan diadopsi KPK.

“Saya jelaskan mengenai Indonesia. Saya bilang ada empat pilar kami. Satu efisiensi, efisiensi apa digitalisasi. Kedua hilirisasi, yang ketiga dana desa, itu saya jelaskan kepada mereka. Tapi dua pertama tadi itu kunci Bapak/Ibu sekalian,” ucapnya.

Ia pun kembali menyinggung soal OTT KPK. Luhut menekankan, bila digitalisasi di Indonesia berjalan baik maka tidak akan ada yang bisa main-main dengan sistem. Maka, KPK tidak perlu lagi sedikit-sedikit main tangkap.

“Jadi KPK jangan pula sedikit-sedikit tangkap tangkap, ya lihat-lihatlah. Tapi kalau digitalisasi ini sudah jalan tidak akan bisa main-main. Jadi kalau kita mau bekerja dengan hati, ya kalau hidup-hidup sedikit bolehlah, kita kalau mau bersih-bersih amat di surgalah kau,” pungkas Luhut.

Berita Terkait

Febrie Adriansyah Didakwa Bersama-sama dengan Ferry Boboho Memeras Tan Kian
Kejati Kaltara Tahan Dua Tersangka Korupsi Kredit Investasi Bank BRI Agroniaga kepada PT SSP
Satgas PKH Kembali Serahkan Rp13,2 Triliun ke Kas Negara dan Masuk Tahap VIII
Saksi Tata Sugianto: Permintaan Ganti Rugi Rp350 Juta Disampaikan Bangun Paulus pada Pertemuan di Puri Mall
Berkas Perkara Lengkap, Dadan Hindayana Dkk Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Pusat
Kredit Fiktif Bank BRI, Maria Lastry Gultom Divonis 8 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp122 Miliar
Merasa Takut dan Terpaksa, Saksi Vinsen Akui Transfer Total Rp80 Juta ke Bangun Paulus Tudungta
Kasus Korupsi Tata Kelola Nikel, Kejagung Tangkap Mantan Sekjen ESDM Teguh Pamudji

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:24 WIB

Febrie Adriansyah Didakwa Bersama-sama dengan Ferry Boboho Memeras Tan Kian

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:22 WIB

Kejati Kaltara Tahan Dua Tersangka Korupsi Kredit Investasi Bank BRI Agroniaga kepada PT SSP

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:01 WIB

Satgas PKH Kembali Serahkan Rp13,2 Triliun ke Kas Negara dan Masuk Tahap VIII

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:33 WIB

Saksi Tata Sugianto: Permintaan Ganti Rugi Rp350 Juta Disampaikan Bangun Paulus pada Pertemuan di Puri Mall

Selasa, 29 September 2026 - 20:58 WIB

Berkas Perkara Lengkap, Dadan Hindayana Dkk Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Pusat

Berita Terbaru