Humas Polri Sebut Irjen Remigius Mendaftar Secara Personal

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 3 Juni 2022 - 16:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIJAR|JAKARTA – Keikutsertaan Kepala Divisi Hukum (Kadivkum) Polri Irjen Remigius Sigid Tri Hardjanto dalam seleksi calon anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) periode 2022-2027 disebut Polri tak mewakili Korps Bhayangkara.

“Tidak (mewakili Polri), beliau mendaftar secara personal,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikutip dari CNN Indonesia, Jumat (3/6/2022).

Kata dia, Remigius mengikuti proses seleksi tersebut sama dengan peserta yang lain yakni melalui persyaratan administrasi yang ditentukan oleh panitia seleksi (pansel).

Baca Juga :  Presiden Jokowi: Selamat Hari Batik Nasional

Selain itu, tambah Dedi, Remigius akan segera memasuki pensiun tahun ini sehingga tak terkait dengan regulasi internal kepolisian yang berlaku.

“Kebetulan yang bersangkutan akan memasuki masa purna tahun ini. Kalau sudah purna, berarti sudah tidak terikat regulasi internal,” jelasnya.

Baca Juga :  AHY Terpukau dengan IKN

Sebagai informasi, seleksi anggota Komnas HAM dilakukan menjelang masa jabatan komisioner saat ini berakhir pada November 2022.

Tahapan yang akan dilalui para pendaftar antara lain Seleksi Administrasi, Tes Tertulis Objektif dan Penulisan Makalah, Dialog Publik, Psikotes, Tes Kesehatan, dan Wawancara.

Remigius pun dinyatakan telah lolos seleksi tes tertulis objektif dan penulisan makalah. [ary]

Berita Terkait

Operasional Pabrik Diprotes, Data DPMPTSP Ungkap PT MMP Tak Kantongi Izin Lengkap
Turyono Terpilih Aklamasi Pimpin Komite Gantole Magelang Periode 2025–2029
Gubernur Aceh Sampaikan Selamat kepada Tito Karnavian atas Gelar Adat dari Wali Nanggroe
Bamsoet: Jadikan Momentum Idul Fitri Mempererat Persaudaraan dalam Keberagaman
RUU KUHAP Berpotensi Membelenggu Kebebasan Advokat
Bamsoet Dorong Peningkatan Penggunaan Teknologi Digital dalam Praktik Notaris
Puan Minta Eks Kapolres Ngada Dipecat dari Polri dan Disanksi Seberat-Beratnya!
Komisi XIII DPR fraksi PKB Desak Peningkatan Layanan Imigrasi di Daerah 3T
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 20:16 WIB

Operasional Pabrik Diprotes, Data DPMPTSP Ungkap PT MMP Tak Kantongi Izin Lengkap

Rabu, 26 November 2025 - 21:55 WIB

Turyono Terpilih Aklamasi Pimpin Komite Gantole Magelang Periode 2025–2029

Rabu, 12 November 2025 - 12:59 WIB

Gubernur Aceh Sampaikan Selamat kepada Tito Karnavian atas Gelar Adat dari Wali Nanggroe

Selasa, 1 April 2025 - 10:11 WIB

Bamsoet: Jadikan Momentum Idul Fitri Mempererat Persaudaraan dalam Keberagaman

Minggu, 23 Maret 2025 - 13:34 WIB

RUU KUHAP Berpotensi Membelenggu Kebebasan Advokat

Berita Terbaru

Hukam

PN Bandung Tolak Praperadilan Wakil Wali Kota Erwin

Selasa, 13 Jan 2026 - 17:03 WIB