Kapolri Tak Segan Pecat Anggotanya Jika Lakukan Pelanggaran

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 1 Januari 2022 - 23:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIJAR | JAKARTA-  Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan tak akan segan memecat anggotanya jika terbukti melakukan pelanggaran, khususnya yang mencoreng nama institusi Polri.

“Rekomendasinya, saya pastikan yang bersangkutan untuk dipecat atau diberhentikan,” kata Sigit dalam Rilis Akhir Tahun yang dikutip dari YouTube Divisi Humas Polri, Sabtu (1/1/2021).

Ia mengatakan jajarannya sampai saat ini sudah berkomitmen menjalani tugas sesuai koridornya masing-masing, sebagai pelayan dan penegak hukum masyarakat. Tindakan yang melanggar hukum dan mencoreng nama institusi Polri harus dihindari para anggotanya.

Baca Juga :  Autopsi Forensik Sebagai Alat Bukti Perkara Pidana

“Kami sudah komitmen dan sepakat terhadap tindak pelanggaran yang seperti itu, khususnya asusila, narkoba dan tindak kejahatan lain yang menyebabkan korban jiwa dan benda. Tindakan yang tidak layak dilakukan anggota sebagai penegak hukum,” ujar Sigit.

Baca Juga :  Jenis-Jenis Saksi dari Memberatkan hingga Meringankan

Lebih lanjut, Sigit juga meminta maaf kepada masyarakat atas tindak pelanggaran yang dilakukan anggotanya. Meski begitu, dia juga berjanji akan membawa Polri menjadi institusi yang presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparasi Berkeadilan).

“Saya mohon maaf atas kinerja dan perilaku anggota kami yang belum sesuai dengan harapan dari masyarakat,” ucapnya.

Berita Terkait

KBRI Thailand Respons Cepat, Tujuh Pekerja Migran Asal Kalideres Akan Pulang ke Indonesia pada 8 Mei 2025
Mahkamah Agung Rotasi 199 Hakim dan Ketua Pengadilan Negeri, Termasuk di Jakarta
Upaya Hukum Berlanjut: Pekerja Migran Indonesia Asal Kalideres Tertahan di Imigrasi Thailand
Lagi dan Lagi! ‘Wakil Tuhan’ Hakim Terjaring Hukum, Keadilan Kian Merana
Upaya Hukum untuk Tujuh Pekerja Migran Indonesia Asal Kalideres di Thailand
Waspada! Debt Collector Rampas Motor Kredit Macet, Hukuman Penjara Menanti
7 Pekerja Migran Kalideres Hilang Kabar di Thailand, YLBH Pijar Turun Tangan!
Polres Jakbar Bongkar Kasus Minyakkita Tak Sesuai Takaran, Satu diantaranya Pelaku Direktur Utama
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Mei 2025 - 07:30 WIB

KBRI Thailand Respons Cepat, Tujuh Pekerja Migran Asal Kalideres Akan Pulang ke Indonesia pada 8 Mei 2025

Rabu, 23 April 2025 - 16:35 WIB

Mahkamah Agung Rotasi 199 Hakim dan Ketua Pengadilan Negeri, Termasuk di Jakarta

Senin, 21 April 2025 - 21:24 WIB

Upaya Hukum Berlanjut: Pekerja Migran Indonesia Asal Kalideres Tertahan di Imigrasi Thailand

Minggu, 13 April 2025 - 11:33 WIB

Lagi dan Lagi! ‘Wakil Tuhan’ Hakim Terjaring Hukum, Keadilan Kian Merana

Sabtu, 12 April 2025 - 06:47 WIB

Upaya Hukum untuk Tujuh Pekerja Migran Indonesia Asal Kalideres di Thailand

Berita Terbaru

Berita

Waduk Aseni Terbengkalai, Gubernur DKI Masih Bungkam

Senin, 12 Mei 2025 - 07:00 WIB