Ketua MA: IKAHI Itu Hanya Satu, Dari Pusat Sampai Daerah

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 23 Maret 2022 - 09:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Doc: mahkamahagung.go.id

Doc: mahkamahagung.go.id

Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) ke-69, Silaturahmi Nasional digelar secara virtual dihadiri Ketua Mahkamah Agung RI, Selasa (22/3/2022). Tema yang diusung dalam kegiatan itu adalah “Sinergitas IKAHI Mendukung Akselerasi Terwujudnya Peradilan Modern”.

“Pesan dari tema HUT kali ini adalah pentingnya persatuan antara sesama anggota IKAHI yang terdiri dari 4 badan peradilan dalam rangka mendukung percepatan terwujudnya peradilan modern,” ujar Ketua Umum PP IKAHI Suhadi dalam pidatonya, Selasa (22/3/2022).

Dia mengatakan penggunaan frasa sinergitas bukan tanpa alasan. Sebab, sebagaimana akar kata sinergi yang dimaknai sebagai “gabungan”, maka berarti sebuah tujuan yang hendak dicapai anggota IKAHI harus dilakukan secara bersama-sama. Dengan terjalinnya saling mendukung sesama anggota. Mulai dari IKAHI cabang, IKAHI daerah, sampai dengan IKAHI pusat.

Suhadi membeberkan seusai Silaturahmi Nasional secara virtual Dalam Rangka HUT IKAHI ke-68 sebelumnya yang memakai tema tentang solidaritas IKAHI dalam mengawal modernisasi peradilan memberi efek yang amat besar bagi IKAHI cabang dan daerah. Terjalin konsolidasi antara 4 badan peradilan untuk saling bersinergi. Sehingga dalam peringatan HUT kali ini kembali dijadikan momentum untuk memantik semangat kebersamaan anggota IKAHI.

Dirinya juga hendak meluruskan kekeliruan yang selama ini beredar diantara anggota IKAHI mengenai terkotak-kotakkannya cabang IKAHI. “Ke depan kita tidak ingin mendengar di daerah masih terdapat IKAHI Cabang PN, IKAHI Cabang PA, IKAHI Cabang TUN, IKAHI Cabang Militer. Kita hilangkan ego masing-masing untuk membangun organisasi IKAHI yang semakin baik di masa yang akan datang,” pintanya.

Memasukki tahun ketiga PP IKAHI Masa Bakti 2019-2022, sejumlah program kerja telah diselenggarakan pengurus. Berbagai program kerja yang dilangsungkan guna mewujudkan organisasi yang modern, proporsional, serta memberi layanan kepada para anggota.

Baca Juga :  Aa Gym: Bersyukurlah Kepada Guru-guru Kita

Beberapa diantaranya aplikasii data IKAHI berbasis web, sehingga memudahkan anggota untuk melakukan update secara real time dan menerima KTA virtual. Kemudian dalam rangka menerbitkan pembayaran iuran wajib anggota PP IKAHI akan memberlakukan nomor personal virtual account setiap anggota IKAHI di seluruh Indonesia sekaligus untuk meningkatkan akuntabilitas keuangan organisasi.

Tidak sampai disitu, dalam menyelesaikan pekerjaan rumah yang telah bertahun-tahun lamanya dipersoalkan, PP IKAHI juga melakukan perombakan di tubuh Badan Pengelola Dana Sosial Hakim (BPDSH). Terhitung 1 April 2022, BPDSH akan memberlakukan personal virtual account agar memudahkan dilakukannya pencarian santunan kepada anggota yang pensiun sesuai rekening yang dimiliki.

Program lainnya yang dilakukan adalah kegiatan-kegiatan webinar nasional, terjalinnya kerja sama dengan maskapai penerbangan untuk mempermudah perjalanan udara anggota IKAHI serta keluarga, pembentukan satgas bencana yang tanggap berikan santunan kepada warga, satgas Covid-19 untuk mendata dan membantu anggota IKAHI yang terkena Covid-19 tercatat lebih kurang 690 orang hakim. Di samping itu dalam bidang kehumasan, advokasi, dan pengabdian masyarakat PP IKAHI melakukan pendampingan anggotanya yang mendapat rekomendasi untuk diberhentikan.

