Dor! Dua dari Tiga Pelaku Curanmor di Kalideres Ditembak Polisi

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 6 Desember 2020 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi saat melakukan penangkapan para pelaku pencurian sepeda motor, (dok)

Polisi saat melakukan penangkapan para pelaku pencurian sepeda motor, (dok)

PIJAR | JAKARTA – Tiga pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) berinisial RP (26), MS (40) dan W (24) ditangkap unit Reskrim Polsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat.

Dua dari tiga pelaku terpaksa dilumpuhkan timah panas petugas pada bagian kaki lantaran saat akan ditangkap melawan petugas.

Sementara satu orang pelaku saat ini masih menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati Jakarta Timur.

Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat Kompol Slamet Riyadi membenarkan kejadian itu. Pihaknya baru saja melakukan penangkapan kepada tiga orang pelaku pencurian yang beraksi di Jalan Kamal Raya, Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat pada Jumat (4/12/2020) dini hari.

Baca Juga :  Jampidum: Kejaksaan Siap Terapkan KUHP Baru Mulai Januari 2026

“Benar baru saja kami melakukan penangkapan,” ujar Slamet Sabtu (5/12/2020) malam.

Dikesempatan yang sama, Kanit Reskrim Polsek Kalideres, Iptu Anggoro Winardi mengatakan, penangkapan ini berawal ketika pihaknya melakukan patroli wilayah mencurigai adanya tiga orang di lokasi kejadian.

Baca Juga :  Sidang Pembuktian Perkara Korupsi Chromebook, JPU Ungkap Fakta Mens Rea Terdakwa Nadiem Makarim

Para pelaku yang diamankan berinisial RP (26), MS (40) dan W (24).

“Mereka kepergok saat melancarkan aksinya dan oleh anggota sepeda motor pelaku ditabrak,” ujar Anggoro.

Saat akan ditangkap para pelaku melawan petugas sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur.

“Dua dari tiga pelaku dilumpuhkan timah panas terukur petugas pada bagian kakinya. Saat ini kami masih mengembangkan terhadap kasus ini,” tegas Anggoro.

 

Berita Terkait

Febrie Adriansyah Didakwa Bersama-sama dengan Ferry Boboho Memeras Tan Kian
Kejati Kaltara Tahan Dua Tersangka Korupsi Kredit Investasi Bank BRI Agroniaga kepada PT SSP
Satgas PKH Kembali Serahkan Rp13,2 Triliun ke Kas Negara dan Masuk Tahap VIII
Saksi Tata Sugianto: Permintaan Ganti Rugi Rp350 Juta Disampaikan Bangun Paulus pada Pertemuan di Puri Mall
Berkas Perkara Lengkap, Dadan Hindayana Dkk Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Pusat
Kredit Fiktif Bank BRI, Maria Lastry Gultom Divonis 8 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp122 Miliar
Merasa Takut dan Terpaksa, Saksi Vinsen Akui Transfer Total Rp80 Juta ke Bangun Paulus Tudungta
Kasus Korupsi Tata Kelola Nikel, Kejagung Tangkap Mantan Sekjen ESDM Teguh Pamudji

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:24 WIB

Febrie Adriansyah Didakwa Bersama-sama dengan Ferry Boboho Memeras Tan Kian

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:22 WIB

Kejati Kaltara Tahan Dua Tersangka Korupsi Kredit Investasi Bank BRI Agroniaga kepada PT SSP

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:01 WIB

Satgas PKH Kembali Serahkan Rp13,2 Triliun ke Kas Negara dan Masuk Tahap VIII

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:33 WIB

Saksi Tata Sugianto: Permintaan Ganti Rugi Rp350 Juta Disampaikan Bangun Paulus pada Pertemuan di Puri Mall

Selasa, 29 September 2026 - 20:58 WIB

Berkas Perkara Lengkap, Dadan Hindayana Dkk Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Pusat

Berita Terbaru