Djoko Tjandra Memakan Korban, LBH Pijar Apresiasi Kapolri dan Gubernur Anies

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 16 Juli 2020 - 14:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIJAR|JAKARTA – Kasus penerbitan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) bagi buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra, akhirnya ikut menyeret Lurah Grogol Selatan, Asep Subahan.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut penonaktifan Lurah Grogol Selatan Asep Subhan menjadi pelajaran bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk berintegritas dalam melayani. Menurut dia, Asep terbukti telah menyalahgunakan kewenangannya terkait penerbitan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

“Ini pelajaran bagi kita semua pelayanan publik harus berintegritas, tidak ada kompromi,” kata dia dalam video unggahan akun Instagram @bangariza.

Riza Patria memaparkan, Asep telah memberikan pelayanan yang berlebihan atas penerbitan e-KTP untuk seorang buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra.

Baca Juga :  PPKM Darurat Jawa-Bali Ditetapkan Jokowi Hingga 20 Juli

Selain itu, Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Karo Korwas) Bareskrim Polri, Brigjen Prasetyo Utomo juga dicopot dari jabatannya karena terbukti menyalahgunakan wewenang dengan mengeluarkan surat jalan bagi Djoko Tjandra.

Melalui Surat Telegram (TR) Kapolri bernomor ST/1980/VII/KEP./2020 tertanggal 15 Juli 2020, Brigjen Prasetyo Utomo dimutasi menjadi Perwira Tinggi (Pati) Yanma Mabes Polri. Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono mengatakan, yang bersangkutan dicopot dari jabatan dalam rangka pemeriksaan.

“Komitmen Bapak Kapolri jelas jika dalam pemeriksaan terbukti bersalah akan dicopot dari jabatannya,” kata Argo, Rabu (15/7/2020).

Argo mengatakan, pemeriksaan internal yang dilakukan secara maraton sejak pagi oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, disimpulkan Brigjen Prasetyo Utomo atas inisiatifnya sendiri dan tanpa seizin pimpinan mengeluarkan surat jalan bagi terdakwa kasus hak tagih Bank Bali itu.

Baca Juga :  Peringati Hari Lahir Pancasila, Jokowi Sebut Covid-19 Menguji Persatuan Bangsa Indonesia

“Jadi dalam pemberian atau pembuatan surat jalan tersebut, Kepala Biro tersebut (Brigjen Prasetyo Utomo) adalah inisiatif sendiri dan tidak izin sama pimpinan,” tandas Argo.

Terkait pencopotan tersebut, Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pijar, Madsanih Manong mengapresiasi Kapolri dan Gubernur DKI Jakarta karena telah memberikan tindakan tegas terhadap bawahannya.

“Hendaknya ini menjadi pelajaran, khususnya di kepolisian,” tutur Madsanih.

“Bayangkan, seorang Pati saja diproses hukum,” lanjut Madsanih.

Hikmah yang dapat kita petik, sambung Madsanih bahwa tidak ada jalan lain kecuali kita melayani masyarakat dengan benar.

“Agar terwujud keadilan untuk rakyat,” demikian tutup Madsanih. [reza]

Berita Terkait

Bamsoet: Jadikan Momentum Idul Fitri Mempererat Persaudaraan dalam Keberagaman
RUU KUHAP Berpotensi Membelenggu Kebebasan Advokat
Bamsoet Dorong Peningkatan Penggunaan Teknologi Digital dalam Praktik Notaris
Puan Minta Eks Kapolres Ngada Dipecat dari Polri dan Disanksi Seberat-Beratnya!
Komisi XIII DPR fraksi PKB Desak Peningkatan Layanan Imigrasi di Daerah 3T
Anggota Komisi III DPR RI Bamsoet Kembali Dorong Pemberantasan Mafia Tanah
Kejagung dalami Kasus Dugaan Korupsi Asuransi Jiwasraya
Gugum Ridho Putra Deklarasi Maju Calon Ketum PBB Tahun 2025-2030
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 10:11 WIB

Bamsoet: Jadikan Momentum Idul Fitri Mempererat Persaudaraan dalam Keberagaman

Minggu, 23 Maret 2025 - 13:34 WIB

RUU KUHAP Berpotensi Membelenggu Kebebasan Advokat

Rabu, 19 Maret 2025 - 03:49 WIB

Bamsoet Dorong Peningkatan Penggunaan Teknologi Digital dalam Praktik Notaris

Senin, 17 Maret 2025 - 19:35 WIB

Puan Minta Eks Kapolres Ngada Dipecat dari Polri dan Disanksi Seberat-Beratnya!

Kamis, 6 Maret 2025 - 09:17 WIB

Komisi XIII DPR fraksi PKB Desak Peningkatan Layanan Imigrasi di Daerah 3T

Berita Terbaru

Berita

Waduk Aseni Terbengkalai, Gubernur DKI Masih Bungkam

Senin, 12 Mei 2025 - 07:00 WIB