PIJAR | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang terkait dengan kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida APBD tahun 2016-2017 di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Yogyakarta.
Pemeriksaan dilakukan karena mengetahui seluk beluk perkara tersebut.
“Para saksi akan diperiksa di kantor KPK,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (6/9/2021).
Adapun ke-10 saksi yang diperiksa antara lain Joko Wiharto Soeharto, Ari Yudhanto, Harry Prambudi, Wibisono Kunto, Ade Sophia, Jekson F Sitorus, Otto Rinaldi, Johannes C Naharmury, Simon Octavianus Sirait, serta Haris Yuliono.
Hingga saat ini, lembaga antikorupsi KPK masih menutup rapat perkara ini, termasuk belum dipublikasikan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Ali menegaskan, akan mengumumkan penyelidikan dan kronologis dari perkara ini melalui konferensi pers dalam waktu dekat.
“Dalam waktu deket kita akan menggelar konferensi pers,” tandasnya.