Kasus Jual Beli Jabatan, KPK Tahan 17 ASN Pemkab Probolinggo

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 5 September 2021 - 06:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PJJAR | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan 17 tersangka kasus dugaan jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo, Jawa Timur. 
Penahanan dilakukan usai penyidik melakukan pemeriksaan pasca kedatangannya Sabtu (4/9/2021) siang tadi.

“Tim penyidik melakukan upaya paksa penahanan selama 20 hari pertama terhitung mulai 4 September 2021 sampai dengan 23 September 2021,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (4/9/2021).

Karyoto menjelaskan, 17 tersangka yang ditahan merupakan aparatur sipil negara (ASN).

Masing-masing bernama Ali Wafa, Mawardi, Mashudi, Maliha, Mohammad Bambang, Masruhen, Abdul Wafi, Kho’im, Akhmad Saifullah, Jaelani, Uhar, Nurul Hadi, Nuruh Huda, Hasan, Sahir, Sugito, dan Syamsuddin.

Baca Juga :  Beberapa Poin Tuntutan Belum Terakomodir, JPU Ajukan Banding Putusan Korupsi Pertamina

Ke-17 tersangka ditahan di tempat berbeda, seperti Sugito di Rutan Salemba, Sahir di Rutan Polres Metro Jakarta Barat, Syamsuddin di Rutan KPK Gedung Merah Putih, Maliha di Rutan Polda Metro Jaya. Kemudian, Huda dan Hasan di Rutan Polres Metro Jakarta Timur, serta Ali, Mawardi, Mashudi, Bambang, Masruhen, Wafi, Ko’im, Saifullah, Jaelani, Uhar, dan Nur yang ditahan di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur.

Baca Juga :  Fantasis, Nilai Uang Korupsi Mensos Juliari yang Disita KPK

Dalam kesempatan tersebut, dijelaskan lembaga antikorupsi tengah mengebut pemberkasan terhadap para tersangka agar dapat segera dilanjutkan ke persidangan.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Tindak Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah  pihak termasuk pejabat yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi di wilayah Probolinggo, Jawa Timur. Salah satunya, Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari.

“Ada beberapa pihak yang terlibat dalam tindak pidana korupsi, di Jawa Timur,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Senin (30/8/2021). 

Berita Terkait

Kejari Jakpus Berhasil Tangkap Indah Harini, Terpidana Kasus Penggelapan dan TPPU
Kejagung Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto Sebagai Tersangka Perkara Tambang Nikel di Sultra
Produser Film ‘Sang Pengadil’ Agung Winarno Jadi Tersangka TPPU Zarof Ricar
Kejati Kaltim Tahan Mantan Kadistamben Kabupaten Kukar Terkait Kasus Tambang
Sidang Korupsi dan TPPU Korporasi PT Duta Palma Group, Atase Kejaksaan dari Singapura Jadi Saksi
Kejari Jakarta Utara Tetapkan Enam Tersangka Dugaan Korupsi Pembelian Tanah Oleh Perumda di Cilincing
Kejari Jakarta Utara Tahan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Penerbitan Sertifikat VGM
Bareskrim Polri Serahkan 5 Tersangka Judol dan Barang Bukti Rp55 Miliar kepada Penuntut Umum
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:20 WIB

Kejari Jakpus Berhasil Tangkap Indah Harini, Terpidana Kasus Penggelapan dan TPPU

Kamis, 16 April 2026 - 18:18 WIB

Kejagung Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto Sebagai Tersangka Perkara Tambang Nikel di Sultra

Kamis, 16 April 2026 - 18:18 WIB

Produser Film ‘Sang Pengadil’ Agung Winarno Jadi Tersangka TPPU Zarof Ricar

Rabu, 15 April 2026 - 21:51 WIB

Kejati Kaltim Tahan Mantan Kadistamben Kabupaten Kukar Terkait Kasus Tambang

Selasa, 14 April 2026 - 20:03 WIB

Sidang Korupsi dan TPPU Korporasi PT Duta Palma Group, Atase Kejaksaan dari Singapura Jadi Saksi

Berita Terbaru