PIJAR|JAKARTA – Keikutsertaan Kepala Divisi Hukum (Kadivkum) Polri Irjen Remigius Sigid Tri Hardjanto dalam seleksi calon anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) periode 2022-2027 disebut Polri tak mewakili Korps Bhayangkara.
“Tidak (mewakili Polri), beliau mendaftar secara personal,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikutip dari CNN Indonesia, Jumat (3/6/2022).
Kata dia, Remigius mengikuti proses seleksi tersebut sama dengan peserta yang lain yakni melalui persyaratan administrasi yang ditentukan oleh panitia seleksi (pansel).
Selain itu, tambah Dedi, Remigius akan segera memasuki pensiun tahun ini sehingga tak terkait dengan regulasi internal kepolisian yang berlaku.
“Kebetulan yang bersangkutan akan memasuki masa purna tahun ini. Kalau sudah purna, berarti sudah tidak terikat regulasi internal,” jelasnya.
Sebagai informasi, seleksi anggota Komnas HAM dilakukan menjelang masa jabatan komisioner saat ini berakhir pada November 2022.
Tahapan yang akan dilalui para pendaftar antara lain Seleksi Administrasi, Tes Tertulis Objektif dan Penulisan Makalah, Dialog Publik, Psikotes, Tes Kesehatan, dan Wawancara.
Remigius pun dinyatakan telah lolos seleksi tes tertulis objektif dan penulisan makalah. [ary]