“PP IKAHI telah melakukan pendampingan kepada 3 orang anggota IKAHI yang direkomendasikan oleh Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial untuk diberhentikan melalui sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKIH). 3 orang anggota IKAHI tersebut dijatuhi hukuman lebih ringan, sehingga terbebas dari sanksi pemberhentian jabatan hakim,” tutur Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung ini.

Sebelum menutup pidatonya, Suhadi mengaku masih banyak hal yang harus dicapai dan benahi oleh PP IKAHI dengan anggota IKAHI se-Indonesia secara bersama-sama. Namun ia tetap mengucapkan rasa terima kasih, khususnya dengan peningkatan kepatuhan anggota IKAHI dalam membayar iuran anggota. Ia berharap perkembangan itu tanda akan semakin dicintainya IKAHI oleh para anggota.

Baca Juga :  Ketua MA: Kepercayaan Publik Prioritas Utama Mahkamah Agung

Pada kesempatan yang sama, Pelindung PP IKAHI sekaligus Ketua Mahkamah Agung RI Prof M. Syarifuddin menyampaikan telah banyak capaian dan kontribusi yang IKAHI lakukan selama ini. Diantaranya adalah eksistensi IKAHI yang telah berulang kali tampil ke DPR untuk mewakili Mahkamah Agung RI. Dengan semangat mengawal ragam peraturan perundang-undangan yang berkenaan dengan badan peradilan, Syarifuddin mengaku telah menyaksikan IKAHI selalu mengawal segala sesuatunya berhasil dengan baik.

“Kenapa bisa seperti itu? Karena kita bersatu, karena kita besar. Oleh karena itu, saya sangat mengharapkan tidak ada lagi istilah IKAHI Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Pengadilan TUN, Pengadilan Militer. IKAHI itu hanya satu, dari pusat sampai daerah. Tidak ada organisasi lain selain IKAHI bagi hakim,” tegasnya.

Dirinya berharap kesatuan dan persatuan IKAHI harus senantiasa dipertahankan dan dibina untuk seterusnya dalam rangka menghadapi berbagai tantangan ke depan. “Perlu saya tegaskan kembali, meskipun lembaga kekuasaan kehakiman terbagi ke dalam 4 lingkungan peradilan. Namun kepengurusan dan keanggotaan IKAHI tidak lagi dibedakan berdasarkan lingkungan peradilan. Semuanya harus menyatu padu dalam kepengurusan cabang atau daerah. Bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh,” pesan Syarifuddin.

Disamping sinergitas internal, dia juga mengingatkan pentingnya PP IKAHI untuk bersinergi bersama pihak eksternal guna mendukung pelaksanaan tugas-tugas peradilan. Diantara yang dicontohkan dengan pihak pemerintah dan lembaga legislatif untuk mengupayakan peningkatan kesejahteraan hakim ataupun dengan organisasi profesi lainnya dalam hal pengembangan kompetensi sumber daya manusia dan organisasi.

Berita Terkait

Catatan Redaksi: Potret Buram Penegakan Hukum Indonesia Berdasarkan Kasus Viral
Inilah Salah Satu Sifat yang Dibenci Allah SWT
Akhlak Takut karna Allah Swt
MUI Dorong Para Dai Sampaikan Dakwah Secara Bijak
Pers Harus Beradaptasi di Tengah Disrupsi Teknologi
Longsor, Bima Arya Stop Pengerjaan TPT
Pemprov Jatim Raih Penghargaan dari Universitas Brawijaya
Warga Apresiasi Rekonstruksi Jalan Muntilan-Keningar di Kabupaten Magelang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 April 2025 - 20:56 WIB

Catatan Redaksi: Potret Buram Penegakan Hukum Indonesia Berdasarkan Kasus Viral

Senin, 24 Maret 2025 - 18:36 WIB

Inilah Salah Satu Sifat yang Dibenci Allah SWT

Jumat, 18 Oktober 2024 - 14:33 WIB

Akhlak Takut karna Allah Swt

Kamis, 29 Februari 2024 - 05:15 WIB

MUI Dorong Para Dai Sampaikan Dakwah Secara Bijak

Kamis, 22 Februari 2024 - 05:15 WIB

Pers Harus Beradaptasi di Tengah Disrupsi Teknologi

Berita Terbaru

Berita

Waduk Aseni Terbengkalai, Gubernur DKI Masih Bungkam

Senin, 12 Mei 2025 - 07:00 WIB