Kapolda Metro Mutasi 9 Kapolsek, Ini Daftar Namanya

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 22 Desember 2021 - 23:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIJAR | JAKARTA – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengeluarkan surat telegram berisi mutasi sejumlah perwira termasuk para Kapolsek di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Mutasi tersebut tertuang dalam surat telegram dengan nomor ST/571/XIN/KEP./2021 yang diteken Karo SDM Polda Metro Jaya Kombes Pol IBK Putra Narendra para 21 Desember.

Dalam telegram tersebut terdapat 9 Kapolsek yang dimutasi. Kapolsek tersebut di antaranya mulai dari Tebet hingga Gambir.

Baca Juga :  KBN dan KCN Soal Pelabuhan Marunda Masih Sengketa

Berikut daftar 9 Kapolsek yang dimutasi:

1.Kompol Rohman Yonky Dilatha sebelumnya Kasubdit 3 Ditnarkoba Polda Metro Jaya jadi Kapolsek Taman Sari

2. AKBP Dhany Aryanda sebelumnya Kabagops Polres Metro Jakarta Pusat jadi Kapolsek Gambir

3. Kompol Chitya Intania Kusnita sebelumnya Kasubbaganev Bagbinopsnal Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Jadi Kapolsek Tebet

4. Kompol Binsar Hatorangan Sianturi sebelumnya Wakasatreskrim Polres Metro Tangerang Kota jadi Kapolsek Kembangan

Baca Juga :  KPK Kembali Periksa Sekda Kota Bekasi

5. Kompol Susida Aswita sebelumnya Kasi Humas Polres Jakarta Timur jadi Kapolsek Batuceper

6. AKP Darma Adi Waluyu sebelumnya Kaurbungkol Spripim Polda Metro Jaya jadi Kapolsek Teluk Naga

7. AKP Antonius sebelumnya Kapolsek Teluk Naga jadi Kapolsek Cisauk

8. AKP Abdulrohim sebelumnya Kapolsek Pakuhaji jadi Kapolsek Palmerah

9. AKP Zuhri Mustofa sebelumnya Kanitbinmas Polsek Penjaringan jadi Kapolsek Pakuhaji

Berita Terkait

Bareskrim Polri Serahkan 5 Tersangka Judol dan Barang Bukti Rp55 Miliar kepada Penuntut Umum
Kejagung Tahan Samin Tan Terkait Kasus Korupsi Penyimpangan Tambang di Kalteng
Kasus Tambang Batu Bara Ilegal PT JMB, Kejati Kaltim Sita Rp214 Miliar
MA Tolak Kasasi Google, Vonis Rp200 Miliar di Kasus Monopoli Berkekuatan Hukum Tetap
Geledah Kantor Dinas ESDM Provinsi, Kejati Kaltim Amankan Sejumlah Dokumen dan Barang Bukti Elektronik
Kejari Jakbar Setorkan Uang Rampasan dari Perkara TPPU Bandar Judol Oei Hengky Wiryo Sebesar Rp530,4 Miliar
Empat Terdakwa Pencuri Senjata Api Polsek Matraman Divonis 10 Bulan Penjara
Korupsi PDNS Kominfo, Lima Terdakwa Dijatuhi Vonis 5 Hingga 9 Tahun Penjara
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 17:43 WIB

Bareskrim Polri Serahkan 5 Tersangka Judol dan Barang Bukti Rp55 Miliar kepada Penuntut Umum

Kamis, 26 Maret 2026 - 20:37 WIB

Kasus Tambang Batu Bara Ilegal PT JMB, Kejati Kaltim Sita Rp214 Miliar

Selasa, 17 Maret 2026 - 09:05 WIB

MA Tolak Kasasi Google, Vonis Rp200 Miliar di Kasus Monopoli Berkekuatan Hukum Tetap

Selasa, 17 Maret 2026 - 08:53 WIB

Geledah Kantor Dinas ESDM Provinsi, Kejati Kaltim Amankan Sejumlah Dokumen dan Barang Bukti Elektronik

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:04 WIB

Kejari Jakbar Setorkan Uang Rampasan dari Perkara TPPU Bandar Judol Oei Hengky Wiryo Sebesar Rp530,4 Miliar

Berita Terbaru

Berita

KY Buka Seleksi Calon Hakim Agung 2026

Sabtu, 28 Mar 2026 - 17:11 WIB