Gitaris The Changcuters Diperiksa KPK Terkait Kasus Aa Umbara

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 26 Juni 2021 - 23:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIJAR | JAKARTA – Aliran dana ke Mantan Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna (AUM) dalam pemeriksaan yang dilakukan terhadap gitaris The Changcuters, Arlanda Ghazali Langitan didalami tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Arlanda sebelumnya dipanggil tim penyidik bersama tiga saksi lain pada Jumat (25/6/2021) dalam lanjutan kasus tersebut. Pemeriksaan dilakukan di kompleks Pemerintah Kabupaten Bandung Barat.

“Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya pemberian sejumlah uang kepada tersangka AUM dari berbagai pihak,” ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu (26/5/2021).

Baca Juga :  Ini Tampang Pembunuh Wanita Muda Asal Cengkareng

Lanjut Ali, sebanyak sembilan saksi lain tidak hadir dalam pemeriksaan tersebut. Para saksi berasal dari pihak swasta, dan dua di antaranya merupakan ibu rumah tangga.

Mereka tidak hadir dan tak memberikan konfirmasi. Ia karena itu meminta para saksi kooperatif dalam pemanggilan yang akan segera kembali dijadwalkan.

“Karenanya KPK menghimbau para saksi untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan Tim Penyidik yang akan segera dijadwalkan,” jelas Ali.

Sebagai informasi, KPK menetapkan Aa Umbara sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinsos Pemkab Kabupaten Bandung Barat tahun 2020.

Baca Juga :  Ingat, UU Cipta Kerja Ubah Ketentuan Daluwarsa Gugatan PHK

Selain dia, lembaga antirasuah juga menjerat tersangka lain, yakni anak Aa Umbara sekaligus wiraswasta, Andri Wibawa dan pemilik PT Jagat Dirgantara dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang, M Totoh Gunawan.

Aa diduga menerima uang sekitar Rp1 miliar. Sedangkan Andri dari swasta, diduga menerima keuntungan sekitar Rp2,7 miliar, lalu Totoh diduga menerima keuntungan sekitar Rp2 miliar.

Berita Terkait

KBRI Thailand Respons Cepat, Tujuh Pekerja Migran Asal Kalideres Akan Pulang ke Indonesia pada 8 Mei 2025
Mahkamah Agung Rotasi 199 Hakim dan Ketua Pengadilan Negeri, Termasuk di Jakarta
Upaya Hukum Berlanjut: Pekerja Migran Indonesia Asal Kalideres Tertahan di Imigrasi Thailand
Lagi dan Lagi! ‘Wakil Tuhan’ Hakim Terjaring Hukum, Keadilan Kian Merana
Upaya Hukum untuk Tujuh Pekerja Migran Indonesia Asal Kalideres di Thailand
Waspada! Debt Collector Rampas Motor Kredit Macet, Hukuman Penjara Menanti
7 Pekerja Migran Kalideres Hilang Kabar di Thailand, YLBH Pijar Turun Tangan!
Polres Jakbar Bongkar Kasus Minyakkita Tak Sesuai Takaran, Satu diantaranya Pelaku Direktur Utama
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Mei 2025 - 07:30 WIB

KBRI Thailand Respons Cepat, Tujuh Pekerja Migran Asal Kalideres Akan Pulang ke Indonesia pada 8 Mei 2025

Rabu, 23 April 2025 - 16:35 WIB

Mahkamah Agung Rotasi 199 Hakim dan Ketua Pengadilan Negeri, Termasuk di Jakarta

Senin, 21 April 2025 - 21:24 WIB

Upaya Hukum Berlanjut: Pekerja Migran Indonesia Asal Kalideres Tertahan di Imigrasi Thailand

Minggu, 13 April 2025 - 11:33 WIB

Lagi dan Lagi! ‘Wakil Tuhan’ Hakim Terjaring Hukum, Keadilan Kian Merana

Sabtu, 12 April 2025 - 06:47 WIB

Upaya Hukum untuk Tujuh Pekerja Migran Indonesia Asal Kalideres di Thailand

Berita Terbaru

Berita

Waduk Aseni Terbengkalai, Gubernur DKI Masih Bungkam

Senin, 12 Mei 2025 - 07:00 WIB