Ayla Zumella Indonesia Idol Terjerat Arisan Investasi Bodong

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 11 September 2020 - 09:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIJAR | JAKARTA – Ayla Zumella, salah satu alumni kontes penyanyi Indinesia Idol pada 2012 lalu, kini mendekam dalam tahanan polisi. Kapolsek Percut Sei Tuan, Polrestabes Medan, AKP Ricky Pripurna Atmaja membenarkan penangkapan Ayla.

Menurut AKP Ricky, Ayla sudah diamankan polisi sejak beberapa hari yang lalu. “Pegamanan terkait dengan laporan korban penipuan arisan,” ungapnya, Kamis, 10/9/20.

Menurut dia, “LP-nya di Percut 1, ada lagi LP di Polrestabes Medan, dan sama Polsek lain.”

Ayla Zumella terjerat kasus hukum lantaran tersandung kasus dugaan investasi bodong yang dilaporkan oleh membernya pada pekan ketiga Agustus lalu. Tercatat Laporan Polisi Nomor STTP/2102/VIII/Yan 2.5/2020/SPKT atas nama pelapor Tiara Riza dengan kerugian Rp100 juta. Satu lagi, Laporan Polisi Nomor STTP/2101/VIII/Yan 2.5/2020/SPKT Polrestabes Medan, atas nama pelapor Firza Isnaini Handayani dengan kerugian Rp 10 juta.

Baca Juga :  Bimbim Ajak Slankers Hadiri Resepsi 1 Abad NU

Sempat menanggapi laporan beberapa membernya yang mengaku menjadi korban, Ayla mengaku pembayaran profit dan pengembalian modal tidak dilakukan kepada member. Alasannya, ia juga menjadi korban penipuan investasi bodong dari owner-nya.

“Jadi gini bang, dari awal sebenarnya saya sudah bilang sama mereka member-member saya, kalau saya juga posisinya ketipu. Dalam investasi ini saya juga punya owner, yang para member itu juga tahu siapa owner saya itu,” kata Ayla Zumela, Rabu, 26/8/20.

Menurut Ayla Zumela, persoalan tersebut bermula dari mandeknya pembayaran dari owner untuk memenuhi kewajiban kepada para member. Para member kemudian melakukan penarikan modal secara bersamaan saat pembayaran profit mulai bermasalah.

Baca Juga :  BMKG: Waspada Potensi Hujan Lebat Hingga Sangat Lebat di Jabotabek

“Owner itu gagal bayar dari bulan Juni, sehingga saya menutup profit member itu pakai uang saya sendiri. Karena saya sudah tidak bayar lagi ke owner di bulan Juli, makin gagal lagi pembayarannya,” ujarnya.

Sementara itu terkait tudingan dirinya menghindar dan tidak kooperatif terkait pembayaran modal dan profit oleh para member, Ayla membantah dan menyatakan jika ia sedang berupaya melakukan pembayaran kepada para member.

Intinya, hati-hati dengan tawaran investasi. Karena soal uang dan untung-rugi, harus pandai hitung-hitungan juga. (Amsanudin)

Berita Terkait

Tingkatkan Sinergitas Antara Lembaga Penegak Hukum, Kejagung Gelar Tenis Meja Persahabatan dengan KPK
Jalin Kolaborasi Strategis Bagi Para Pelaku Industri Produk Bayi dan Mainan Anak, IBTE 2025 Gelar Pameran di JIExpo Kemayoran
Catatan Redaksi: Potret Buram Penegakan Hukum Indonesia Berdasarkan Kasus Viral
Inilah Salah Satu Sifat yang Dibenci Allah SWT
Akhlak Takut karna Allah Swt
MUI Dorong Para Dai Sampaikan Dakwah Secara Bijak
Pers Harus Beradaptasi di Tengah Disrupsi Teknologi
Longsor, Bima Arya Stop Pengerjaan TPT
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 08:59 WIB

Tingkatkan Sinergitas Antara Lembaga Penegak Hukum, Kejagung Gelar Tenis Meja Persahabatan dengan KPK

Rabu, 20 Agustus 2025 - 17:39 WIB

Jalin Kolaborasi Strategis Bagi Para Pelaku Industri Produk Bayi dan Mainan Anak, IBTE 2025 Gelar Pameran di JIExpo Kemayoran

Jumat, 4 April 2025 - 20:56 WIB

Catatan Redaksi: Potret Buram Penegakan Hukum Indonesia Berdasarkan Kasus Viral

Senin, 24 Maret 2025 - 18:36 WIB

Inilah Salah Satu Sifat yang Dibenci Allah SWT

Jumat, 18 Oktober 2024 - 14:33 WIB

Akhlak Takut karna Allah Swt

Berita Terbaru

Hukam

PN Bandung Tolak Praperadilan Wakil Wali Kota Erwin

Selasa, 13 Jan 2026 - 17:03 WIB