Bongkar Kasus Perdagangan Bayi, Fahira Idris Apresiasi Polri

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 27 Februari 2024 - 05:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bongkar Kasus Perdagangan Bayi, Fahira Idris Apresiasi Polri

Bongkar Kasus Perdagangan Bayi, Fahira Idris Apresiasi Polri

PIJARJAKARTA | Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada Polri terutama Polda Metro Jaya khususnya jajaran Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Tambora, yang telah mengungkap dan membongkar dugaan kasus perdagangan bayi dan menangkap tiga orang pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Respon cepat mengungkap kasus TPPO ini adalah bentuk implementasi nyata dari layanan penegakkan hukum oleh Polri yang semakin baik mulai dari penyidikan, penyelidikan, penuntutan sampai putusan pengadilan yang berpihak kepada korban.

“Sebagai warga negara, saya sampaikan apresiasi dan ucapkan terima kasih kepada Polri terutama Polda Metro Jaya khususnya jajaran Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Tambora yang telah mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku. Perdagangan bayi adalah TPPO yang harus kita lawan dan cegah bersama. Memang, berdasarkan bukti empiris, perempuan dan anak atau bayi adalah kelompok yang paling banyak menjadi korban TPPO. Saat ini, pelaku perdagangan manusia menggunakan berbagai cara untuk melancarkan aksinya. Oleh karena itu, masyarakat jangan ragu melapor kepada kepolisian jika melihat atau mendengar ada indikasi TPPO,” ujar Fahira Idris dalam keterangan tertulisnya (24/2/2024).

Baca Juga :  Kejagung Siap Periksa Empat Pejabat Garuda Indonesia Sebagai Saksi

Menurut aktivis perlindungan anak ini, TPPO merupakan tindakan yang bertentangan dengan harkat dan martabat manusia dan melanggar hak asasi manusia, sehingga harus diberantas. Selain itu, TPPO khususnya perempuan dan anak telah meluas dalam bentuk jaringan kejahatan baik terorganisasi maupun tidak terorganisasi.

Baca Juga :  Kebakaran Kejaksaan Agung | Jaksa Agung: Berkas Pekara dan Tahanan Aman

Oleh karena itu, aparat penegak hukum terutama kepolisian sangat membutuhkan dukungan dari semua pihak baik itu kementerian terkait, pemerintah daerah, masyarakat, termasuk keluarga untuk mencegah dan menangani TPPO.

“TPPO baik modus maupun motifnya sangat kompleks. Oleh karena itu, dalam mencegahnya perlu dukungan semua pemangku kepentingan terutama masyarakat luas dan tentunya keluarga. Pencegahan dan pemberantasan TPPO menjadi agenda penting kita bersama karena merupakan ancaman terhadap masyarakat, bangsa, dan negara, serta terhadap norma-norma kehidupan yang dilandasi penghormatan terhadap hak asasi manusia,” ujar Fahira Idris yang juga aktivis perempuan ini. [ary]

Berita Terkait

Febrie Adriansyah Didakwa Bersama-sama dengan Ferry Boboho Memeras Tan Kian
Kejati Kaltara Tahan Dua Tersangka Korupsi Kredit Investasi Bank BRI Agroniaga kepada PT SSP
Satgas PKH Kembali Serahkan Rp13,2 Triliun ke Kas Negara dan Masuk Tahap VIII
Saksi Tata Sugianto: Permintaan Ganti Rugi Rp350 Juta Disampaikan Bangun Paulus pada Pertemuan di Puri Mall
Berkas Perkara Lengkap, Dadan Hindayana Dkk Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Pusat
Kredit Fiktif Bank BRI, Maria Lastry Gultom Divonis 8 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp122 Miliar
Merasa Takut dan Terpaksa, Saksi Vinsen Akui Transfer Total Rp80 Juta ke Bangun Paulus Tudungta
Kasus Korupsi Tata Kelola Nikel, Kejagung Tangkap Mantan Sekjen ESDM Teguh Pamudji

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:24 WIB

Febrie Adriansyah Didakwa Bersama-sama dengan Ferry Boboho Memeras Tan Kian

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:22 WIB

Kejati Kaltara Tahan Dua Tersangka Korupsi Kredit Investasi Bank BRI Agroniaga kepada PT SSP

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:01 WIB

Satgas PKH Kembali Serahkan Rp13,2 Triliun ke Kas Negara dan Masuk Tahap VIII

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:33 WIB

Saksi Tata Sugianto: Permintaan Ganti Rugi Rp350 Juta Disampaikan Bangun Paulus pada Pertemuan di Puri Mall

Selasa, 29 September 2026 - 20:58 WIB

Berkas Perkara Lengkap, Dadan Hindayana Dkk Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Pusat

Berita Terbaru