Polisi Ringkus Pemalak Penumpang yang Beraksi di Terminal Kalideres

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 7 Maret 2022 - 22:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar dalam jumpa pers di Polsek Kalideres, Senin (7/3/2022).

Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar dalam jumpa pers di Polsek Kalideres, Senin (7/3/2022).

PIJAR | JAKARTA – Polsek Kalideres mengamankan pelaku pemalakan kepada penumpang bus di terminal Kalideres Jakarta Barat pada minggu, (6/3/2022).

Aksi pemalakan tersebut srmpat viral dimedia sosial pada akun tiktok. Terlihat dalam tayangan video berdurasi 6 detik tampak pelaku menggunakan kemeja kotak corak merah hitam putih melakukan pemalakan dengan menggunakan pisau

Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat AKP Syafri Wasdar mengatakan pihaknya mendapatkan adanya informasi laporan dari masyarakat terkait aksi pemalakan di terminal bus Kalideres Jakarta Barat

“Setelah menerima laporan anggota nya langsung bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian untuk mencari pelaku,” kata Syafri Wasdar dalam jumpa pers di Polsek Kalideres, Senin (7/3/2022)

Baca Juga :  Catatan Hukum 2020

Anggota tim buser dibawah pimpinan kanit Reskrim polsek Kalideres Iptu Tri Baskoro Bintang tak butuh waktu lama pelaku langsung berhasil di amankan

“Pelaku berhasil diamankan tak jauh dari lokasi, pelaku juga masih mengenakan pakaian yang sama pada saat melakukan aksi pemalakan,” ujar Syafri.

Ia juga menjelaskan saat dilakukan penggeledahan dari pelaku pihaknya menemukan barang bukti senjata tajam jenis gunting yang telah di modifikasi hingga menyerupai pisau yang digunakan untuk mengancam korban

Baca Juga :  Madsanih: Proses Hukum Penuh Kejanggalan, Hakim Jadi Harapan Terakhir

“Jadi Pelaku sengaja memodifikasi gunting tersebut hingga menyerupai pisau untuk menakuti korban,” ucapnya.

Menurutnya, bahwa pelaku sudah 2 kali melakukan aksi serupa, pelaku sering nongkrong dan ngamen di terminal maupun di bus

Syafri juga menambahkan kepada masyarakat yang akan menaiki bus di terminal Kalideres Jakarta Barat agar lebih berhati-hati

“Jika ada masyarakat yang mengalami aksi kejahatan agar segera melaporkan ke kantor kepolisian terdekat atau pos gabungan yang berada di terminal bus Kalideres Jakarta Barat,” tegasnya.

Berita Terkait

Brightly Karya Divonis 7 Bulan, Penasehat Hukum: Seharusnya Bebas
Korupsi Pengelolaan Tambang PT AKT di Kalteng, Kejagung Tahan 3 Tersangka
Tim Tabur Kejati Kaltara Berhasil Menangkap Tersangka DPO Kasus Korupsi Pembuatan ASITA
Kabulkan Sebagian Gugatan PT CMNP, Begini Pertimbangan PN Jakpus
Mantan Bendahara dan Kadis LH Tebing Tinggi Jadi Tersangka Korupsi BBM Senilai Rp863 Juta
Kejari Jakpus Berhasil Tangkap Indah Harini, Terpidana Kasus Penggelapan dan TPPU
Kejagung Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto Sebagai Tersangka Perkara Tambang Nikel di Sultra
Produser Film ‘Sang Pengadil’ Agung Winarno Jadi Tersangka TPPU Zarof Ricar
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 18:51 WIB

Brightly Karya Divonis 7 Bulan, Penasehat Hukum: Seharusnya Bebas

Kamis, 23 April 2026 - 21:34 WIB

Tim Tabur Kejati Kaltara Berhasil Menangkap Tersangka DPO Kasus Korupsi Pembuatan ASITA

Rabu, 22 April 2026 - 21:16 WIB

Kabulkan Sebagian Gugatan PT CMNP, Begini Pertimbangan PN Jakpus

Rabu, 22 April 2026 - 10:46 WIB

Mantan Bendahara dan Kadis LH Tebing Tinggi Jadi Tersangka Korupsi BBM Senilai Rp863 Juta

Kamis, 16 April 2026 - 18:20 WIB

Kejari Jakpus Berhasil Tangkap Indah Harini, Terpidana Kasus Penggelapan dan TPPU

Berita Terbaru

Uncategorized

MA Susun Pedoman Perkuat Tata Kelola Medsos

Jumat, 24 Apr 2026 - 17:20 WIB