KPK Periksa Azis Syamsuddin Sebagai Saksi

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 9 Juni 2021 - 12:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIJAR | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin, Rabu (9/6/2021).

Azis dipanggil sebagai saksi terkait dugaan suap yang diterima salah satu penyidik ​​KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju.

“Hari ini, saksi Azis Syamsuddin telah hadir di Gedung KPK penyelidikan penyidik ​​dan akan segera dilakukan pemeriksaan sebagai saksi dalam perkaraķkķ tersangka SRP dkk,” kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (9/6/2021).

Baca Juga :  Buron Djoko S Tjandra Tertangkap | YLBH Pijar: Secercah Harapan Ranah Hukum

Ali belum memberikan keterangan rinci tentang pemeriksaan Azis Syamsuddin.

Dia menyebut, KPK akan menambahkan perkembangan terkait perkara ini.

“Saksi merupakan pihak yang diduga mengetahui peristiwa peristiwa tersebut, sehingga diperlukan agar lebih jelas dugaan tersangka dalam perkara ini,” tuturnya.

Baca Juga :  Pentingnya Adaptasi Digital untuk Proses PKPU dan Kepailitan

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri memastikan akan kembali melakukan panggilan terhadap Azis Syamsuddin. Wakil Ketua DPR RI itu akan dimintai keterangan terkait perkara korupsi yang menjerat salah satu penyidik ​​KPK, Stepanus Robin Pattuju (SRP).

“Untuk kepentingan penyidikan perkara korupsi, tentu saja penyidik ​​akan memanggil kembali saudara AS,” ujar Firli Bahuri kepada wartawan, Rabu (20/5/2021) lalu.

 

Berita Terkait

KBRI Thailand Respons Cepat, Tujuh Pekerja Migran Asal Kalideres Akan Pulang ke Indonesia pada 8 Mei 2025
Mahkamah Agung Rotasi 199 Hakim dan Ketua Pengadilan Negeri, Termasuk di Jakarta
Upaya Hukum Berlanjut: Pekerja Migran Indonesia Asal Kalideres Tertahan di Imigrasi Thailand
Lagi dan Lagi! ‘Wakil Tuhan’ Hakim Terjaring Hukum, Keadilan Kian Merana
Upaya Hukum untuk Tujuh Pekerja Migran Indonesia Asal Kalideres di Thailand
Waspada! Debt Collector Rampas Motor Kredit Macet, Hukuman Penjara Menanti
7 Pekerja Migran Kalideres Hilang Kabar di Thailand, YLBH Pijar Turun Tangan!
Polres Jakbar Bongkar Kasus Minyakkita Tak Sesuai Takaran, Satu diantaranya Pelaku Direktur Utama
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Mei 2025 - 07:30 WIB

KBRI Thailand Respons Cepat, Tujuh Pekerja Migran Asal Kalideres Akan Pulang ke Indonesia pada 8 Mei 2025

Rabu, 23 April 2025 - 16:35 WIB

Mahkamah Agung Rotasi 199 Hakim dan Ketua Pengadilan Negeri, Termasuk di Jakarta

Senin, 21 April 2025 - 21:24 WIB

Upaya Hukum Berlanjut: Pekerja Migran Indonesia Asal Kalideres Tertahan di Imigrasi Thailand

Minggu, 13 April 2025 - 11:33 WIB

Lagi dan Lagi! ‘Wakil Tuhan’ Hakim Terjaring Hukum, Keadilan Kian Merana

Sabtu, 12 April 2025 - 06:47 WIB

Upaya Hukum untuk Tujuh Pekerja Migran Indonesia Asal Kalideres di Thailand

Berita Terbaru

Berita

Waduk Aseni Terbengkalai, Gubernur DKI Masih Bungkam

Senin, 12 Mei 2025 - 07:00 WIB