Dugaan Korupsi Proyek Stadion Mandala Krida, KPK Periksa 10 Saksi

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 6 September 2021 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIJAR | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang terkait dengan kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida APBD tahun 2016-2017 di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Yogyakarta.

Pemeriksaan dilakukan karena mengetahui seluk beluk perkara tersebut.

“Para saksi akan diperiksa di kantor KPK,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (6/9/2021).

Baca Juga :  Hakim Tolak Eksepsi Bangun Paulus Tudungta, Sidang Dugaan Pemerasan Masuk Tahap Pembuktian

Adapun ke-10 saksi yang diperiksa antara lain Joko Wiharto Soeharto, Ari Yudhanto, Harry Prambudi, Wibisono Kunto, Ade Sophia, Jekson F Sitorus, Otto Rinaldi, Johannes C Naharmury, Simon Octavianus Sirait, serta Haris Yuliono.

Baca Juga :  Ammar Zoni Sebagai Penampung Narkotika untuk Diedarkan kepada Penghuni Rutan Salemba

Hingga saat ini, lembaga antikorupsi KPK masih menutup rapat perkara ini, termasuk belum dipublikasikan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Ali menegaskan, akan mengumumkan penyelidikan dan kronologis dari perkara ini melalui konferensi pers dalam waktu dekat.

“Dalam waktu deket kita akan menggelar konferensi pers,” tandasnya.

Berita Terkait

Febrie Adriansyah Didakwa Bersama-sama dengan Ferry Boboho Memeras Tan Kian
Kejati Kaltara Tahan Dua Tersangka Korupsi Kredit Investasi Bank BRI Agroniaga kepada PT SSP
Satgas PKH Kembali Serahkan Rp13,2 Triliun ke Kas Negara dan Masuk Tahap VIII
Saksi Tata Sugianto: Permintaan Ganti Rugi Rp350 Juta Disampaikan Bangun Paulus pada Pertemuan di Puri Mall
Berkas Perkara Lengkap, Dadan Hindayana Dkk Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Pusat
Kredit Fiktif Bank BRI, Maria Lastry Gultom Divonis 8 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp122 Miliar
Merasa Takut dan Terpaksa, Saksi Vinsen Akui Transfer Total Rp80 Juta ke Bangun Paulus Tudungta
Kasus Korupsi Tata Kelola Nikel, Kejagung Tangkap Mantan Sekjen ESDM Teguh Pamudji

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:24 WIB

Febrie Adriansyah Didakwa Bersama-sama dengan Ferry Boboho Memeras Tan Kian

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:22 WIB

Kejati Kaltara Tahan Dua Tersangka Korupsi Kredit Investasi Bank BRI Agroniaga kepada PT SSP

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:01 WIB

Satgas PKH Kembali Serahkan Rp13,2 Triliun ke Kas Negara dan Masuk Tahap VIII

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:33 WIB

Saksi Tata Sugianto: Permintaan Ganti Rugi Rp350 Juta Disampaikan Bangun Paulus pada Pertemuan di Puri Mall

Selasa, 29 September 2026 - 20:58 WIB

Berkas Perkara Lengkap, Dadan Hindayana Dkk Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Pusat

Berita Terbaru