Kejari Jakarta Utara Teken MoU dengan PT MTI Guna Pendamping Masalah Hukum Dibidang Datun

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 22 Desember 2025 - 19:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kejaksaan Negeri Jakarta Utara (Kejari Jakut) melaksanakan kegiatan penandatanganan kesepakatan bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Multi Terminal Indonesia (MTI).

MoU tersebut mengenai pendampingan atau bantuan penanganan permasalahan di bidang hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), yang dilaksanakan di Aula kantor Kejari Jakarta Utara, Senin (22/12/2025).

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Bapak Dr. Syahrul Juaksha Subuki, S.H., M.H. menyampaikan bahwa Kesepakatan bersama ini merupakan implemetasi dari amanat Undang-undang Nomor 11 Tahun
2021 dimana Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara memiliki peran dan tugas pokok yang meliputi penegakan hukum.

Baca Juga :  Ketua MA: Deklarasi Pembaruan Zona Integritas Bukan Sekedar Kegiatan Seremonial

“Kejaksaan dapat memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain kepada negara atau pemerintah di bidang perdata dan tata usaha negara untuk menyelamatkan, memulihkan kekayaan negara, menegakkan kewibawaan pemerintah dan negara serta memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat,” ujar Kajari.

Baca Juga :  Kajari Jakpus Dr Safrianto ZP SH MH: Bangun Pemahaman Hukum yang Benar di Masyarakat

Kajari juga menjelaskan, dengan adanya kesepakatan bersama ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas Sumber Daya dari masing-masing instansi.

“Baik dalam bidang hukum maupun bidang logistik, manajemen rantai pasok (supply chain management), dan pengembangan hinterland,” tandasnya. (Acym)

Berita Terkait

Berkas Perkara Telah Terkirim Namun Nomor Registrasi Belum Terbit, Begini Penjelasan MA
Dirjen Badilum Pantau Tingkat Disiplin dan Kinerja Aparatur Peradilan
Tagline Baru “Polisi Bersama Masyarakat” Semangat yang Harus Diwujudkan dalam Pelaksanaan Tugas
BPA Kejaksaan RI Hadir dalam Pertemuan ke-11 ARIN AP di New Delhi
Lantik Tiga Kajari, Kajati DKJ: Lanjutkan Program Kerja yang Telah Berjalan Optimal
Penolakan Revitalisasi Tambak di Pantura, KOPAAAS: Audit Keuangan dan Aset WALHI
Sukses Gelar Lelang Serentak pada 365 Satker se-Indonesia, BPA Kejaksaan Pecahkan Rekor MURI
Kajati Sultra: Aset Daerah Harus Tertib, Aman dan Berkepastian Hukum

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:01 WIB

Berkas Perkara Telah Terkirim Namun Nomor Registrasi Belum Terbit, Begini Penjelasan MA

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:59 WIB

Dirjen Badilum Pantau Tingkat Disiplin dan Kinerja Aparatur Peradilan

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:58 WIB

Tagline Baru “Polisi Bersama Masyarakat” Semangat yang Harus Diwujudkan dalam Pelaksanaan Tugas

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:34 WIB

BPA Kejaksaan RI Hadir dalam Pertemuan ke-11 ARIN AP di New Delhi

Selasa, 29 September 2026 - 20:57 WIB

Lantik Tiga Kajari, Kajati DKJ: Lanjutkan Program Kerja yang Telah Berjalan Optimal

Berita Terbaru