Presiden Resmikan Pelaksanaan Inpres Jalan Daerah di Kalimantan Timur

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 5 Maret 2024 - 04:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Resmikan Pelaksanaan Inpres Jalan Daerah di Kalimantan Timur

Presiden Resmikan Pelaksanaan Inpres Jalan Daerah di Kalimantan Timur

PIJARJAKARTA | Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meresmikan pelaksanaan Inpres Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah atau Inpres Jalan Daerah (IJD) di Kalimantan Timur. Peresmian yang digelar di Penajam Paser Utara, Jumat (1/3/2024) tersebut meliputi penyelesaian pembangunan 10 ruas jalan dan 1 jembatan dengan total panjang 50,9 kilometer.

“Sepuluh ruas jalan plus satu jembatan di Provinsi Kalimantan Timur sepanjang 50,9 kilometer telah dibangun, dengan biaya Rp561 miliar,” ujar Presiden.

Berikut adalah 10 ruas jalan daerah dan 1 jembatan tersebut:

  1. Riko – Maridan di Kabupaten Penajam Paser Utara sepanjang 6,5 kilometer dengan biaya Rp44,7 miliar
  2. Akses ke Wisata Goa Batu – Tapak Raja di Kabupaten Penajam Paser Utara sepanjang 9,6 kilometer dengan biaya Rp91,3 miliar
  3. Jembatan Akses ke Wisata Goa Batu – Tapak Raja di Kabupaten Penajam Paser Utara sepanjang 20 meter dengan biaya Rp8 miliar
  4. Loleng di Kabupaten Kutai Kartanegara sepanjang 2,5 kilometer dengan biaya Rp26,1 miliar
  5. Simpang Batu – Labuan di Kabupaten Paser sepanjang 5,8 kilometer dengan biaya Rp50,2 miliar
  6. Simpang Poros Tanjung Isuy – Tanjung Jan – Pulau Lanting di Kabupaten Kutai Barat sepanjang 4,8 kilometer dengan biaya Rp45,4 miliar
  7. Proklamasi di Kota Balikpapan sepanjang 2,5 kilometer dengan biaya Rp43,4 miliar
  8. Akses Pelabuhan Kenyamukan di Kabupaten Kutai Timur sepanjang 0,65 kilometer dengan biaya Rp89,4 miliar
  9. Ir Soekarno-Hatta – M Roem – Urip Soemohardjo di Kota Bontang sepanjang 4 kilometer dengan biaya Rp54,1 miliar
  10. Lenggo – Teluk Sulaiman di Kabupaten Berau sepanjang 8 kilometer dengan biaya Rp59,1 miliar
    11.Long Hubung – Jalan Poros di Kabupaten Mahakam Ulu sepanjang 6,5 kilometer dengan biaya Rp49,1 miliar.
Baca Juga :  Berikut Daftar 4 Satker Kejati Bersama 34 Kejari Peraih WBK dan Kompetisi BerAKHLAK Kejaksaan 2025

Pembangunan infrastruktur ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan konektivitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi di daerah. Jalan-jalan daerah ini diharapkan akan memperlancar akses transportasi, memudahkan mobilitas warga, serta membuka peluang ekonomi baru di Kalimantan Timur.

Baca Juga :  PP IKAHI Galang Donasi Nasional Bantu Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

Turut mendampingi Presiden, antara lain, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, dan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Agus Harimurti Yudhoyono.

Hadir juga Kepala Otorita IKN Bambang Susantono, Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Wiranto, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Pj Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik, Pj Bupati Penajam Paser Utara Makmur Marbun, dan Kurator Pembangunan IKN Ridwan Kamil. [Setkab/ary]

Berita Terkait

Perwakilan Unsur Peradilan Hadiri Diskusi Publik RUU HPI di Jawa Barat
Film Pendek ‘Awas Gak Sama’ Antarkan Kejari Jakpus Raih Juara Favorit Jaga Desa Award 2026
Kejari Jakarta Utara Terima Pengembalian Uang Pengganti dari PT BKI Senilai Rp15,5 Miliar
BPA Kejaksaan RI Serah Terimakan 4 Kapal BMN yang Berasal dari BRN Kepada KKP
Rangkaian HUT ke-75 PERSAJA, Munas 2026 Bahas Masa Depan Penegakan Hukum dan Perkembangan Teknologi
Perkuat Sinergi Manajemen ASN, MA dan BKN Tandatangani Nota Kesepahaman
Munas 2026, Ketum PERSAJA: Perluas Kolaborasi Demi Tingkatkan Kualitas Penegakan Hukum
Perkuat Sinergitas Antara Hakim dan Jaksa, PP IKAHI Teken MoU dengan PERSAJA
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 19:56 WIB

Perwakilan Unsur Peradilan Hadiri Diskusi Publik RUU HPI di Jawa Barat

Senin, 20 April 2026 - 19:55 WIB

Film Pendek ‘Awas Gak Sama’ Antarkan Kejari Jakpus Raih Juara Favorit Jaga Desa Award 2026

Jumat, 17 April 2026 - 17:52 WIB

Kejari Jakarta Utara Terima Pengembalian Uang Pengganti dari PT BKI Senilai Rp15,5 Miliar

Jumat, 17 April 2026 - 17:52 WIB

BPA Kejaksaan RI Serah Terimakan 4 Kapal BMN yang Berasal dari BRN Kepada KKP

Kamis, 16 April 2026 - 12:50 WIB

Rangkaian HUT ke-75 PERSAJA, Munas 2026 Bahas Masa Depan Penegakan Hukum dan Perkembangan Teknologi

Berita Terbaru