KBRI Thailand Respons Cepat, Tujuh Pekerja Migran Asal Kalideres Akan Pulang ke Indonesia pada 8 Mei 2025

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 2 Mei 2025 - 07:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PijarJakarta.Info – Tujuh pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kalideres, Jakarta Barat, yang menghadapi kendala hukum di Thailand, dijadwalkan pulang ke Indonesia pada Kamis, 8 Mei 2025. Kepulangan ini dimungkinkan berkat respons cepat Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Thailand dan pendampingan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pijar, dengan persetujuan dari Imigrasi Thailand.Madsanih Manong, kuasa hukum dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Pijar, mengapresiasi kerja keras KBRI Thailand.

“Saya mengapresiasi respons serta kerja keras pihak KBRI yang ada di Thailand yang akhirnya memastikan klien kami dapat dipulangkan ke Indonesia,” ujar Madsanih, Jumat (2/5/2025).

Ia juga menyerukan perhatian serius dari pemerintah untuk mencegah kasus serupa. “Kedepannya, kami berharap pemerintah membuat regulasi ketat dan memperbanyak lapangan kerja di Indonesia untuk meminimalisir warga, khususnya anak muda, bekerja ilegal di luar negeri, seperti di Myanmar, Kamboja, dan Vietnam,” tambahnya. Madsanih mendesak penegakan hukum tegas terhadap pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan hukuman berat.

Baca Juga :  PP IKAHI Galang Donasi Nasional Bantu Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

Imigrasi Thailand telah menyetujui kepulangan ketujuh pekerja dengan syarat penerbangan langsung dari Bandara Suvarnabhumi, Bangkok, ke Jakarta tanpa transit. Penerbangan akan menggunakan maskapai Thai Airways, nomor penerbangan TG435, berangkat pukul 14.20 pada 8 Mei 2025. Bukti tiket, termasuk nomor tiket dan kode booking, harus diserahkan selambat-lambatnya Rabu, 7 Mei 2025, pukul 09.00 pagi, untuk proses administrasi Imigrasi Thailand.

Salah satu orang tua pekerja menyampaikan rasa syukur atas perkembangan ini. “Alhamdulillah, berkat kerja keras LBH Pijar, anak-anak kami segera pulang ke tanah air. Terima kasih atas bantuannya,” ujarnya dengan haru.

Baca Juga :  2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

Sebelumnya, ketujuh pekerja ini berangkat ke Myanmar pada Januari 2025 untuk bekerja, namun memutuskan kembali ke Indonesia melalui Thailand. Pada 25-26 Maret 2025, mereka menghubungi keluarga dari bandara di Thailand, tetapi komunikasi terputus, memicu kekhawatiran keluarga yang kemudian meminta bantuan LBH Pijar di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.

LBH Pijar dan KBRI Thailand terus berkoordinasi untuk memastikan kepulangan berjalan lancar. Kasus ini menggarisbawahi perlunya regulasi ketat dan perlindungan lebih baik bagi pekerja migran Indonesia. Masyarakat diimbau menghubungi LBH Pijar atau BP2MI untuk edukasi dan pendampingan migrasi tenaga kerja yang aman dan legal.

 

Berita Terkait

Ketua MA Tegaskan Kepemimpinan Hakim Perempuan Strategi Membangun Peradilan
Tak Mampu Hadirkan Terdakwa Kasus Narkotika ke Persidangan, PN Jakbar Kembalikan Berkas Perkara
Kejati Sumut Tahan Direktur Utama PT PASU terkait Kasus Korupsi Penjualan Alumunium
Buka Rakernas 2026, Jaksa Agung: Bekerjalah Secara Diam dan Biarkan Kesuksesan yang Berbicara
PN Bandung Tolak Praperadilan Wakil Wali Kota Erwin
Penyesuaian KUHP dan KUHAP Baru pada SIPP, Ditjen Badilum Keluarkan Edaran
Bobol Bank Jatim Cabang Jakarta, Bun Santoso Divonis 14 Tahun Penjara
Tanda Tangani Pakta Integritas, Seluruh Hakim PN Jakpus: Akan Selalu Menjaga Citra dan Kredibilitas MA
Berita ini 185 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:44 WIB

Ketua MA Tegaskan Kepemimpinan Hakim Perempuan Strategi Membangun Peradilan

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:43 WIB

Tak Mampu Hadirkan Terdakwa Kasus Narkotika ke Persidangan, PN Jakbar Kembalikan Berkas Perkara

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:38 WIB

Kejati Sumut Tahan Direktur Utama PT PASU terkait Kasus Korupsi Penjualan Alumunium

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:38 WIB

Buka Rakernas 2026, Jaksa Agung: Bekerjalah Secara Diam dan Biarkan Kesuksesan yang Berbicara

Selasa, 13 Januari 2026 - 17:03 WIB

Penyesuaian KUHP dan KUHAP Baru pada SIPP, Ditjen Badilum Keluarkan Edaran

Berita Terbaru