PIJAR JAKARTA – Polres Metro Jakarta Timur bakal mengusut kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang oknum dosen terhadap sejumlah mahasiswi Universitas Negeri Jakarta (UNJ).
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan mengimbau agar korban membuat laporan terkait dugaan pelecehan seksual yang dialaminya ke polisi.
“Sampai saat ini belum ada laporan, kita minta melapor kalau mau diproses,” ujar Kombes Erwin kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Timur, Jumat (10/12/2021).
Sebelumnya dosen UNJ berinisial DA diduga melakukan pelecehan dengan mengirim pesan rayuan kepada beberapa mahasiswi.
Kepala Media Humas UNJ Syaifudin membenarkan dugaan kasus tersebut. UNJ sudah menerima laporan dari beberapa mahasiswi yang menjadi korban DA. Kasus tersebut masih dalam penyelidikan internal pihak UNJ.
“Betul oknum yang bersangkutan berinisial DA. Adapun jenis pelecehan seksual yang dilakukan oknum, yaitu jenis perilaku menggoda dalam pesan teks atau ‘sexting’,” kata Syaifudin.