Iwakum Kecam Arogansi Biro Pers Istana ke Wartawan CNNIndonesia TV

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 28 September 2025 - 20:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIJARJAKARTA.INFO – Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) mengecam langkah Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden yang mencabut kartu identitas liputan milik reporter CNN Indonesia TV.

Pencabutan itu diduga buntut dari pertanyaan terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diajukan kepada Presiden Prabowo Subianto di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu (27/9/2025).

Ketua Umum Iwakum, Irfan Kamil, menyebut peristiwa tersebut merupakan bentuk ancaman serius terhadap kebebasan pers. Menurutnya Biro Pers telah melanggar Pasal 4 UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Pasal 4 Undang Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, menyatakan bahwa “pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.”

“Ini bukan sekadar insiden, ini ancaman nyata terhadap kebebasan pers,” ujarnya dalam keterangan resmi, Ahad (28/9/2025).

Baca Juga :  LQ Indonesia Lawfirm dan Natalia Rusli Jadi Saling Lapor

Kamil menilai pencabutan kartu liputan itu menunjukkan arogansi pihak Istana. Padahal, jurnalis hanya menjalankan tugas untuk menggali informasi, khususnya terkait kasus keracunan massal akibat program MBG.

“Kami mengecam tindak arogansi Biro Pers Istana ke rekan kami sesama Jurnalis,” tegas alumnus IISIP Jakarta ini.

Senada, Sekretaris Jenderal Iwakum Ponco Sulaksono menegaskan kerja jurnalis dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Oleh karena itu, kerja jurnalis semestinya bebas dari berbagai ancaman dan intimidasi oleh pihak manapun, termasuk lingkaran Istana.

“Termasuk Biro Pers Istana. Ini tidak boleh. Kerja-kerja jurnalistik kan dilindungi UU,” tegasnya.

Baca Juga :  Presiden Hormati Proses Hukum Menkominfo Johnny G Plate

Magister Ilmu Politik Universitas Nasional (UNAS) ini menambahkan, bahwa kasus yang menimpa Jurnalis CNN Indonesia TV ini seolah menunjukkan bahwa Istana menutup ruang transparansi publik.

“Tugas jurnalis bukan untuk menyenangkan hati penguasa, tapi untuk mengawal kepentingan publik dan menjaga demokrasi,” tandasnya.

Diberitakan, pencabutan kartu liputan tersebut terjadi setelah reporter CNN Indonesia TV bertanya kepada Presiden Prabowo soal instruksi kepada Badan Gizi Nasional (BGN) terkait kasus keracunan MBG.

Prabowo sempat menjawab akan memanggil Kepala BGN Dadan Hindayana.

Namun tak lama kemudian Biro Pers Istana memanggil reporter tersebut dan menyatakan pertanyaannya dianggap di luar konteks. Setelah itu, Biro Pers mencabut kartu liputan istana milik reporter tersebut. (Acym)

Berita Terkait

Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara
Kejati Kaltim Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Tambang Batubara CV ABI
Kejagung Tahan Dadan Hindayana dan Dua Mantan Wakil Kepala BGN Terkait Korupsi Tata Kelola MBG
Bawas MA Telah Jatuhi Sanksi Terhadap 25 Hakim dan Aparatur Peradilan sepanjang Mei 2026
Tetap Dihukum 10 Tahun Penjara, MA Tolak Kasasi Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih di Kasus Korupsi
PN Jakpus Gelar Live Streaming Sidang Pembacaan Pledoi Nadiem Makarim
Dugaan Paspor Ganda Anak di Bawah Umur Belum Mendapat Penjelasan Resmi
Lakukan Pendalaman Kasus Tambang di Kabupaten Nunukan, Kejati Kaltara Periksa 9 Saksi
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:54 WIB

Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:09 WIB

Kejati Kaltim Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Tambang Batubara CV ABI

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:07 WIB

Bawas MA Telah Jatuhi Sanksi Terhadap 25 Hakim dan Aparatur Peradilan sepanjang Mei 2026

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:05 WIB

Tetap Dihukum 10 Tahun Penjara, MA Tolak Kasasi Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih di Kasus Korupsi

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:57 WIB

PN Jakpus Gelar Live Streaming Sidang Pembacaan Pledoi Nadiem Makarim

Berita Terbaru