Hasil Tes Urine Iyut Bing Slamet Positif Narkoba

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 4 Desember 2020 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan artis cilik Iyut Bing Slamet

Mantan artis cilik Iyut Bing Slamet

PIJAR|JAKARTA – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menyatakan mantan artis cilik Iyut Bing Slamet positif menggunakan narkoba. Hal tersebut berdasarkan hasil tes urine.

“Sudah kita cek urine, hasilnya positif,” ujar Kasat Narkoba Polrestro Jakarta Selatan, Kompol Wadi Sa’bani kepada wartawan, Jumat (4/12/2020).

Baca Juga :  Kejari Jakbar Menangkan Gugatan Pembatalan Perkawinan antara WNI dengan WN Arab Saudi

Ia mengatakan, Iyut ditangkap di rumahnya Jalan Kramat Sentiong, Johar, Jakarta Pusat. Polisi turut menyita sejumlah barang bukti dalam penangkapan mantan artis cilik berusia 52 ini.

“Di TKP kita temukan barang-barang yang digunakan atau alat-alat yang digunakan untuk menggunakan narkoba diduga sabu,” kata dia.

Baca Juga :  Bakal Disahkan, Ini 13 Poin dalam RUU Perlindungan Data Pribadi

Menurut Wadi, polisi saat ini masih mendalami kasus narkoba yang menjerat Iyut Bing Slamet. Adik dari aktor Adi Bing Slamet tersebut saat ini tengah diperiksa di Polres Jaksel.

“Kami masih mengembangkan kasus ini dam di dalami kasus narkoba yang menjerat Iyut Bing Slamet,” sebutnya.

Berita Terkait

Kejari Jakarta Utara Berhasil Menangkap Ate Apriyanti Terpidana Kasus Kredit Fiktif Bank BRI
Tak Mampu Hadirkan Terdakwa Kasus Narkotika ke Persidangan, PN Jakbar Kembalikan Berkas Perkara
Kejati Sumut Tahan Direktur Utama PT PASU terkait Kasus Korupsi Penjualan Alumunium
PN Bandung Tolak Praperadilan Wakil Wali Kota Erwin
Bobol Bank Jatim Cabang Jakarta, Bun Santoso Divonis 14 Tahun Penjara
KPK Periksa Mantan Kajari Kabupaten Bekasi Eddy Sumarman di Pusdiklat Kejaksaan
Tanggapan Terhadap Eksepsi Nadiem Makarim, JPU: Penegakan Hukum Sudah Sesuai Prosedur
Sidang Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit PT Sritex, JPU Hadirkan Saksi Auditor Internal Bank
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:05 WIB

Kejari Jakarta Utara Berhasil Menangkap Ate Apriyanti Terpidana Kasus Kredit Fiktif Bank BRI

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:38 WIB

Kejati Sumut Tahan Direktur Utama PT PASU terkait Kasus Korupsi Penjualan Alumunium

Selasa, 13 Januari 2026 - 17:03 WIB

PN Bandung Tolak Praperadilan Wakil Wali Kota Erwin

Selasa, 13 Januari 2026 - 17:03 WIB

Bobol Bank Jatim Cabang Jakarta, Bun Santoso Divonis 14 Tahun Penjara

Sabtu, 10 Januari 2026 - 14:02 WIB

KPK Periksa Mantan Kajari Kabupaten Bekasi Eddy Sumarman di Pusdiklat Kejaksaan

Berita Terbaru