Dor! Dua dari Tiga Pelaku Curanmor di Kalideres Ditembak Polisi

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 6 Desember 2020 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi saat melakukan penangkapan para pelaku pencurian sepeda motor, (dok)

Polisi saat melakukan penangkapan para pelaku pencurian sepeda motor, (dok)

PIJAR | JAKARTA – Tiga pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) berinisial RP (26), MS (40) dan W (24) ditangkap unit Reskrim Polsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat.

Dua dari tiga pelaku terpaksa dilumpuhkan timah panas petugas pada bagian kaki lantaran saat akan ditangkap melawan petugas.

Sementara satu orang pelaku saat ini masih menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati Jakarta Timur.

Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat Kompol Slamet Riyadi membenarkan kejadian itu. Pihaknya baru saja melakukan penangkapan kepada tiga orang pelaku pencurian yang beraksi di Jalan Kamal Raya, Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat pada Jumat (4/12/2020) dini hari.

Baca Juga :  Presiden Dorong Pengesahan RUU Perampasan Aset

“Benar baru saja kami melakukan penangkapan,” ujar Slamet Sabtu (5/12/2020) malam.

Dikesempatan yang sama, Kanit Reskrim Polsek Kalideres, Iptu Anggoro Winardi mengatakan, penangkapan ini berawal ketika pihaknya melakukan patroli wilayah mencurigai adanya tiga orang di lokasi kejadian.

Baca Juga :  Mahkamah Agung Rotasi 199 Hakim dan Ketua Pengadilan Negeri, Termasuk di Jakarta

Para pelaku yang diamankan berinisial RP (26), MS (40) dan W (24).

“Mereka kepergok saat melancarkan aksinya dan oleh anggota sepeda motor pelaku ditabrak,” ujar Anggoro.

Saat akan ditangkap para pelaku melawan petugas sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur.

“Dua dari tiga pelaku dilumpuhkan timah panas terukur petugas pada bagian kakinya. Saat ini kami masih mengembangkan terhadap kasus ini,” tegas Anggoro.

 

Berita Terkait

Kejagung Tahan Andri Mulyono Komisaris PT YAT, Pemasok Motor Listrik BGN
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Program MBG
Empat Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Divonis Bervariasi
PT Jakarta Hukum Kerry Adrianto Membayar Uang Pengganti Rp13,4 Triliun
Sidang Replik Chromebook, JPU Bongkar Modus Pengkondisian Nadiem Makarim
Kejati Kaltim Kembali Tahan Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara CV ABI
Paspor Ganda Anak, Imigrasi Jakarta Selatan Ajukan Pembatalan ke Ditjen
Terbukti Korupsi Program KB, Bendahara DPMG-PKB Aceh Divonis 6 Tahun Penjara
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:43 WIB

Kejagung Tahan Andri Mulyono Komisaris PT YAT, Pemasok Motor Listrik BGN

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:23 WIB

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Program MBG

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:30 WIB

PT Jakarta Hukum Kerry Adrianto Membayar Uang Pengganti Rp13,4 Triliun

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:46 WIB

Sidang Replik Chromebook, JPU Bongkar Modus Pengkondisian Nadiem Makarim

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:46 WIB

Kejati Kaltim Kembali Tahan Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara CV ABI

Berita Terbaru

Hukam

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Program MBG

Kamis, 11 Jun 2026 - 19:23 WIB