Bamsoet Minta Aparat Berwenang Tindak Pemalsu dan Penjual KTA Perbakin

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 2 April 2021 - 01:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIJAR | JAKARTA – Ketua MPR RI sekaligus Dewan Penasehat Pengurus Besar Persatuan Menembak Sasaran dan Berburu Seluruh Indonesia (PB PERBAKIN) Bambang Soesatyo meminta berbagai marketplace memblokir akun yang menjual jasa pembuatan Kartu Tanda Anggota (KTA) PERBAKIN. Kepolisian juga perlu turun tangan, karena tindakan menjual jasa pembuatan KTA PERBAKIN melalui marketplace termasuk tindakan penipuan sekaligus pemalsuan.

“Sehingga tidak ada pihak yang dirugikan karena penyalahgunaan KTA palsu tersebut. Apalagi si penjual sampai mematok harga tinggi, antara Rp 300 ribu sampai Rp 500 ribu. Tidak semudah itu mendapatkan KTA PERBAKIN. Setiap KTA PERBAKIN dikeluarkan sendiri oleh lembaga PERBAKIN, bukan diperjualbelikan melalui marketplace,” ujar Bamsoet di Jakarta, Kamis (1/4/21).

Ketua DPR RI ke-20 dan Ketua Umum PERIKHSA (Perkumpulan Pemilik Izin Khusus Senjata Api Bela Diri Indonesia) ini menjelaskan, ada tiga tipe KTA PERBAKIN. Yakni KTA Tembak Sasaran (TS) diperuntukan untuk anggota penembak sasaran dengan jenis senapan angin, serta atlit penembak senapan angin. KTA Berburu (B), dikhususkan untuk anggota yang mahir menggunakan senjata api laras panjang dalam kegiatan berburu. Serta KTA Tembak Reaksi (TR), untuk anggota yang mahir kegiatan tembak reaksi menggunakan senjata api laras pendek maupun panjang.

Baca Juga :  Negara Harus Berbuat Lebih dengan Maraknya Kejahatan Seksual

“Ada perbedaan antara KTA Club Menembak dengan KTA PERBAKIN. Seseorang yang memiliki KTA Club, tidak otomatis menjadikan dirinya sebagai anggota PERBAKIN. Ada proses panjang yang masih harus dilalui jika ingin mendapatkan KTA PERBAKIN,” jelas Bamsoet.

Ketua Umum Perkumpulan Pemilik Izin Khusus Senjata Api Bela Diri (PERIKSHA) ini menerangkan, proses panjang seseorang mendapat KTA PERBAKIN dimulai dengan terlebih dahulu mendapatkan surat rekomendasi dari club menembak yang bernaung dibawah PERBAKIN. Serta mendapatkan rekomendasi minimal dari 2 pengurus aktif PB PERBAKIN.

Baca Juga :  5 Keutamaan Sabar yang Disebutkan dalam Al-Qur'an dan Hadits

“Untuk calon anggota Bidang Tembak Sasaran (TS), yang bersangkutan harus aktif sebagai atlet menembak. Minimal pernah ikut kejuaraan di tingkat provinsi yang ditandai dengan melampirkan hasil pertandingannya. Atau yang bersangkutan merupakan anggota PB PERBAKIN, Pengprov/Pengkab Pengkot atau Klub dengan melampirkan SK Kepengurusan,” terang Bamsoet.

Ia juga menambahkan, untuk calon anggota Bidang Berburu (B), yang bersangkutan harus mengikuti penataran/pelatihan dasar berburu yang dibuktikan dengan melampirkan foto copy Sertifikat Penataran/Pelatihan Dasar Berburu. Sementara untuk calon anggota Bidang Tembak Reaksi (TR), yang bersangkutan telah mengikuti Penataran Tembak Reaksi yang dibuktikan dengan melampirkan foto copy Sertifikat Penataran Tembak Reaksi.

“Berbagai penataran yang harus diikuti oleh calon penerima KTA PERBAKIN tipe TS, TR, maupun B, tidaklah mudah. Guna memastikan setiap orang yang menerima KTA tersebut telah teruji kemampuan menembak hingga kesiapan mental,” tegas Bamsoet.

Berita Terkait

Merawat Asa Good Governance Walau Dirusak Perilaku Koruptif
Anggota Komisi D, H.Ahmad Ruslan Sosialisasikan Perda Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi
Pendiri Univeristas Pertama Di Dunia
SAHABAT USAMAH BIN ZAID
Peran Para Habaib dan Ulama dalam Merebut Kemerdekaan RI
Konsep Islam Dalam Menjaga Kesehatan
5 Keutamaan Sabar yang Disebutkan dalam Al-Qur’an dan Hadits
Tafsir AlIklil Fi Ma’ani Al-Tanzil Karya KH.Misbah Mustofa
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Maret 2025 - 10:03 WIB

Merawat Asa Good Governance Walau Dirusak Perilaku Koruptif

Kamis, 31 Oktober 2024 - 17:15 WIB

Anggota Komisi D, H.Ahmad Ruslan Sosialisasikan Perda Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi

Sabtu, 14 September 2024 - 17:23 WIB

Pendiri Univeristas Pertama Di Dunia

Kamis, 5 September 2024 - 14:40 WIB

SAHABAT USAMAH BIN ZAID

Rabu, 14 Agustus 2024 - 10:21 WIB

Peran Para Habaib dan Ulama dalam Merebut Kemerdekaan RI

Berita Terbaru