Bersama LPH Unhas, MUI Tetapkan 10 Produk Halal

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 17 Juli 2023 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIJARJAKARTA | Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel mengadakan rapat penetapan produk halal dengan Lembaga Penjamin Halal (LPH) Unhas. Rapat berlangsung di kantor MUI Sulsel, Jalan Masjid Raya Makassar pada Jumat (14/7/2023)

Dalam rapat ini ada 11 Perusahaan yang dibahas dengan meneliti izin kehalalannya mulai dari produk makanan ringan, restoran dan lainya.

Dari 11 Perusahaan yang dibahas ada 10 yang telah ditetapkan halal oleh komisi fatwa dan hanya 1 yang belum dihalalkan karena belum memenuhi syaratnya seperti sumber bahan bakunya yang belum jelas.

Diantara perusahan yang suda ditetapkan kehalalannya adalah CV Prima Cita Rasa, CV Morisama Sejahtera Indonesia 12, CV Rumah Dangke, Jamu Kanjeng, Masehata Food, Cahaya Bawang Goreng, Rumah Catering Ma’Wie, Gerobak Bunda, Kebun Tetangga dan Dapoer Amira Pangkep.

Baca Juga :  Ini Kata Kuasa Hukum Primkopti Jakarta Barat Sabenih Manong Soal Kios di RW 08 Semanan

Proses penetapan produk halal berjalan lancar karena LPH Unhas dinilai sudah melengkapi berkas dan syarat yang telah disepakati. Mulai dari keterangan bahan pokok, peralatan, proses pembuatan dan lainya telah memenuhi standar yang ditetapkan

Sebelumnya Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Unhas telah mendapat sertifikat akreditasi dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia. LPH Unhas baru diresmikan dan diizinkan beroperasi sejak Oktober 2021 ini.

Ketua LPH Unhas Nahariah mengatakan dengan adanya ketetapan halal ini semakin memberi kepastian kepada masyarakat bahwa produk yang diluncurkan terjamin kehalalannya.

“Dengan ketetapan halal ini akan semakin mempercepat sertifikat halalnya sehingga bisa mempermudah pelaku usaha dalam berdagang,” katanya.

Baca Juga :  Upaya Hukum Berlanjut: Pekerja Migran Indonesia Asal Kalideres Tertahan di Imigrasi Thailand

Menurutnya LPH unhas dikenal dimasyarakat karena tidak terlepas dari nama lembaga kampus yang telah dikenal di masyarakat.

Ketua Umum MUI Sulsel Prof Dr KH Nadjamuddin Abd Shafa Lc MA Sangat mengapresiasi LPH Unhas yang menurutnya sangat membantu pengusaha untuk memudahkan jualannya.

“Saya berharap kedepannya lebih banyak lagi perusahaan yang mengajukan audit halalnya di LPH Unhas,” katanya saat memberi sambutan.

Pengurus Fatwa MUI Sulsel yang hadir yakni Dr KH Ruslan Wahab MA, Prof Dr KH Rusdi Khalid MA, Dr KH Syamsul Bahri Abd Hamid Lc MA dan DR KH Yusri Arsyad MA.

Pengurus LPH Unhas yang hadir Kasmiati(Auditor) Andi Tendrisa’na (Auditor) Nur Atikah Handayani (Auditor) dan Suci Asharianti (Staf). [MUI/ary]

Berita Terkait

Hendro Dewanto Dilantik Jadi Jambin, Jaksa Agung Tekankan Integritas dan Penguatan Institusi Kejaksaan
Karawang Bidik Prestasi Pencak Silat di BK PORDA Jawa Barat 2025
Forwaka Apresiasi Pengembalian dan Permintaan Maaf BPMI Terkait KTA Wartawan CNN Indonesia
Terkait Pencabutan KTA Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia, Ini 5 Pernyataan Sikap Forwaka
Perawatan dan Penataan Barang Bukti Perlu Dilakukan, Plt Wakil Jaksa Agung: Jangan Sampai Nilai Ekonomisnya Turun
Kajari Jakpus Dr Safrianto ZP SH MH: Bangun Pemahaman Hukum yang Benar di Masyarakat
Kabar Gembira Bagi Nasabah BRI BO Lebak Bulus di Hari Pelanggan Nasional
Plt Wakil Jaksa Agung Kunker ke Rupbasan dan Gedung Barang Bukti Kejari Jakut
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 14:02 WIB

Hendro Dewanto Dilantik Jadi Jambin, Jaksa Agung Tekankan Integritas dan Penguatan Institusi Kejaksaan

Selasa, 30 September 2025 - 22:04 WIB

Karawang Bidik Prestasi Pencak Silat di BK PORDA Jawa Barat 2025

Senin, 29 September 2025 - 16:22 WIB

Forwaka Apresiasi Pengembalian dan Permintaan Maaf BPMI Terkait KTA Wartawan CNN Indonesia

Minggu, 28 September 2025 - 21:00 WIB

Terkait Pencabutan KTA Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia, Ini 5 Pernyataan Sikap Forwaka

Sabtu, 20 September 2025 - 19:21 WIB

Perawatan dan Penataan Barang Bukti Perlu Dilakukan, Plt Wakil Jaksa Agung: Jangan Sampai Nilai Ekonomisnya Turun

Berita Terbaru