Kejari Jakarta Utara Teken MoU dengan PT MTI Guna Pendamping Masalah Hukum Dibidang Datun

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 22 Desember 2025 - 19:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kejaksaan Negeri Jakarta Utara (Kejari Jakut) melaksanakan kegiatan penandatanganan kesepakatan bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Multi Terminal Indonesia (MTI).

MoU tersebut mengenai pendampingan atau bantuan penanganan permasalahan di bidang hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), yang dilaksanakan di Aula kantor Kejari Jakarta Utara, Senin (22/12/2025).

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Bapak Dr. Syahrul Juaksha Subuki, S.H., M.H. menyampaikan bahwa Kesepakatan bersama ini merupakan implemetasi dari amanat Undang-undang Nomor 11 Tahun
2021 dimana Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara memiliki peran dan tugas pokok yang meliputi penegakan hukum.

Baca Juga :  Waduk Aseni Semanan Senilai Rp30 Miliar Terbengkalai, Kondisi Memprihatinkan

“Kejaksaan dapat memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain kepada negara atau pemerintah di bidang perdata dan tata usaha negara untuk menyelamatkan, memulihkan kekayaan negara, menegakkan kewibawaan pemerintah dan negara serta memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat,” ujar Kajari.

Baca Juga :  Kejati Kaltim Teken PKS dengan PT Pertamina Hulu Indonesia dan PT Pertamina Patra Niaga

Kajari juga menjelaskan, dengan adanya kesepakatan bersama ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas Sumber Daya dari masing-masing instansi.

“Baik dalam bidang hukum maupun bidang logistik, manajemen rantai pasok (supply chain management), dan pengembangan hinterland,” tandasnya. (Acym)

Berita Terkait

Wujudkan Imigrasi Untuk Rakyat, Pelayanan Paspor Hadir di CFD Jakarta
Dewan Pers Minta Polisi Koordinasi soal 2 Media yang Dilaporkan Pencemaran Nama Baik
Meski Ada MoU Dewan Pers dan Polri, Pemberitaan Dua Media Online Tetap Diperiksa Polda Metro Jaya
Malam Anugerah Komjak 2026, Sinergi Antara Kearifan Lokal Nusantara dan Penegakan Hukum Modern
Berikut Daftar Nama Lulus Seleksi Calon Hakim Tinggi dan Yustisial Bawas MA
Wujudkan BUMD yang Bersih dan Akuntabel, Kejari Kabupaten Bogor Teken MoU dengan BPRS Tegar Beriman
MA Buka Seleksi Terbuka Panitera Muda Pidana dan Perdata Khusus 2026
Manjakan Nasabah, BRI BO Radio Dalam Tebar Promo Diskon 50 Persen di Old Chang Kee
Berita ini 301 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:13 WIB

Wujudkan Imigrasi Untuk Rakyat, Pelayanan Paspor Hadir di CFD Jakarta

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:23 WIB

Dewan Pers Minta Polisi Koordinasi soal 2 Media yang Dilaporkan Pencemaran Nama Baik

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:26 WIB

Meski Ada MoU Dewan Pers dan Polri, Pemberitaan Dua Media Online Tetap Diperiksa Polda Metro Jaya

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:58 WIB

Malam Anugerah Komjak 2026, Sinergi Antara Kearifan Lokal Nusantara dan Penegakan Hukum Modern

Senin, 18 Mei 2026 - 21:16 WIB

Berikut Daftar Nama Lulus Seleksi Calon Hakim Tinggi dan Yustisial Bawas MA

Berita Terbaru