Kapolda Metro Mutasi 9 Kapolsek, Ini Daftar Namanya

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 22 Desember 2021 - 23:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIJAR | JAKARTA – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengeluarkan surat telegram berisi mutasi sejumlah perwira termasuk para Kapolsek di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Mutasi tersebut tertuang dalam surat telegram dengan nomor ST/571/XIN/KEP./2021 yang diteken Karo SDM Polda Metro Jaya Kombes Pol IBK Putra Narendra para 21 Desember.

Dalam telegram tersebut terdapat 9 Kapolsek yang dimutasi. Kapolsek tersebut di antaranya mulai dari Tebet hingga Gambir.

Baca Juga :  Lukas Enembe Resmi Ditahan KPK, Rekening Senilai Rp76,2 Miliar Diblokir

Berikut daftar 9 Kapolsek yang dimutasi:

1.Kompol Rohman Yonky Dilatha sebelumnya Kasubdit 3 Ditnarkoba Polda Metro Jaya jadi Kapolsek Taman Sari

2. AKBP Dhany Aryanda sebelumnya Kabagops Polres Metro Jakarta Pusat jadi Kapolsek Gambir

3. Kompol Chitya Intania Kusnita sebelumnya Kasubbaganev Bagbinopsnal Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Jadi Kapolsek Tebet

4. Kompol Binsar Hatorangan Sianturi sebelumnya Wakasatreskrim Polres Metro Tangerang Kota jadi Kapolsek Kembangan

Baca Juga :  Gugatan Pegawai Dikabulkan PTUN Jakarta, Menteri HAM Wajib Pulihkan Jabatan

5. Kompol Susida Aswita sebelumnya Kasi Humas Polres Jakarta Timur jadi Kapolsek Batuceper

6. AKP Darma Adi Waluyu sebelumnya Kaurbungkol Spripim Polda Metro Jaya jadi Kapolsek Teluk Naga

7. AKP Antonius sebelumnya Kapolsek Teluk Naga jadi Kapolsek Cisauk

8. AKP Abdulrohim sebelumnya Kapolsek Pakuhaji jadi Kapolsek Palmerah

9. AKP Zuhri Mustofa sebelumnya Kanitbinmas Polsek Penjaringan jadi Kapolsek Pakuhaji

Berita Terkait

Febrie Adriansyah Didakwa Bersama-sama dengan Ferry Boboho Memeras Tan Kian
Kejati Kaltara Tahan Dua Tersangka Korupsi Kredit Investasi Bank BRI Agroniaga kepada PT SSP
Satgas PKH Kembali Serahkan Rp13,2 Triliun ke Kas Negara dan Masuk Tahap VIII
Saksi Tata Sugianto: Permintaan Ganti Rugi Rp350 Juta Disampaikan Bangun Paulus pada Pertemuan di Puri Mall
Berkas Perkara Lengkap, Dadan Hindayana Dkk Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Pusat
Kredit Fiktif Bank BRI, Maria Lastry Gultom Divonis 8 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp122 Miliar
Merasa Takut dan Terpaksa, Saksi Vinsen Akui Transfer Total Rp80 Juta ke Bangun Paulus Tudungta
Kasus Korupsi Tata Kelola Nikel, Kejagung Tangkap Mantan Sekjen ESDM Teguh Pamudji

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:24 WIB

Febrie Adriansyah Didakwa Bersama-sama dengan Ferry Boboho Memeras Tan Kian

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:22 WIB

Kejati Kaltara Tahan Dua Tersangka Korupsi Kredit Investasi Bank BRI Agroniaga kepada PT SSP

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:01 WIB

Satgas PKH Kembali Serahkan Rp13,2 Triliun ke Kas Negara dan Masuk Tahap VIII

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:33 WIB

Saksi Tata Sugianto: Permintaan Ganti Rugi Rp350 Juta Disampaikan Bangun Paulus pada Pertemuan di Puri Mall

Selasa, 29 September 2026 - 20:58 WIB

Berkas Perkara Lengkap, Dadan Hindayana Dkk Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Pusat

Berita Terbaru