Ketua MPR : Pemda Pastikan Warga Patuhi Protokol Kesehatan

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 7 Juni 2020 - 08:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIJAR|JAKARTA– Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendorong semua pemerintah daerah (Pemda) bersikap lebih tegas mendorong warga untuk mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan di ruang publik, terutama sebelum diterapkannya pola hidup baru (New Normal).

Ditengah jumlah pasien Covid-19 yang terus bertambah lebih disebabkan sebagian masyarakat belum mematuhi protokol kesehatan.

Ketua MPR mengatakan, padahal sejumlah Pemda telah membuat dan memberlakukan beberapa kebijakan atau peraturan daerah berkaitan dengan kewajiban warga melaksanakan protokol kesehatan. Misalnya larangan berkerumun atau berdesak- desakan.

“Pemda harus memastikan kebijakan-kebijakan itu dipatuhi warga dan dilaksanakan dengan konsisten,’’ ujar pria yang akrab disapa Bamsoet itu, Minggu (7/6/2020).

Ia mencontohkan, ketika warga masih berkerumun atau tidak menjaga jarak di pasar dan di dalam gerbong kereta listrik, itu pertanda bahwa kebijakan-kebijakan Pemda tidak dipatuhi.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Ingin Masyarakat Kembali Gemar Berkebaya

“Ketidakpatuhan terjadi karena tidak ada langkah-langkah pengendalian aktivitas warga di ruang publik oleh aparatur Pemda,” jelas Bamsoet.

Akibatnya kata dia, dalam upaya memutus rantai penularan Covid-19 melalui protokol kesehatan terkesan belum efektif. Hal ini diketahui sejak Jumat (5/6) hingga Sabtu (6/6) kemarin, jumlah pasien positif Covid-19 bertambah mencapai 993 kasus.

“Bertambahnya jumlah pasien Covid-19 pasca lebaran memang sudah diprediksi. Penambahan pasien berpotensi terjadi karena aktivitas dan mobilitas masyarakat selama beberapa hari sebelum dan sesudah lebaran. Peningkatan jumlah pasien pada akhir pekan lalu tetap saja memprihatinkan,” tambahnya.

Untuk itu setelah suasana lebaran berakhir, ia juga meminta kepada semua Pemda harus lebih tegas mendorong masyarakat mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan. Pemda harus pro aktif mengendalikan pergerakan warga di tempat-tempat umum, seperti di pasar maupun pusat perbelanjaan dan di stasiun kereta api.

Baca Juga :  Pemerintah Lanjutkan Program Kartu Prakerja di Tahun 2023

‘’Jangan lagi ada pembiaran ketika warga berkerumun di pasar dan di gerbong kereta. Di semua tempat umum, protokol kesehatan harus dipatuhi oleh semua orang, tanpa terkecuali,’’ tegas Bamsoet.

Lebih lanjut Ketua MPR ini menghimbau kepada warga agar mematuhi protokol kesehatan, maupun pentingnya pengendalian dan pengawasan oleh aparatur Pemda dan para petugas dari unsur instansi lainnya.

Kepatuhan seluruh elemen warga pada protokol kesehatan menurutnya, menjadi modal pentingnya untuk menyongsong penerapan gaya hidup baru.

“Kepatuhan pada protokol kesehatan bersifat mutlak agar penerapan gaya hidup baru tidak justru menjadi bumerang, atau memicu gelombang kedua penularan Covid-19,” pungkasnya. (ivan)

Berita Terkait

Bamsoet: Jadikan Momentum Idul Fitri Mempererat Persaudaraan dalam Keberagaman
RUU KUHAP Berpotensi Membelenggu Kebebasan Advokat
Bamsoet Dorong Peningkatan Penggunaan Teknologi Digital dalam Praktik Notaris
Puan Minta Eks Kapolres Ngada Dipecat dari Polri dan Disanksi Seberat-Beratnya!
Komisi XIII DPR fraksi PKB Desak Peningkatan Layanan Imigrasi di Daerah 3T
Anggota Komisi III DPR RI Bamsoet Kembali Dorong Pemberantasan Mafia Tanah
Kejagung dalami Kasus Dugaan Korupsi Asuransi Jiwasraya
Gugum Ridho Putra Deklarasi Maju Calon Ketum PBB Tahun 2025-2030
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 10:11 WIB

Bamsoet: Jadikan Momentum Idul Fitri Mempererat Persaudaraan dalam Keberagaman

Minggu, 23 Maret 2025 - 13:34 WIB

RUU KUHAP Berpotensi Membelenggu Kebebasan Advokat

Rabu, 19 Maret 2025 - 03:49 WIB

Bamsoet Dorong Peningkatan Penggunaan Teknologi Digital dalam Praktik Notaris

Senin, 17 Maret 2025 - 19:35 WIB

Puan Minta Eks Kapolres Ngada Dipecat dari Polri dan Disanksi Seberat-Beratnya!

Kamis, 6 Maret 2025 - 09:17 WIB

Komisi XIII DPR fraksi PKB Desak Peningkatan Layanan Imigrasi di Daerah 3T

Berita Terbaru