Dugaan Penimbunan Obat, Menjadikan Harga Obat di Pasaran Melambung Tinggi

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 11 Juli 2021 - 10:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Obat ivermectin disebut-sebut sebagai obat Covid-19. - www.alodokter.com
gambar diperoleh dari Bisnis.com dengan judul

Obat ivermectin disebut-sebut sebagai obat Covid-19. - www.alodokter.com gambar diperoleh dari Bisnis.com dengan judul "Kemkominfo: Penimbun Obat Adalah Musuh Masyarakat!"

Kasus positif Covid-19 terus meningkat dalam beberapa pekan terakhir. Permintaan obat dan vitamin seketika melonjak. Antrian panjang disejumlah apotek sudah menjadi pemandangan yang wajar setiap harinya. 

Tenaga kesehatan mulai mengeluh kesulitan mendapatkan obat untuk pasien Covid-19. Harganya pun ada yang melonjak dibanding biasanya. Hal-hal yang akan ditindak lanjuti serius apabila ada produsen dan distributor ataupun penjual yang menjual obat dengan harga yang mahal, menimbun, bahkan sampai menimbulkan keselamatan masyarakat terganggu, akan dilakukan tindakan hukum.

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyatakan akan memanggil pihak-pihak terkait untuk menyelidiki naiknya harga obat terapi Covid-19. Komisioner KPPU Guntur S Saragih mengatakan, terjadi kenaikan harga terapi Covid-19 yang terjadi di beberapa wilayah. Hal ini hasil dari survei kantor wilayah KPPU pada harga obat yang telah ditetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor Hk.01.07/Menkes/4826/2021 Tentang Harga Eceran Tertinggi Obat Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Baca Juga :  Presiden: Sensus Pertanian 2023 untuk Akurasi Kebijakan

Dikutip dari Kontan.com, Guntur menyampaikan “Memang tidak merata hasil kesimpulannya, baik alat kesehatan maupun obat. Namun demikian bisa saya sampaikan, kami memutuskan untuk bahan obat, tabung oksigen, alat kesehatan terkait dengan Covid-19 kami memutuskan untuk memasukkan ini dalam proses pemeriksaan dalam ranah penegakan hukum,” ujar Guntur dalam konferensi pers virtual, Rabu (7/7).

Guntur mengatakan, adanya indikasi kenaikan harga akan segera ditindaklanjuti dengan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait seperti produsen, distributor dan penjual. Hal ini untuk memastikan apakah melonjaknya harga tersebut murni karena permintaan yang tinggi tidak diimbangi dengan pasokan yang memadai atau tidak.

“Ini untuk memastikan apakah perbedaan disparitas harga disebabkan oleh memang permintaan yang begitu tinggi, yang tidak mampu di-supply oleh produksi yang ada, atau memang ada pelanggaran persaingan usaha di dalamnya. Baik di tingkat produsen, supplier atau tingkat distribusi,” jelas Guntur.

Guntur menyatakan, KPPU akan terus mendukung upaya pemerintah untuk bisa menciptakan tersedianya alat kesehatan dan obat-obatan tersedia dengan harga yang wajar. “Walaupun kita bisa pahami tadi ada kebijakan untuk memprioritaskan rumah sakit, tapi kita akan melihat ada pelanggaran atau tidak,” ujar dia.

Baca Juga :  BPJS Naik, KPK Minta Tinjau Ulang

Guntur menjelaskan, secara garis besar, disparitas harga yang tinggi terjadi di wilayah Pulau Jawa. Hal ini berarti bahwa wilayah yang paling terdampak adalah wilayah Pulau Jawa. “Bisa jadi itu pasar bersangkutan di kanwil tertentu atau pasar bersangkutan nasional. Itu indikasi, KPPU akan bergerak sesuai fakta hukum dan alat bukti,” tutur Guntur.

Sebagai informasi, berdasarkan survei obat di marketplace di wilayah DKI Jakarta ditemukan bahwa sejumlah obat yang terkait dengan penanganan Covid-19 mengalami kenaikan harga.

Padahal hal ini telah diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor Hk.01.07/Menkes/4826/2021 Tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) Obat Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). []

Berita Terkait

H-4 Lebaran 2025, Sebanyak 80.044 Penumpang Sudah Diberangkatkan dari Daop 6 Yogyakarta
Rakor Bidang Polkam KADIN Indonesia Matangkan Rencana Revisi UU No. 1 Tahun 1987 Tentang KADIN Indonesia
Tinjau Pasar Induk, Gubernur Pramono Pastikan Stok dan Harga Pangan Stabil
Paguyuban Keluarga Sejahtera (PKS) Berbagi Keberkahan di Bulan Ramadhan
KAI Daop 1 Jakarta Catat Lebih dari 425 Ribu Tiket Lebaran Terjual
Pertamina Tegaskan Kualitas Pertamax Sesuai Spesifikasi
Kepala Bapanas Pastikan Ketersediaan Beras Hadapi Bulan Ramadhan dan Lebaran
Presiden Jokowi Pastikan Bantuan Pangan Terus Bergulir
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:27 WIB

H-4 Lebaran 2025, Sebanyak 80.044 Penumpang Sudah Diberangkatkan dari Daop 6 Yogyakarta

Rabu, 12 Maret 2025 - 16:30 WIB

Rakor Bidang Polkam KADIN Indonesia Matangkan Rencana Revisi UU No. 1 Tahun 1987 Tentang KADIN Indonesia

Senin, 10 Maret 2025 - 12:10 WIB

Tinjau Pasar Induk, Gubernur Pramono Pastikan Stok dan Harga Pangan Stabil

Senin, 3 Maret 2025 - 05:02 WIB

Paguyuban Keluarga Sejahtera (PKS) Berbagi Keberkahan di Bulan Ramadhan

Kamis, 27 Februari 2025 - 14:48 WIB

KAI Daop 1 Jakarta Catat Lebih dari 425 Ribu Tiket Lebaran Terjual

Berita Terbaru

Politik

Haidar Alwi: Politik Butuh Nilai, Bukan Sekadar Strategi

Sabtu, 19 Jul 2025 - 11:49 WIB

Hukam

Bukti BPK: BI Lakukan Penggelapan Dana BLBI

Minggu, 22 Jun 2025 - 14:44 WIB