Menkum HAM Lantik 3 Pejabat Tinggi di Kementeriannya

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 4 Mei 2020 - 21:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIJAR | JAKARTA – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia kini memiliki tiga pejabat tinggi baru seiring pelantikannya oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly, Senin, 4 Mei 2020. Selain melantik tiga pimpinan tinggi madya Tadi, Menkum HAM juga melantik sejumlah pimpinan tinggi pratama di lingkungan kementeriannya.

Tiga pimpinan tinggi madya yang dilantik adalah Irjen Reinhard Saut Poltak Silitonga sebagai Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Jhoni Ginting sebagai Direktur Jenderal Imigrasi, dan Irjen Andap Budhi Revianto sebagai Inspektur Jenderal.

“Promosi, rotasi, mutasi adalah hal yang biasa terjadi dalam organisasi. Oleh karena itu saya berharap pejabat yang dilantik hari ini dapat segera menyesuaikan diri untuk langsung bekerja dengan kesungguhan hati,” kata Yasonna saat membacakan sambutan.

Dari tiga pejabat eselon I yang dilantik Reinhard dan Andap merupakan polisi aktif. Andap sebelumnya menjabat Kapolda Kepulauan Riau. Sedangkan Reinhard pernah menjadi pejabat eselon II di Kemenkumham. Sedangkan Jhoni Ginting sebelumnya menjabat sebagai Inspektur Jenderal Kemenkumham dan merangkap sebagai Plt Dirjen Imigrasi.

Baca Juga :  Ini Pesan Menkum HAM untuk Irjen Baru di Kementeriannya

“Saudara-saudara yang telah saya ambil sumpah dengan ini secara resmi saya Lantik dalam jabatan sebagaimana tercantum dalam surat keputusan yang telah dibacakan,” kata Yasonna.

Baca Juga :  Efisiensi dan Pemangkasan Upah Pekerja Akibat Covid-19 dalam Kaca Mata Hukum

Setelah itu, prosesi pelantikan dilanjutkan dengan penandatanganan dan pakta integritas yang disaksikan Yasonna. Proses pelantikan tersebut juga digelar secara virtual bagi beberapa pimpinan tinggi madya yang tak menghadiri acara pelantikan.

“Dengan mempertimbangkan situasi kondisi saat ini beberapa pejabat pimpinan tinggi pratama dilantik melalui videoconp. Namun hal tersebut tidak mengurangi nilai dan makna pelantikan,” kata Yasonna. (Rez)

Berita Terkait

Kabulkan Sebagian Gugatan PT CMNP, Begini Pertimbangan PN Jakpus
Mantan Bendahara dan Kadis LH Tebing Tinggi Jadi Tersangka Korupsi BBM Senilai Rp863 Juta
Kejari Jakpus Berhasil Tangkap Indah Harini, Terpidana Kasus Penggelapan dan TPPU
Kejagung Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto Sebagai Tersangka Perkara Tambang Nikel di Sultra
Produser Film ‘Sang Pengadil’ Agung Winarno Jadi Tersangka TPPU Zarof Ricar
Kejati Kaltim Tahan Mantan Kadistamben Kabupaten Kukar Terkait Kasus Tambang
Sidang Korupsi dan TPPU Korporasi PT Duta Palma Group, Atase Kejaksaan dari Singapura Jadi Saksi
Kejari Jakarta Utara Tetapkan Enam Tersangka Dugaan Korupsi Pembelian Tanah Oleh Perumda di Cilincing
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 21:16 WIB

Kabulkan Sebagian Gugatan PT CMNP, Begini Pertimbangan PN Jakpus

Rabu, 22 April 2026 - 10:46 WIB

Mantan Bendahara dan Kadis LH Tebing Tinggi Jadi Tersangka Korupsi BBM Senilai Rp863 Juta

Kamis, 16 April 2026 - 18:20 WIB

Kejari Jakpus Berhasil Tangkap Indah Harini, Terpidana Kasus Penggelapan dan TPPU

Kamis, 16 April 2026 - 18:18 WIB

Kejagung Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto Sebagai Tersangka Perkara Tambang Nikel di Sultra

Kamis, 16 April 2026 - 18:18 WIB

Produser Film ‘Sang Pengadil’ Agung Winarno Jadi Tersangka TPPU Zarof Ricar

Berita Terbaru