Jaksa Agung ST Burhanudin Menerima Penghargaan Khusus Lifetime Achievement di Malam Anugerah Komjak 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pijarjakarta.info – Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin menerima penghargaan Special Award “Lifetime Achievment” dalam acara Malam Anugerah Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2026 yang diselenggarakan di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Jakarta Selatan, pada Senin (25/5/2026).

Pada kesempatan tersebut, Jaksa Agung menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada Komisi Kejaksaan Republik Indonesia yang bekerja sama dengan Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) atas terselenggaranya kegiatan ini.

“Momentum ini bukan sekadar seremoni penghargaan biasa, melainkan sebuah wadah krusial untuk memperkuat semangat integritas, profesionalisme, dan dedikasi pengabdian insan Adhyaksa dalam menjalankan amanah penegakan hukum di tanah air,” ujar Jaksa Agung

Dalam sambutannya, Jaksa Agung menegaskan bahwa peran pengawasan eksternal yang dijalankan oleh Komisi Kejaksaan merupakan bagian penting untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan secara objektif, transparan, dan akuntabel.

Ia menyatakan bahwa pengawasan bukanlah sesuatu yang harus dihindari, melainkan mekanisme yang sangat diperlukan guna menjaga kualitas institusi agar tetap berada pada koridor pengabdian yang benar.

“Sinergi antara pengawasan, profesionalitas, dan integritas inilah yang diyakini akan menjadi kekuatan utama Kejaksaan dalam menghadapi dinamika hukum serta tuntutan masyarakat yang terus berkembang,” imbuh Jaksa Agung.

Baca Juga :  Khofifah Raih Penghargaan dari PWNU Jatim

Terkait dengan penghargaan yang diberikan, penilaian dilakukan terhadap satuan kerja Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri, baik Tipe A maupun B, dengan mengukur hasil capaian kinerja pada masing-masing bidang sepanjang tahun 2024 sampai dengan 2025.

Beberapa indikator utama yang menjadi dasar penilaian meliputi penanganan perkara tindak pidana korupsi, respons terhadap laporan pengaduan, serta polling kepuasan publik atas kinerja satuan kerja tersebut.

Jaksa Agung memandang bahwa keberhasilan satuan kerja tidak boleh hanya diukur dari banyaknya perkara yang ditangani, melainkan dari kemampuan menghadirkan rasa keadilan, kepastian hukum, dan manfaat nyata bagi masyarakat.

Pada akhirnya, kepercayaan publik menjadi parameter yang sangat penting karena legitimasi institusi penegak hukum ditentukan oleh tingkat kepercayaan masyarakat terhadap integritas dan profesionalisme aparaturnya.

Selain penghargaan untuk satuan kerja, ajang ini juga memberikan apresiasi kepada individu berprestasi, baik Jaksa maupun ASN Non-Jaksa, sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi, loyalitas, integritas, dan profesionalisme mereka.

Penilaian kategori individu ini didasarkan pada capaian kinerja, rekam jejak yang bersih dari hukuman disiplin, serta kontribusi dalam penanganan perkara yang mencakup pelaksanaan keadilan restoratif (restorative justice).

Baca Juga :  Penolakan Revitalisasi Tambak di Pantura, KOPAAAS: Audit Keuangan dan Aset WALHI

“Melalui penghargaan ini, insan Adhyaksa dituntut untuk tidak hanya memiliki kecakapan teknis dan kemampuan intelektual, tetapi juga keteladanan sikap dalam menjaga kepercayaan masyarakat. Mendapatkan reward bukanlah akhir dari sebuah pencapaian, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar,” tegas Jaksa Agung menekankan.

Mengakhiri sambutannya, Jaksa Agung mengucapkan selamat kepada seluruh penerima penghargaan pada Malam Anugerah Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2026.

Ia menegaskan agar prestasi yang diraih ini dijadikan amanah dan motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengabdian, serta menjadi teladan bagi insan Adhyaksa lainnya.

Menurutnya, setiap capaian harus menjadi pemicu untuk terus melakukan pembenahan dan inovasi, bukan justru menimbulkan rasa cepat puas atas hasil yang telah diraih.

Acara ini turut dihadiri oleh Menteri Politik dan Keamanan RI Djamari Chaniago, Ketua Komisi Kejaksaan RI Pujiyono Suwadi, Plt. Wakil Jaksa Agung Asep N. Mulyana, Anggota Komisi III DPR RI Mangihut Sinaga, para pimpinan lembaga tinggi negara, para pimpinan satuan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri seluruh Indonesia. (Acym)

Berita Terkait

Berkas Perkara Telah Terkirim Namun Nomor Registrasi Belum Terbit, Begini Penjelasan MA
Dirjen Badilum Pantau Tingkat Disiplin dan Kinerja Aparatur Peradilan
Tagline Baru “Polisi Bersama Masyarakat” Semangat yang Harus Diwujudkan dalam Pelaksanaan Tugas
BPA Kejaksaan RI Hadir dalam Pertemuan ke-11 ARIN AP di New Delhi
Lantik Tiga Kajari, Kajati DKJ: Lanjutkan Program Kerja yang Telah Berjalan Optimal
Penolakan Revitalisasi Tambak di Pantura, KOPAAAS: Audit Keuangan dan Aset WALHI
Sukses Gelar Lelang Serentak pada 365 Satker se-Indonesia, BPA Kejaksaan Pecahkan Rekor MURI
Kajati Sultra: Aset Daerah Harus Tertib, Aman dan Berkepastian Hukum

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:01 WIB

Berkas Perkara Telah Terkirim Namun Nomor Registrasi Belum Terbit, Begini Penjelasan MA

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:59 WIB

Dirjen Badilum Pantau Tingkat Disiplin dan Kinerja Aparatur Peradilan

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:58 WIB

Tagline Baru “Polisi Bersama Masyarakat” Semangat yang Harus Diwujudkan dalam Pelaksanaan Tugas

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:34 WIB

BPA Kejaksaan RI Hadir dalam Pertemuan ke-11 ARIN AP di New Delhi

Selasa, 29 September 2026 - 20:57 WIB

Lantik Tiga Kajari, Kajati DKJ: Lanjutkan Program Kerja yang Telah Berjalan Optimal

Berita Terbaru