Langkah Sigap Polda Metro, Polres Kota Tangerang dan Jajaran

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 22 Juni 2020 - 10:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIJAR|JAKARTA – Tidak sampai 24 jam dari kejadian perkara, tim gabungan Polda Metro Jaya, Polres Metro Tangerang, dan Polres Metro Jakarta Barat mengamankan Jhon Kei bersama dengan 25 anak buahnya di Bekasi pada Minggu malam (21/6/2020).

“Untuk JK (John Kei) sementara kita amankan karena yang bersangkutan berada di lokasi kejadian,” kata Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat, Senin (22/6/2020).

Namun demikian, Ade mengaku pihaknya masih mendalami motif perusakan rumah di Green Like City, Cipondoh dan pengeroyokan yang menewaskan pemuda bernama Yustus Corwing Kei di Jalan Raya Kresek, Duri Kosambi.

Baca Juga :  YLBH Pijar Terdaftar Resmi di Kemendagri | Tahun Depan Lebih Baik Lagi

Polisi, kata dia, masih mendalami motif tindak pidana yang diduga dilakukan kelompok John Kei. Namun dipastikan kedua pihak yang bertikai itu saling mengenal.

“Di antara mereka saling mengenal identik, identifikasi mungkin tidak akan terlalu sulit dan malam ini langsung kita lakukan tindakan kepolisian,” ujar Ade.

Di lokasi polisi juga terlihat mengamankan sejumlah barang bukti dari 25 anak buah John Kei yang diamankan itu.

“Ada 4 kendaraan roda dua yang kita amankan, 28 buah tombak, 24 buah senjata tajam, 2 buah ketapel panah, 3 buah anak panah, 2 buah stik bisbol, 17 buah Hp, 1 buah dekorder hikvision,” papar Ade.

Baca Juga :  KY Tegaskan Komitmen Perkuat Independensi dan Mutu Peradilan

Terkait penangkapan Jhon Kei beserta anak buahnya, Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pijar, Madsanih Manong meminta pihak kepolisian agar lebih tegas terhadap aksi premanisme.

Lebih lanjut Madsanih menyampaikan, penegakan hukum akan terganggu jika polisi tidak tegas.

“Sehingga dapat menimbulkan anarkisme dan bentrokan pada kedua belah pihak,” tegas Madsanih saat ditemui di kantornya di kawasan Cengkareng, Senin (22/6/2020).

Terakhir, Madsanih mengapresiasi kerja cepat polisi untuk menangkap para pelaku, khususnya Polres Kota Tangerang dan Polda Metrojaya. [A Harahap]

Berita Terkait

Tak Mampu Hadirkan Terdakwa Kasus Narkotika ke Persidangan, PN Jakbar Kembalikan Berkas Perkara
Kejati Sumut Tahan Direktur Utama PT PASU terkait Kasus Korupsi Penjualan Alumunium
PN Bandung Tolak Praperadilan Wakil Wali Kota Erwin
Bobol Bank Jatim Cabang Jakarta, Bun Santoso Divonis 14 Tahun Penjara
KPK Periksa Mantan Kajari Kabupaten Bekasi Eddy Sumarman di Pusdiklat Kejaksaan
Tanggapan Terhadap Eksepsi Nadiem Makarim, JPU: Penegakan Hukum Sudah Sesuai Prosedur
Sidang Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit PT Sritex, JPU Hadirkan Saksi Auditor Internal Bank
Penerapan KUHP dan KUHAP Nasional, Ditreskrimum PMJ Gelar Rakor Bersama Aspidum Tiga Kejati
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:43 WIB

Tak Mampu Hadirkan Terdakwa Kasus Narkotika ke Persidangan, PN Jakbar Kembalikan Berkas Perkara

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:38 WIB

Kejati Sumut Tahan Direktur Utama PT PASU terkait Kasus Korupsi Penjualan Alumunium

Selasa, 13 Januari 2026 - 17:03 WIB

Bobol Bank Jatim Cabang Jakarta, Bun Santoso Divonis 14 Tahun Penjara

Sabtu, 10 Januari 2026 - 14:02 WIB

KPK Periksa Mantan Kajari Kabupaten Bekasi Eddy Sumarman di Pusdiklat Kejaksaan

Sabtu, 10 Januari 2026 - 14:02 WIB

Tanggapan Terhadap Eksepsi Nadiem Makarim, JPU: Penegakan Hukum Sudah Sesuai Prosedur

Berita Terbaru