Viral! 2 Oknum Polisi Jilat Kue dan Hina TNI, Diproses Secara Hukum

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 6 Oktober 2022 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua nknum Polantas Polda Papuan Barat yang jilat kue dan hina TNI kini diproses secara hukum

Dua nknum Polantas Polda Papuan Barat yang jilat kue dan hina TNI kini diproses secara hukum

PIJAR | JAKARTA – Dalam aksi video yang viral dipertontonkan oleh dua oknum polisi lalu lintas terlihat tengah didalam mobil melakukan aksi yang tak terpuji pada saat membawa kue ulang tahun bertuliskan HUT ke-77 Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke Makodam XVIII Kasuari pada 5 Oktober.

Namun sayangnya bukan menjaga kue ulang tahun tersebut, malah salah seorang oknum anggota polisi ini membuat konten dengan mengucapkan selamat ulang tahun yang nyeleneh.

Dia justru mendoakan agar TNI tidak berumur panjang.

“Selamat ulang tahun Pak TNI semoga tidak panjang umur,” ucapnya dalam video yang beredar di media sosial.

Baca Juga :  KKJ Minta Hakim PN Kotabaru Tolak Perkara Diananta

Bahkan tidak sampai di situ itu, dalam konten video itu juga nampak seorang anggota polisi lainnya menjilat kue ulang tahun tersebut.

Belakangan diketahui dua oknum polisi itu berasal dari Direktorat Lalu Lintas Polda Papua Barat. Keduanya yakni Bripda D dan Bripda F.

Setelah konten video keduanya viral, Polda Papua Barat langsung turun tangan.

Kedua oknum polisi itu langsung diambil tindakan disiplin di Mapolda Papua Barat dan dijebloskan ke Rutan Polda Papua Barat.

“Saya meminta maaf kepada institusi TNI atas konten video viral yang dilakukan oleh anggota Polantas,” ujar Dirlantas Polda Papua Barat, Kombes Pol Raydian Kokrosono, Rabu (5/10/2022).

Baca Juga :  IPW Desak Polda Transparan Ungkap Kasus Keributan Anggota TNI dengan Polisi

Raydian mengatakan, hingga kini kedua oknum anggota polantas yang ada dalam video itu telah ditahan di Polda Papua Barat.

Kedua anggota itu nantinya akan diproses guna mempertanggungjawabkan atas perbuatannya.

“Kami sampaikan untuk kue yang ada dalam konten itu telah diamanatkan sebagai barang bukti,” kata Raydian.

Ia juga memastikan, kue yang sempat dijilat oleh oknum anggota itu di dalam video viral itu tidak terkirim ke Makodam XVIII/Kasuari.

“Sekali lagi kami mohon maaf dan berharap, solidaritas dan sinergitas TNI-Polri yang selama ini sudah baik tetap terjaga selamanya,” jelasnya.

Berita Terkait

Satgas PKH Kembali Serahkan Rp13,2 Triliun ke Kas Negara dan Masuk Tahap VIII
Saksi Tata Sugianto: Permintaan Ganti Rugi Rp350 Juta Disampaikan Bangun Paulus pada Pertemuan di Puri Mall
Berkas Perkara Lengkap, Dadan Hindayana Dkk Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Pusat
Kredit Fiktif Bank BRI, Maria Lastry Gultom Divonis 8 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp122 Miliar
Merasa Takut dan Terpaksa, Saksi Vinsen Akui Transfer Total Rp80 Juta ke Bangun Paulus Tudungta
Kasus Korupsi Tata Kelola Nikel, Kejagung Tangkap Mantan Sekjen ESDM Teguh Pamudji
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Dituntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara
Terbukti Lakukan Penipuan Bisnis Batu Bara, Lidya Wirawan Ditangkap Satgas SIRI

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:01 WIB

Satgas PKH Kembali Serahkan Rp13,2 Triliun ke Kas Negara dan Masuk Tahap VIII

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:33 WIB

Saksi Tata Sugianto: Permintaan Ganti Rugi Rp350 Juta Disampaikan Bangun Paulus pada Pertemuan di Puri Mall

Selasa, 29 September 2026 - 20:58 WIB

Berkas Perkara Lengkap, Dadan Hindayana Dkk Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Pusat

Selasa, 29 September 2026 - 20:57 WIB

Kredit Fiktif Bank BRI, Maria Lastry Gultom Divonis 8 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp122 Miliar

Selasa, 29 September 2026 - 08:34 WIB

Merasa Takut dan Terpaksa, Saksi Vinsen Akui Transfer Total Rp80 Juta ke Bangun Paulus Tudungta

Berita Terbaru