Habib Bahar Langgar PSBB, Pengamat Hukum: Kesalahan Bamsoet Lebih Besar

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 21 Mei 2020 - 08:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (keenam dari kanan) saat gelar konser amal secara virtual/Net

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (keenam dari kanan) saat gelar konser amal secara virtual/Net

PIJAR|JAKARTA – Antara kasus yang membelit Habib Bahar bin Smith dan Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo yang sama-sama dianggap melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ada yang menganggapnya sebagai perlakuan diskriminatif.

Dikatakan pengamat hukum dari Universitas Islam Indonesia Yogyakarta, Mudzakir, ada perbedaan yang cukup signifikan antara Habib Bahar dan Bambang Soesatyo (Bamsoet). Menurutnya, Habib Bahar tidak melakukan kesalahan.

“Habib Bahar itu ceramah di situ, kalau Bamsoet ini kan penyelenggaranya (konser amal). Kesalahannya Bamsoet dari MPR itu lebih besar,” tukas Mudzakir, Rabu (20/5/2020).

Baca Juga :  Siapa yang Wajib Didampingi oleh Pengacara? Ini Penjelasan Hukumnya

Lebih lanjut Mudzakir menyebutkan, ceramah Habib Bahar memang melibatkan banyak masyarakat. Namun bila dikaitkan dengan kebijakan PSBB, tak ada faktor yang mendukung bersalahnya Habib Bahar.

“Kalau dia langgar PSBB yang salah siapa? Bukan Habib Bahar, kan Habib Bahar ceramah saja, menurut saya bukan diselenggarakan resmi ceramah, enggak ada. Dia abis shalat (kemudian) ceramah,” lanjut dia.

Baca Juga :  Divonis 12 Tahun Penjara, Eks Mensos Juliari dalam Perkara Bansos

Hal berbeda dilakukan Bamsoet yang sengaja mengumpulkan massa. Oleh karenanya, pihaknya meminta aparat penegak hukum untuk bertindak sesuai aturan tanpa pandang bulu. Meski permohonan maaf sudah dilayangkan, Bamsoet harus dinyatakan bersalah.

“Saya kira Ketua MPR itu juga harus dimintai pertanggungjawaban. Harus dinyatakan bersalah karena dia melakukan itu (pelanggaran). Jangan hanya minta maaf, kemudian enggak diapa-apain. Ini dilakukan supaya menjadi contoh semuanya,” pungkasnya. [ivan]

Berita Terkait

Bukti BPK: BI Lakukan Penggelapan Dana BLBI
MK Bukan Arena Menang-Kalah: Tapi DPR Justru Main Politik di Atas Derita Rakyat
27 Tahun Tanpa Bukti Utang, DPR Tetap Bungkam: “Audit BPK Diabaikan!”
Uji Materi Perpu PUPN Tak Sekadar Gugatan, tapi Soal Integritas Negara
Laporan Dugaan Keterangan Palsu Mandek di Ditreskrimum, LSM KAKI Ganda Sirait Desak Kapolda Metro Jaya Bertindak Tegas
Bank Centris Internasional dan Andri Tedjadharma adalah Korban Fitnah Sejak 1998
KBRI Thailand Respons Cepat, Tujuh Pekerja Migran Asal Kalideres Akan Pulang ke Indonesia pada 8 Mei 2025
Mahkamah Agung Rotasi 199 Hakim dan Ketua Pengadilan Negeri, Termasuk di Jakarta
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 Juni 2025 - 14:44 WIB

Bukti BPK: BI Lakukan Penggelapan Dana BLBI

Selasa, 17 Juni 2025 - 17:22 WIB

27 Tahun Tanpa Bukti Utang, DPR Tetap Bungkam: “Audit BPK Diabaikan!”

Minggu, 8 Juni 2025 - 12:14 WIB

Uji Materi Perpu PUPN Tak Sekadar Gugatan, tapi Soal Integritas Negara

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:46 WIB

Laporan Dugaan Keterangan Palsu Mandek di Ditreskrimum, LSM KAKI Ganda Sirait Desak Kapolda Metro Jaya Bertindak Tegas

Kamis, 29 Mei 2025 - 12:27 WIB

Bank Centris Internasional dan Andri Tedjadharma adalah Korban Fitnah Sejak 1998

Berita Terbaru

Politik

Haidar Alwi: Politik Butuh Nilai, Bukan Sekadar Strategi

Sabtu, 19 Jul 2025 - 11:49 WIB

Hukam

Bukti BPK: BI Lakukan Penggelapan Dana BLBI

Minggu, 22 Jun 2025 - 14:44 WIB