Walikota Tangsel Lapor Polisi Karena Namanya Dicatut untuk Menipu

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 22 April 2020 - 11:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIJAR | JAKARTA – Setelah beredar akun Facebook yang mengatasnamakan dirinya digunakan untuk menipu, Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany merasa geram.

Sebagai informasi, kasus penipuan tersebut pertama kali diunggah oleh pemilik akun Twitter @MR_Fahmy pada Jumat lalu (17/4/2020). Akun tersebut memperlihatkan potongan percakapan di dalam akun Facebook yang mengaku Airin Rachmi Diany.

Akun palsu Walikota Tangsel itu melakukan percakapan melalui messenger dengan beberapa warga dengan modus menanyakan perkembangan Covid-19 di Tangsel.

“Hati-hati akun Facebook palsu atas nama Airin Rachmi Diany. Modus baru chatting lewat messenger nanya-nanya tentang Covid-19, ujung-ujungnya minta nomer WA dan kode OTP. WA dihack dan pura-pura minjem duit ke semua kontak WA,” sebut twit akun @MR_Fahmy.

Baca Juga :  KPK Ingatkan Tolak Gratifikasi

Saat dilihat, akun Facebook palsu Airin Rachmi Diany yang memasang foto mengenakan kebaya hijau tosca tersebut hanya memunculkan satu postingan yakni pada 12 April 2020. Aksi kejahatan siber tersebut telah viral, baik di Twiter maupun di Instagram.

Baca Juga :  Dugaan Penyimpangan Anggaran PLN Buku 2024–2025, MataHukum Dorong Kejagung Gerak Cepat

Saat dikonfirmasi, Airin mengaku sudah mengetahui informasi tersebut dan mengaku sudah tidak aktif lagi di media sosial.

“Saya nggak aktif di medsos ya. Teman-teman tahu persis,” pungkas Airin di Kelurahan Sawah, Kecamatan Ciputat, Tangsel, Selasa (21/4/2020).

Atas kejadian tersebut, Airin yang merasa dirugikan sudah melaporkan kejahatan tersebut ke Mabes Polri.

“Kita lagi laporkan ke Mabes Polri karena ujungnya ada yang meminta uang. Saya sudah minta Kominfo untuk melaporkan ke Mabes sama ke Facebooknya,” tegas dia.

Berita Terkait

Satgas PKH Kembali Serahkan Rp13,2 Triliun ke Kas Negara dan Masuk Tahap VIII
Saksi Tata Sugianto: Permintaan Ganti Rugi Rp350 Juta Disampaikan Bangun Paulus pada Pertemuan di Puri Mall
Berkas Perkara Lengkap, Dadan Hindayana Dkk Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Pusat
Kredit Fiktif Bank BRI, Maria Lastry Gultom Divonis 8 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp122 Miliar
Merasa Takut dan Terpaksa, Saksi Vinsen Akui Transfer Total Rp80 Juta ke Bangun Paulus Tudungta
Kasus Korupsi Tata Kelola Nikel, Kejagung Tangkap Mantan Sekjen ESDM Teguh Pamudji
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Dituntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara
Terbukti Lakukan Penipuan Bisnis Batu Bara, Lidya Wirawan Ditangkap Satgas SIRI

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:01 WIB

Satgas PKH Kembali Serahkan Rp13,2 Triliun ke Kas Negara dan Masuk Tahap VIII

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:33 WIB

Saksi Tata Sugianto: Permintaan Ganti Rugi Rp350 Juta Disampaikan Bangun Paulus pada Pertemuan di Puri Mall

Selasa, 29 September 2026 - 20:58 WIB

Berkas Perkara Lengkap, Dadan Hindayana Dkk Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Pusat

Selasa, 29 September 2026 - 20:57 WIB

Kredit Fiktif Bank BRI, Maria Lastry Gultom Divonis 8 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp122 Miliar

Selasa, 29 September 2026 - 08:34 WIB

Merasa Takut dan Terpaksa, Saksi Vinsen Akui Transfer Total Rp80 Juta ke Bangun Paulus Tudungta

Berita Terbaru