KPK Kembali Periksa Sekda Kota Bekasi

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 14 Maret 2022 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIJAR | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi Reny Hendrawati terkait dugaan pengadaan barang dan jasa serta jual jabatan yang menjerat Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi.

“Saksi TPK (Reny Hendrawati) diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RE (Rahmat Effendi),” jelas Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (14/3/2022).

Sebagai informasi, pemanggilan Sekda Reny Hendrawati ini bukan kali pertama. Dia sebelumnya pernah dipanggil KPK pada Selasa (22/2/2022) dan Kamis (16/2/2022).

Baca Juga :  Kapolri Tak Segan Pecat Anggotanya Jika Lakukan Pelanggaran

Pada pemeriksaan pertama, Reny mengembalikan jumlah uang terkait perkara. Sedangkan dalam pemanggilan kedua, dia dikonfirmasi tentang perintah Rahmat Effendi dalam pengadaan lahan.

Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi bersama sejumlah orang lainnya ditangkap KPK. Dari operasi tangkap tangan dugaan korupsi ini, KPK juga menyita uang miliaran rupiah.

Dalam kasus ini, total KPK menjerat 9 tersangka antara lain:

Sebagai pemberi :

  1. Ali Amril (AA) sebagai Direktur PT ME (MAM Energindo).
  2. Lai Bui Min alias Anen (LBM) sebagai swasta.
  3. Suryadi (SY) sebagai Direktur PT KBR (Kota Bintang Rayatri) dan PT HS (Hanaveri Sentosa).
  4. Makhfud Saifudin (MS) sebagai Camat Rawalumbu.
Baca Juga :  Beberapa Masalah Praktik Perkawinan di Indonesia

Sebagai penerima:

  1. Rahmat Effendi (RE) sebagai Wali Kota Bekasi.
  2. M Bunyamin (MB) sebagai Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Bekasi.
  3. Mulyadi alias Bayong (MY) sebagai Lurah Jatisari.
  4. Wahyudin (WY) sebagai Camat Jatisampurna.
  5. Jumhana Lutfi (JL) sebagai Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi.

Berita Terkait

KBRI Thailand Respons Cepat, Tujuh Pekerja Migran Asal Kalideres Akan Pulang ke Indonesia pada 8 Mei 2025
Mahkamah Agung Rotasi 199 Hakim dan Ketua Pengadilan Negeri, Termasuk di Jakarta
Upaya Hukum Berlanjut: Pekerja Migran Indonesia Asal Kalideres Tertahan di Imigrasi Thailand
Lagi dan Lagi! ‘Wakil Tuhan’ Hakim Terjaring Hukum, Keadilan Kian Merana
Upaya Hukum untuk Tujuh Pekerja Migran Indonesia Asal Kalideres di Thailand
Waspada! Debt Collector Rampas Motor Kredit Macet, Hukuman Penjara Menanti
7 Pekerja Migran Kalideres Hilang Kabar di Thailand, YLBH Pijar Turun Tangan!
Polres Jakbar Bongkar Kasus Minyakkita Tak Sesuai Takaran, Satu diantaranya Pelaku Direktur Utama
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Mei 2025 - 07:30 WIB

KBRI Thailand Respons Cepat, Tujuh Pekerja Migran Asal Kalideres Akan Pulang ke Indonesia pada 8 Mei 2025

Rabu, 23 April 2025 - 16:35 WIB

Mahkamah Agung Rotasi 199 Hakim dan Ketua Pengadilan Negeri, Termasuk di Jakarta

Senin, 21 April 2025 - 21:24 WIB

Upaya Hukum Berlanjut: Pekerja Migran Indonesia Asal Kalideres Tertahan di Imigrasi Thailand

Minggu, 13 April 2025 - 11:33 WIB

Lagi dan Lagi! ‘Wakil Tuhan’ Hakim Terjaring Hukum, Keadilan Kian Merana

Sabtu, 12 April 2025 - 06:47 WIB

Upaya Hukum untuk Tujuh Pekerja Migran Indonesia Asal Kalideres di Thailand

Berita Terbaru

Berita

Waduk Aseni Terbengkalai, Gubernur DKI Masih Bungkam

Senin, 12 Mei 2025 - 07:00 WIB