Pijarjakarta.info – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Herry Hermanus Horo melantik dan mengambil sumpah jabatan Bayu Adhinugroho Arianto sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) bersama empat Pejabat Eselon III di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, pada Selasa (18/8/2026).
Berikut daftar para pejabat yang dilantik oleh Kajati Herry Horo untuk memperkuat kinerja penegakan hukum di wilayah Banten:
Wakajati Banten kini dijabat oleh Bayu Adhinugroho Arianto, S.H., M.H. Ia sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung.
Selain posisi Wakil Kajati, dilakukan juga penyegaran pada jajaran Asisten Kejati Banten, yaitu:
Agus Khausal Alam, S.H., M.H. menjabat sebagai Asisten Pembinaan.
Apreza Darul Putra, S.H., M.H. menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Umum.
Darwis Burhansyah, S.H., M.H. menjabat sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara.
Penyegaran organisasi ini juga menyentuh jajaran pimpinan daerah. Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tangerang Selatan kini resmi diamanatkan kepada Aditya Rakatama, S.H., M.H., yang sebelumnya memimpin Kejari Hulu Sungai Tengah (HST).
Dalam sambutannya, Kajati Banten menegaskan bahwa mutasi jabatan ini merupakan langkah strategis untuk penyegaran organisasi. Para pejabat baru diharapkan langsung bekerja cepat dan menjaga integritas institusi Kejaksaan di masyarakat.
“Jabatan adalah amanah besar yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dan Tuhan Yang Maha Esa. Saya meminta kepada pejabat yang baru dilantik untuk segera melakukan akselerasi kinerja, petakan potensi kerawanan di wilayah kerja masing-masing, dan lakukan penegakan hukum yang humanis namun tetap tegas,” ujar Herry Horo.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga marwah institusi di tengah dinamisnya tantangan hukum saat ini.
“Jaga integritas dan profesionalitas. Jangan pernah menodai kepercayaan masyarakat. Segera bersinergi dengan seluruh unsur Forkopimda di wilayah Banten untuk memastikan pelayanan hukum berjalan optimal dan transparan,” tandasnya. (Acym)









