Gitaris The Changcuters Diperiksa KPK Terkait Kasus Aa Umbara

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 26 Juni 2021 - 23:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIJAR | JAKARTA – Aliran dana ke Mantan Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna (AUM) dalam pemeriksaan yang dilakukan terhadap gitaris The Changcuters, Arlanda Ghazali Langitan didalami tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Arlanda sebelumnya dipanggil tim penyidik bersama tiga saksi lain pada Jumat (25/6/2021) dalam lanjutan kasus tersebut. Pemeriksaan dilakukan di kompleks Pemerintah Kabupaten Bandung Barat.

“Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya pemberian sejumlah uang kepada tersangka AUM dari berbagai pihak,” ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu (26/5/2021).

Baca Juga :  Sidang Lanjutan Korupsi Pertamina, JPU Ungkap Dugaan Pelanggaran Prosedur Tender

Lanjut Ali, sebanyak sembilan saksi lain tidak hadir dalam pemeriksaan tersebut. Para saksi berasal dari pihak swasta, dan dua di antaranya merupakan ibu rumah tangga.

Mereka tidak hadir dan tak memberikan konfirmasi. Ia karena itu meminta para saksi kooperatif dalam pemanggilan yang akan segera kembali dijadwalkan.

“Karenanya KPK menghimbau para saksi untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan Tim Penyidik yang akan segera dijadwalkan,” jelas Ali.

Sebagai informasi, KPK menetapkan Aa Umbara sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinsos Pemkab Kabupaten Bandung Barat tahun 2020.

Baca Juga :  BPA Kejaksaan Berhasil Lelang Ruko 3 Lantai Senilai Rp 1,3 Miliar di Makassar

Selain dia, lembaga antirasuah juga menjerat tersangka lain, yakni anak Aa Umbara sekaligus wiraswasta, Andri Wibawa dan pemilik PT Jagat Dirgantara dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang, M Totoh Gunawan.

Aa diduga menerima uang sekitar Rp1 miliar. Sedangkan Andri dari swasta, diduga menerima keuntungan sekitar Rp2,7 miliar, lalu Totoh diduga menerima keuntungan sekitar Rp2 miliar.

Berita Terkait

Kejari Jakpus Berhasil Tangkap Indah Harini, Terpidana Kasus Penggelapan dan TPPU
Kejagung Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto Sebagai Tersangka Perkara Tambang Nikel di Sultra
Produser Film ‘Sang Pengadil’ Agung Winarno Jadi Tersangka TPPU Zarof Ricar
Kejati Kaltim Tahan Mantan Kadistamben Kabupaten Kukar Terkait Kasus Tambang
Sidang Korupsi dan TPPU Korporasi PT Duta Palma Group, Atase Kejaksaan dari Singapura Jadi Saksi
Kejari Jakarta Utara Tetapkan Enam Tersangka Dugaan Korupsi Pembelian Tanah Oleh Perumda di Cilincing
Kejari Jakarta Utara Tahan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Penerbitan Sertifikat VGM
Bareskrim Polri Serahkan 5 Tersangka Judol dan Barang Bukti Rp55 Miliar kepada Penuntut Umum
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:20 WIB

Kejari Jakpus Berhasil Tangkap Indah Harini, Terpidana Kasus Penggelapan dan TPPU

Kamis, 16 April 2026 - 18:18 WIB

Kejagung Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto Sebagai Tersangka Perkara Tambang Nikel di Sultra

Rabu, 15 April 2026 - 21:51 WIB

Kejati Kaltim Tahan Mantan Kadistamben Kabupaten Kukar Terkait Kasus Tambang

Selasa, 14 April 2026 - 20:03 WIB

Sidang Korupsi dan TPPU Korporasi PT Duta Palma Group, Atase Kejaksaan dari Singapura Jadi Saksi

Sabtu, 11 April 2026 - 16:41 WIB

Kejari Jakarta Utara Tetapkan Enam Tersangka Dugaan Korupsi Pembelian Tanah Oleh Perumda di Cilincing

Berita Terbaru