Laporan Sekjen GNPF Ulama Terhadap Sukmawati Soekarnoputri Disetop Polisi

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 29 April 2020 - 11:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIJAR | JAKARTA – Penyidikan terhadap kasus Sukmawati Soekarnoputri yang diadukan Sekjen Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama Edy Mulyadi dihentikan Polda Metro Jaya. Penghentian tersebut sebagaimana disampaikan dalam sebuah surat bernomor B/1638/IV/RES.1.24/2020/Ditreskrimum yang dikirim kepada Edy Mulyadi.

Pada surat tersebut menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah melakukan interview atau klarifikasi tehadap pelapor, saksi-saksi ahli agama, ahli bahasa Indonesia, dan telah mengirimkan SP2HP kepada pelapor, sebelum mengambil keputusan.

“Perkara yang saudara laporkan tidak dapat ditingkatkan ke penyidikan dan penyelidikan tindak pidana penistaan agama sebagaimana dimaksud dalam pasal 156 a KUHP,” bunyi surat yang ditandatangani Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Suyudi Arjo Seto, tertanggal 6 April 2020 itu.

Baca Juga :  Kejari Jaksel Musnahkan Berbagai Barang Bukti dari 206 Perkara Pidana Umum

Lebih lanjut surat tersebut menyebutkan bahwa dugaan terhadap Sukmawati Soekarnoputri dihentikan karena bukan merupakan tindak pidana. Jika ada keluhan dan bukti baru atas kasus ini, Edy Mulyadi sebagai pelapor bisa kembali berkonsultasi.

Sebagai informasi, aduan Edy Mulyadi ini terkait dengan pernyataan Sukmawati yang membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan ayahnya Presiden pertama RI Soekarno. Ucapan Sukmawati itu dilontarkan pada saat dia menghadiri diskusi bertajuk “Bangkitkan Nasionalisme Bersama Kita Tangkal Radikalisme dan Berantas Terorisme” pada November lalu, dalam rangka memperingati Hari Pahlawan 10 November 2019.

Baca Juga :  Menaker: Perppu Cipta Kerja Sempurnakan 5 Substansi Ketenagakerjaan

Sukmawati sebagai pembicara mulanya mengurai perjuangan Indonesia merebut kemerdekaan RI dari jajahan Belanda. Puncaknya, Sukmawati melontarkan pertanyaan yang dianggap membandingkan Nabi Muhammad dengan Presiden Soekarno kepada forum.

“Sekarang saya mau tanya semua, yang berjuang di abad 20 itu Yang Mulia Nabi Muhammad apa Ir Soekarno, untuk kemerdekaan? Saya minta jawaban, silakan siapa yang mau jawab berdiri, jawab pertanyaan Ibu ini,” tanyanya. [ivan]

Berita Terkait

Febrie Adriansyah Didakwa Bersama-sama dengan Ferry Boboho Memeras Tan Kian
Kejati Kaltara Tahan Dua Tersangka Korupsi Kredit Investasi Bank BRI Agroniaga kepada PT SSP
Satgas PKH Kembali Serahkan Rp13,2 Triliun ke Kas Negara dan Masuk Tahap VIII
Saksi Tata Sugianto: Permintaan Ganti Rugi Rp350 Juta Disampaikan Bangun Paulus pada Pertemuan di Puri Mall
Berkas Perkara Lengkap, Dadan Hindayana Dkk Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Pusat
Kredit Fiktif Bank BRI, Maria Lastry Gultom Divonis 8 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp122 Miliar
Merasa Takut dan Terpaksa, Saksi Vinsen Akui Transfer Total Rp80 Juta ke Bangun Paulus Tudungta
Kasus Korupsi Tata Kelola Nikel, Kejagung Tangkap Mantan Sekjen ESDM Teguh Pamudji

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:24 WIB

Febrie Adriansyah Didakwa Bersama-sama dengan Ferry Boboho Memeras Tan Kian

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:22 WIB

Kejati Kaltara Tahan Dua Tersangka Korupsi Kredit Investasi Bank BRI Agroniaga kepada PT SSP

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:01 WIB

Satgas PKH Kembali Serahkan Rp13,2 Triliun ke Kas Negara dan Masuk Tahap VIII

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:33 WIB

Saksi Tata Sugianto: Permintaan Ganti Rugi Rp350 Juta Disampaikan Bangun Paulus pada Pertemuan di Puri Mall

Selasa, 29 September 2026 - 20:58 WIB

Berkas Perkara Lengkap, Dadan Hindayana Dkk Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Pusat

Berita Terbaru