Luhut Mau Ancol Buka | Cucu: Wewenangnya di Gugus Tugas Covid-19

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 4 Mei 2020 - 05:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIJAR | JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ingin Taman Impian Jaya Ancol yang berlokasi di Jakarta Utara buka lagi mengikuti kecenderungan perlambatan penyebaran virus corona di sejumlah negara termasuk Indonesia. Sedangkan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia menanggapinya dengan mengatakan pembukaan kembali tempat wisata dan hiburan, seperti Taman Impian Jaya Ancol merupakan kewenangan Tim Gugus Tugas Covid-19.

“Kita berdoa mestinya (kasus penyebaran corona) selesai pertengahan Juni. Atau bahkan dekat-dekat Lebaran, sudah ada sebagian yang terbuka. Misalnya Ancol,” ujar Luhut dalam wawancara bersama Radio RRI, Sabtu, 2/4/20.

Baca Juga :  Pejabat Diingatkan Tidak Korupsi Anggaran untuk Kesejahteraan Petani

Taman Impian Jaya Ancol sebelumnya ditutup sementara oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyusul ditetapkannya Ibu Kota sebagai zona merah penyebaran virus corona. Saat ini, belum dipastikan kapan tepatnya tempat hiburan itu akan dibuka kembali untuk masyarakat sementara masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masih akan berlangsung pasca Idul Fitri 1441 H pada akhir Mei mendatang.

Di sisi lain Cucu Ahmad Kurnia menegaskan, komando buka-tutup fasilitas umum dalam masa PSBB berada di Tim Gugus Tugas Covid-19. “Tim Gugus Tugas yang menentukan semua kegiatan boleh dilaksanakan apa tidak, mulai dari bisnis, perkantoran, pariwisata,” ungkap Cucu, Kepala Dinas yang pernah menjadi Abang Jakarta pada 1995 lalu.

Baca Juga :  Madsanih: Museum Sejarah Nabi di Ancol Patut Dapat Acungan Jempol

Cucu menyatakan Tim Gugus Covid-19 tentu memiliki standar dan kriteria untuk menentukan tempat wisata atau hiburan bisa kembali dibuka untuk umum. Keputusan itu, kata dia, akan berdasarkan data perkembangan penularan wabah Corona. “Semua berdasarkan data perkembangan Covid-19 yang akan menentukan kebijakan pimpinan. Kami sepenuhnya kembalikan ke Tim Covid tentang hal ini,” ujarnya.

Toh Luhut juga mengungkapkan pengelola Ancol harus tetap menerapkan protokol kesehatan. Khususnya, kata Luhut, jaga jarak fisik atau physical distancing. Menurut dia, pembukaan fasilitas publik dilakukan sebagai upaya pelonggaran kebijakan PSBB apabila tren penyebaran virus Corona telah melandai. (Hay)

Berita Terkait

TECNO POVA 8 Pro 5G Resmi Meluncur di Indonesia, Hadirkan Dual Chipset, Sony LYTIA 700C, dan Kolaborasi Eksklusif bersama Tonino Lamborghini
MEGAPAD 2 dan SE 2 Jadi Senjata Baru TECNO Menggarap Pasar Tablet Indonesia
Higgs Games Island Ajak Penggemar Berinteraksi Langsung dengan Luís Figo Melalui Kompetisi Juggling
Kembangkan Kompetensi Diri, Riki Handoyo ASN Non Jaksa Lulus Sidang Tesis Pascasarjana UKI
Penurunan Omzet Penjualan adalah Business Risk bukan Force Majeure
Tingkatkan Sinergitas Antara Lembaga Penegak Hukum, Kejagung Gelar Tenis Meja Persahabatan dengan KPK
Jalin Kolaborasi Strategis Bagi Para Pelaku Industri Produk Bayi dan Mainan Anak, IBTE 2025 Gelar Pameran di JIExpo Kemayoran
Catatan Redaksi: Potret Buram Penegakan Hukum Indonesia Berdasarkan Kasus Viral

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 23:08 WIB

TECNO POVA 8 Pro 5G Resmi Meluncur di Indonesia, Hadirkan Dual Chipset, Sony LYTIA 700C, dan Kolaborasi Eksklusif bersama Tonino Lamborghini

Kamis, 10 September 2026 - 15:28 WIB

MEGAPAD 2 dan SE 2 Jadi Senjata Baru TECNO Menggarap Pasar Tablet Indonesia

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:56 WIB

Higgs Games Island Ajak Penggemar Berinteraksi Langsung dengan Luís Figo Melalui Kompetisi Juggling

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:44 WIB

Kembangkan Kompetensi Diri, Riki Handoyo ASN Non Jaksa Lulus Sidang Tesis Pascasarjana UKI

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:07 WIB

Penurunan Omzet Penjualan adalah Business Risk bukan Force Majeure

Berita Terbaru