Sebanyak 29,5 Kg Sabu dan 791 Butir Ekstasi Dimusnahkan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 10 Juni 2020 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIJAR|JAKARTA– Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan barang bukti puluhan ribu kilogram sabu, ribuan pil ektasi dan psikotropika serta tembakau gorila.

Barang haram yang dimusnahkan ini hasil tangkapan selama masa pandemi bulan Maret hingga Mei 2020 dan mengamankan 19 tersangka.

Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S. Latuheru mengatakan, pemberantasan narkoba sesuai arahan Kapolri melalui Kapolda Metro Jaya selama Covid-19 agar tidak menurunkan kualitas pelayanan kepada masyarakat termasuk penegakan hukum.

“Hari ini kita musnahkan barang bukti berupa sabu 29,5 kg, pil ektasi 791 butir, tembakau sintetis atau masyarakat sering mengenal dengan tembakau gorila sebanyak 8,3kg, serbuk krem 2,4kg, pil ximer 42 ribu butir dan tramadol 3000 butir,” ujar Audie di halaman Mapolres Jakarta Barat, Rabu (10/6/2020).

Baca Juga :  Pengaduan Konsumen ke OJK di 2022 Mayoritas dari Sektor Perbankan

Menurutnya, pengungkapan barang bukti narkoba ini mampu menyelamatkan 218.893 jiwa dari ancaman narkoba. Banyak pelaku kejahatan narkoba yang memanfaatkan situasi untuk mengedarkan barang haram tersebut.

“Saya menyampaikan apresiasi kepada Satnarkoba Polres Jakarta Barat beserta Polsek jajaran dan tetap semangat untuk melayani masyarakat terutama melindungi generasi muda dari narkoba,” ucap Audie.

Baca Juga :  Perbedaan Corporate Lawyer dan Litigation Lawyer yang Perlu Diketahui

Sementara, Wali Kota Jakarta Barat, Rustam Effendi yang hadir dalam pemusnahan barang bukti narkoba menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerja keras aparat Polres Jakarta Barat dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.

“Ini menjadi bukti bahwa di tengah kondisi yang memprihatinkan dalam suasana Covid-19, jajaran Polres Jakarta Barat, terus bekerja untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat,” jelas Rustam. (ivan)

 

Berita Terkait

KBRI Thailand Respons Cepat, Tujuh Pekerja Migran Asal Kalideres Akan Pulang ke Indonesia pada 8 Mei 2025
Mahkamah Agung Rotasi 199 Hakim dan Ketua Pengadilan Negeri, Termasuk di Jakarta
Upaya Hukum Berlanjut: Pekerja Migran Indonesia Asal Kalideres Tertahan di Imigrasi Thailand
Lagi dan Lagi! ‘Wakil Tuhan’ Hakim Terjaring Hukum, Keadilan Kian Merana
Upaya Hukum untuk Tujuh Pekerja Migran Indonesia Asal Kalideres di Thailand
Waspada! Debt Collector Rampas Motor Kredit Macet, Hukuman Penjara Menanti
7 Pekerja Migran Kalideres Hilang Kabar di Thailand, YLBH Pijar Turun Tangan!
Polres Jakbar Bongkar Kasus Minyakkita Tak Sesuai Takaran, Satu diantaranya Pelaku Direktur Utama
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Mei 2025 - 07:30 WIB

KBRI Thailand Respons Cepat, Tujuh Pekerja Migran Asal Kalideres Akan Pulang ke Indonesia pada 8 Mei 2025

Rabu, 23 April 2025 - 16:35 WIB

Mahkamah Agung Rotasi 199 Hakim dan Ketua Pengadilan Negeri, Termasuk di Jakarta

Senin, 21 April 2025 - 21:24 WIB

Upaya Hukum Berlanjut: Pekerja Migran Indonesia Asal Kalideres Tertahan di Imigrasi Thailand

Minggu, 13 April 2025 - 11:33 WIB

Lagi dan Lagi! ‘Wakil Tuhan’ Hakim Terjaring Hukum, Keadilan Kian Merana

Sabtu, 12 April 2025 - 06:47 WIB

Upaya Hukum untuk Tujuh Pekerja Migran Indonesia Asal Kalideres di Thailand

Berita Terbaru

Berita

Waduk Aseni Terbengkalai, Gubernur DKI Masih Bungkam

Senin, 12 Mei 2025 - 07:00 WIB