Kasus Jual Beli Jabatan, KPK Tahan 17 ASN Pemkab Probolinggo

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 5 September 2021 - 06:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PJJAR | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan 17 tersangka kasus dugaan jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo, Jawa Timur. 
Penahanan dilakukan usai penyidik melakukan pemeriksaan pasca kedatangannya Sabtu (4/9/2021) siang tadi.

“Tim penyidik melakukan upaya paksa penahanan selama 20 hari pertama terhitung mulai 4 September 2021 sampai dengan 23 September 2021,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (4/9/2021).

Karyoto menjelaskan, 17 tersangka yang ditahan merupakan aparatur sipil negara (ASN).

Masing-masing bernama Ali Wafa, Mawardi, Mashudi, Maliha, Mohammad Bambang, Masruhen, Abdul Wafi, Kho’im, Akhmad Saifullah, Jaelani, Uhar, Nurul Hadi, Nuruh Huda, Hasan, Sahir, Sugito, dan Syamsuddin.

Baca Juga :  KPK Tetapkan Tersangka Suap Penanganan Perkara di Polri

Ke-17 tersangka ditahan di tempat berbeda, seperti Sugito di Rutan Salemba, Sahir di Rutan Polres Metro Jakarta Barat, Syamsuddin di Rutan KPK Gedung Merah Putih, Maliha di Rutan Polda Metro Jaya. Kemudian, Huda dan Hasan di Rutan Polres Metro Jakarta Timur, serta Ali, Mawardi, Mashudi, Bambang, Masruhen, Wafi, Ko’im, Saifullah, Jaelani, Uhar, dan Nur yang ditahan di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur.

Baca Juga :  Sebanyak 29,5 Kg Sabu dan 791 Butir Ekstasi Dimusnahkan

Dalam kesempatan tersebut, dijelaskan lembaga antikorupsi tengah mengebut pemberkasan terhadap para tersangka agar dapat segera dilanjutkan ke persidangan.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Tindak Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah  pihak termasuk pejabat yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi di wilayah Probolinggo, Jawa Timur. Salah satunya, Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari.

“Ada beberapa pihak yang terlibat dalam tindak pidana korupsi, di Jawa Timur,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Senin (30/8/2021). 

Berita Terkait

Febrie Adriansyah Didakwa Bersama-sama dengan Ferry Boboho Memeras Tan Kian
Kejati Kaltara Tahan Dua Tersangka Korupsi Kredit Investasi Bank BRI Agroniaga kepada PT SSP
Satgas PKH Kembali Serahkan Rp13,2 Triliun ke Kas Negara dan Masuk Tahap VIII
Saksi Tata Sugianto: Permintaan Ganti Rugi Rp350 Juta Disampaikan Bangun Paulus pada Pertemuan di Puri Mall
Berkas Perkara Lengkap, Dadan Hindayana Dkk Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Pusat
Kredit Fiktif Bank BRI, Maria Lastry Gultom Divonis 8 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp122 Miliar
Merasa Takut dan Terpaksa, Saksi Vinsen Akui Transfer Total Rp80 Juta ke Bangun Paulus Tudungta
Kasus Korupsi Tata Kelola Nikel, Kejagung Tangkap Mantan Sekjen ESDM Teguh Pamudji

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:24 WIB

Febrie Adriansyah Didakwa Bersama-sama dengan Ferry Boboho Memeras Tan Kian

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:22 WIB

Kejati Kaltara Tahan Dua Tersangka Korupsi Kredit Investasi Bank BRI Agroniaga kepada PT SSP

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:01 WIB

Satgas PKH Kembali Serahkan Rp13,2 Triliun ke Kas Negara dan Masuk Tahap VIII

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:33 WIB

Saksi Tata Sugianto: Permintaan Ganti Rugi Rp350 Juta Disampaikan Bangun Paulus pada Pertemuan di Puri Mall

Selasa, 29 September 2026 - 20:58 WIB

Berkas Perkara Lengkap, Dadan Hindayana Dkk Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Pusat

Berita Terbaru