Langkah Sigap Polda Metro, Polres Kota Tangerang dan Jajaran

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 22 Juni 2020 - 10:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIJAR|JAKARTA – Tidak sampai 24 jam dari kejadian perkara, tim gabungan Polda Metro Jaya, Polres Metro Tangerang, dan Polres Metro Jakarta Barat mengamankan Jhon Kei bersama dengan 25 anak buahnya di Bekasi pada Minggu malam (21/6/2020).

“Untuk JK (John Kei) sementara kita amankan karena yang bersangkutan berada di lokasi kejadian,” kata Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat, Senin (22/6/2020).

Namun demikian, Ade mengaku pihaknya masih mendalami motif perusakan rumah di Green Like City, Cipondoh dan pengeroyokan yang menewaskan pemuda bernama Yustus Corwing Kei di Jalan Raya Kresek, Duri Kosambi.

Baca Juga :  Tenaga Ahli Wapres Minta Masyarakat Daftarkan Aset Cegah Mafia Tanah

Polisi, kata dia, masih mendalami motif tindak pidana yang diduga dilakukan kelompok John Kei. Namun dipastikan kedua pihak yang bertikai itu saling mengenal.

“Di antara mereka saling mengenal identik, identifikasi mungkin tidak akan terlalu sulit dan malam ini langsung kita lakukan tindakan kepolisian,” ujar Ade.

Di lokasi polisi juga terlihat mengamankan sejumlah barang bukti dari 25 anak buah John Kei yang diamankan itu.

“Ada 4 kendaraan roda dua yang kita amankan, 28 buah tombak, 24 buah senjata tajam, 2 buah ketapel panah, 3 buah anak panah, 2 buah stik bisbol, 17 buah Hp, 1 buah dekorder hikvision,” papar Ade.

Baca Juga :  Jelang Masa Pensiun Kapolri Idham Azis, Ini Kata IPW

Terkait penangkapan Jhon Kei beserta anak buahnya, Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pijar, Madsanih Manong meminta pihak kepolisian agar lebih tegas terhadap aksi premanisme.

Lebih lanjut Madsanih menyampaikan, penegakan hukum akan terganggu jika polisi tidak tegas.

“Sehingga dapat menimbulkan anarkisme dan bentrokan pada kedua belah pihak,” tegas Madsanih saat ditemui di kantornya di kawasan Cengkareng, Senin (22/6/2020).

Terakhir, Madsanih mengapresiasi kerja cepat polisi untuk menangkap para pelaku, khususnya Polres Kota Tangerang dan Polda Metrojaya. [A Harahap]

Berita Terkait

Rugikan Negara Rp814 Juta, Kejari Tulang Bawang Tahan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi BAWASLU
Tim Tabur Kejati Kaltara Tangkap Ahmad Bin Hanapi DPO Perkara Perambahan Kawasan Hutan
Adanya Unsur Pidana dalam Perkara Chromebook, Saksi Ahli: Sepanjang Terdapat Fakta dan Alat Bukti
Rugikan Negara Rp1,7 Triliun, Mantan Direktur Gas Pertamina Hari Karyuliarto Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara
Sepanjang April 2026, Bawas MA Jatuhkan Sanksi Disiplin Terhadap 26 Hakim
Kejari Jakpus Musnahkan Barang Bukti dari 331 Perkara Pidum dan Pidsus
Brightly Karya Divonis 7 Bulan, Penasehat Hukum: Seharusnya Bebas
Korupsi Pengelolaan Tambang PT AKT di Kalteng, Kejagung Tahan 3 Tersangka
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:21 WIB

Rugikan Negara Rp814 Juta, Kejari Tulang Bawang Tahan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi BAWASLU

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:46 WIB

Tim Tabur Kejati Kaltara Tangkap Ahmad Bin Hanapi DPO Perkara Perambahan Kawasan Hutan

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:45 WIB

Adanya Unsur Pidana dalam Perkara Chromebook, Saksi Ahli: Sepanjang Terdapat Fakta dan Alat Bukti

Senin, 4 Mei 2026 - 17:38 WIB

Rugikan Negara Rp1,7 Triliun, Mantan Direktur Gas Pertamina Hari Karyuliarto Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:02 WIB

Sepanjang April 2026, Bawas MA Jatuhkan Sanksi Disiplin Terhadap 26 Hakim

Berita Terbaru