Kejari Jakarta Utara Teken MoU dengan PT MTI Guna Pendamping Masalah Hukum Dibidang Datun

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 22 Desember 2025 - 19:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kejaksaan Negeri Jakarta Utara (Kejari Jakut) melaksanakan kegiatan penandatanganan kesepakatan bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Multi Terminal Indonesia (MTI).

MoU tersebut mengenai pendampingan atau bantuan penanganan permasalahan di bidang hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), yang dilaksanakan di Aula kantor Kejari Jakarta Utara, Senin (22/12/2025).

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Bapak Dr. Syahrul Juaksha Subuki, S.H., M.H. menyampaikan bahwa Kesepakatan bersama ini merupakan implemetasi dari amanat Undang-undang Nomor 11 Tahun
2021 dimana Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara memiliki peran dan tugas pokok yang meliputi penegakan hukum.

Baca Juga :  Maraknya Bendera One Piece, Siber Ansor NU Tegaskan Jaga Martabat Bendera Merah Putih!

“Kejaksaan dapat memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain kepada negara atau pemerintah di bidang perdata dan tata usaha negara untuk menyelamatkan, memulihkan kekayaan negara, menegakkan kewibawaan pemerintah dan negara serta memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat,” ujar Kajari.

Baca Juga :  Gubernur Khofifah Dinobatkan Sebagai Pemimpin Terpopuler di Media Online

Kajari juga menjelaskan, dengan adanya kesepakatan bersama ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas Sumber Daya dari masing-masing instansi.

“Baik dalam bidang hukum maupun bidang logistik, manajemen rantai pasok (supply chain management), dan pengembangan hinterland,” tandasnya. (Acym)

Berita Terkait

Polri Mutasi 108 Pati dan Pamen pada Mei 2026, Sejumlah Kapolda dan PJU Mabes Berganti
Ketua MA: Deklarasi Pembaruan Zona Integritas Bukan Sekedar Kegiatan Seremonial
Lantik Aspidum dan Kajari PPU, Kajati Kaltim: Gunakan Akselerasi dan Akurasi dalam Melaksanakan Tugas
Jaksa Agung: Peran PERSAJA Sebagai Hiposentrum Penguatan Kejaksaan dan Stabilitas Nasional
Perkuat Solidaritas dan Integritas Insan Adhyaksa, Kajati Jabar Pimpin Upacara HUT ke-75 PERSAJA
Seminar Hukum Internasional PERSAJA, Kejaksaan Dorong Pendekatan Hukum yang Lebih Modern dan Holistik
Prof Asep N Mulyana: Peringatan HUT PERSAJA ke-75 Dihadiri 1.292 Jaksa dari Berbagai Bidang dan Satker
Lantik Asintel dan Kajari Kota Cirebon, Kajati Jabar: Tingkatkan Pola Kerja dengan Terobosan yang Inovatif
Berita ini 301 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:12 WIB

Polri Mutasi 108 Pati dan Pamen pada Mei 2026, Sejumlah Kapolda dan PJU Mabes Berganti

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:36 WIB

Ketua MA: Deklarasi Pembaruan Zona Integritas Bukan Sekedar Kegiatan Seremonial

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:55 WIB

Jaksa Agung: Peran PERSAJA Sebagai Hiposentrum Penguatan Kejaksaan dan Stabilitas Nasional

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:55 WIB

Perkuat Solidaritas dan Integritas Insan Adhyaksa, Kajati Jabar Pimpin Upacara HUT ke-75 PERSAJA

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:18 WIB

Seminar Hukum Internasional PERSAJA, Kejaksaan Dorong Pendekatan Hukum yang Lebih Modern dan Holistik

Berita Terbaru